Hasan Nasbi Sesalkan Respons Berlebihan Publik Soal ‘Londo Ireng’: Pemerintah Juga Boleh Dong Kritik Rakyat!

DEMOCRAZY.ID – Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menyesalkan reaksi berlebihan sebagian publik terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung istilah “londo ireng”.

Hasan mengatakan kritik terhadap pernyataan tersebut menunjukkan adanya cara pandang yang tidak seimbang dalam memaknai kebebasan berpendapat.

Menurut Hasan, kebebasan menyampaikan pendapat seharusnya tidak hanya berlaku bagi masyarakat untuk mengkritik pemerintah, tetapi juga memberi ruang bagi pemerintah untuk menyampaikan kritik maupun klarifikasi.

Kebebasan Berpendapat Harus Dua Arah

Hasan mengatakan prinsip kebebasan berpendapat semestinya berjalan timbal balik, bukan hanya menguntungkan satu pihak.

“Seharusnya, kebebasan berpendapat itu berlaku dua arah. Anda boleh mengatai-ngatai pemerintah, tapi pemerintah juga boleh dong mengkritik Anda,” ujar Hasan, Kamis (30/7/2026).

Baginya, sebagian pihak yang mengaku sebagai pejuang keadilan sosial maupun aktivis justru ingin menjadikan ruang kebebasan berpendapat hanya berjalan satu arah.

“Sebagian teman-teman kita yang merasa menjadi pejuang keadilan sosial, menjadi aktivis itu, secara mentalitas, mereka ingin memaksakan jalan satu arah di jalan yang harusnya bisa dua arah,” tutur Hasan.

“Jadi mereka ingin one way itu di jalan yang harusnya bisa dua arah,” tambahnya.

Kritik Terus Mengalir ke Prabowo

Hasan kemudian menyinggung berbagai kritik dan sebutan yang selama ini diarahkan kepada Presiden Prabowo.

Menurutnya, hal tersebut selama ini dianggap lumrah.

“Saya kasih contoh, apa saja label, sebutan, kritikan, bahkan mungkin prejudice yang pernah disampaikan oleh teman-teman yang mengaku kelompok kritis ini terhadap Presiden Prabowo,” ucapnya.

“Coba sebutin aja, dari mulai yang agak sopan sampai yang paling nggak sopan kan pernah disampaikan oleh mereka kata-katanya terhadap Presiden Prabowo,” sambungnya.

Namun, ia menekankan bahwa situasinya berubah ketika Presiden menggunakan istilah “londo ireng”.

“Tapi kalau Pak Prabowo bilang londo ireng langsung meradang-meradang. Langsung marah-marah. Seolah-olah kita tidak bisa saling menyampaikan pendapat satu sama lain,” imbuhnya.

Pemerintah Berhak Meluruskan

Hasan menegaskan bahwa pemerintah juga memiliki hak untuk memberikan kritik maupun meluruskan informasi yang dianggap tidak benar.

“Padahal di dunia kritik, di dunia kebebasan berpendapat, seharusnya kebebasan berpendapat itu berlaku dua arah. Anda boleh mengatai-ngatai pemerintah, tapi pemerintah juga boleh dong mengkritik Anda,” terangnya.

“Pemerintah juga boleh dong meluruskan supaya hal-hal yang tidak benar selama ini bisa menjadi benar,” tegas Hasan.

Ia juga menyinggung reaksi sebagian pihak terhadap pernyataan Presiden yang menyebut adanya “londo ireng” yang berprofesi sebagai wartawan, pengamat, maupun aktivis LSM.

“Jangan kemudian ketika misalnya pemerintah menyatakan ada londo ireng yang berpakaian wartawan, pengamat, dan LSM, terus Anda marah bahwa pemerintah nggak boleh bilang itu,” tandasnya.

Lebih jauh, Hasan kembali mengatakan bahwa ada kecenderungan sebagian pihak yang hanya menghendaki kebebasan berpendapat berjalan satu arah.

“Makanya pada marah-marah dan minta Presiden untuk menyampaikan permintaan maaf ketika, misalnya, ada sebagian orang yang dituduh sebagai londo ireng,” kuncinya.

Artikel terkait lainnya