DEMOCRAZY.ID — Polemik panjang mengenai keaslian dokumen akademik mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang selama bertahun-tahun berputar dalam pusaran perdebatan verbal di ruang publik kini memasuki babak baru yang lebih terstruktur.
Di tengah kejenuhan masyarakat atas diskursus tanpa ujung, sebuah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Bonjowi mengambil langkah drastis dengan menempuh jalur formal untuk memburu dokumen autentik langsung dari jantung institusi terkait.
Juru bicara kelompok Bonjowi, Lukas, menegaskan bahwa langkah yang diambil organisasinya bertujuan untuk mengakhiri asumsi kosong dan membawa polemik ini ke ranah pembuktian berbasis data objektif.
Sebagai wujud keseriusan gerakan tersebut, Bonjowi secara resmi telah melayangkan surat permohonan keterbukaan dokumen kepada lima institusi strategis negara, yakni:
Tidak sekadar melayangkan klaim, Bonjowi memuat daftar permintaan dokumen yang komprehensif guna membedah rekam jejak akademik Jokowi secara menyeluruh selama menempuh studi di UGM. Target perburuan dokumen tersebut mencakup:
“Jadi kita meminta ditunjukkan ijazah asli. Itu kan semacam prosedur yang kita minta secara formalitas. UGM bisa pinjam kepada Jokowi,” ungkap Lukas, membeberkan strategi penelusuran formal tersebut.
Selain mengincar dokumen fisik perkuliahan, Bonjowi turut menuntut transparansi ihwal riwayat legalisasi ijazah di masa lalu.
Langkah ini dimaksudkan untuk melacak apakah terdapat rekam jejak pengajuan permohonan legalisasi resmi, mengingat setiap tindakan administratif instansi pasti meninggalkan arsip sah yang dapat diverifikasi.
Langkah radikal yang ditempuh kelompok Bonjowi ini kini menempatkan lembaga-lembaga negara—terutama pihak rektorat UGM dan jajaran KPU—pada posisi krusial untuk menguji transparansi dan akuntabilitas di hadapan publik, sekaligus menjadi penentu apakah polemic ini akan menemukan titik terang atau justru membuka babak perdebatan baru.