DEMOCRAZY.ID – Kontroversi mengenai klaim lonjakan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) seusai penurunan potongan aplikasi menuai kritik pedas dari kreator konten dan pengamat media sosial, Guru Gembul.
Ia secara terbuka mengingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa laporan yang diterimanya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Kritik tersebut disampaikan Guru Gembul merespons pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut pendapatan mitra ojol melonjak dua hingga tiga kali lipat setelah pemerintah menekan tarif potongan aplikator dari 20 persen menjadi maksimal 8 persen.
“Assalamualaikum Pak Prabowo Subianto. Saya bersumpah, Bapak dibohongin. Bapak dibohongin oleh orang-orang yang selama ini memberikan laporan kepada Bapak,” tegas Guru Gembul dalam video yang beredar luas di media sosial, Minggu (20/9/2026).
Ia menilai klaim manis yang sampai ke telinga Kepala Negara tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi riil para pengemudi ojol yang saban hari berjuang di jalanan.
“Itu hoaks, Pak! Itu sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan. Ojol-ojol yang sampai sekarang masih beroperasi itu tidak mengalami kenaikan penghasilan. Sekali lagi, Bapak dibohongin!” lanjutnya.
Tak sekadar melontarkan kritik, Guru Gembul menyatakan kesiapannya untuk berhadapan langsung dengan jajaran Istana maupun kementerian terkait guna membongkar data pendapatan pengemudi yang sebenarnya.
“Saya bersedia untuk ngobrol sama Bapak, atau sama anak buah Bapak, sama Seskab Teddy, atau sama siapapun untuk memberikan pengetahuan dan data yang sejujurnya tentang ojol,” tantangnya.
Ia mengklaim mengantongi data tepercaya hasil serapan aspirasi langsung dari komunitas mitra pengemudi di berbagai daerah.
Simulasi Matematika dan Pemeriksaan FaktaPerdebatan mengenai klaim kenaikan pendapatan dua hingga tiga kali lipat ini juga menjadi sorotan publik dan lembaga pemeriksa fakta.
Penurunan potongan aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen memang menambah porsi pendapatan kotor pengemudi dari 80 persen menjadi 92 persen.
Namun secara kalkulasi matematis, perubahan rasio pembagian tersebut hanya memberikan kenaikan pendapatan bersih (take-home pay) sekitar 15 persen dari nilai argo sebelum potongan, bukan lonjakan hingga 200 atau 300 persen seperti yang dilaporkan kepada Presiden.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretariat Kabinet maupun Kementerian Perhubungan terkait tantangan diskusi data yang dilayangkan oleh Guru Gembul.