Mangkir Sidang Ijazah dan Pilih ke NTT, Eks Relawan Mengaku Sudah Tidak Percaya Jokowi: Dia Itu Raja Ngibul!

DEMOCRAZY.ID – Pegiat media sosial Yusuf Muhammad yang dikenal dengan nama Yusuf Dum Dum mempertanyakan kehadiran mantan Presiden Joko Widodo di NTT yang waktunya berbarengan dengan sidang kasus ijazah.

“Saya pribadi sejak awal tidak percaya dengan kengibulan mereka. Sudah kapok rasanya. Maaf, namanya juga alumni garis keras. Hahahaha… Tapi alhamdulillah sudah diberikan kesadaran,” tulis Yusuf dikutip dari akun pribadinya, Minggu (20/9/2026).

Menurut Yusuf, publik selama ini menunggu pembuktian ijazah asli di persidangan sebagaimana yang sempat disampaikan pihak Jokowi.

“Sudah seringkali Jokowi dan pendukungnya menyampaikan akan hadir di persidangan dan membawa bukti ijazah asli. Tapi faktanya sampai sekarang publik belum melihat bukti itu terealisasi,” ujarnya

Yusuf menilai wajar jika muncul kecurigaan di tengah masyarakat karena agenda ke NTT bertepatan dengan jadwal sidang.

“Lagian, ngapain Jokowi ke NTT kalau hanya mau bilang sama korban ‘saya tidak bisa apa-apa, karena saya sekarang pensiunan’,” kritiknya.

Ia berpendapat, Jokowi seharusnya memprioritaskan kehadiran di pengadilan untuk mengikuti langsung proses persidangan.

“Harusnya Jokowi bisa mengutamakan kasusnya dengan hadir di pengadilan dan melihat proses persidangan secara langsung,” ucapnya.

Yusuf juga menyoroti pola ketidakhadiran pihak Jokowi di sejumlah sidang sebelumnya.

“Perhatikan saja, setiap kali persidangan kasus ijazah digelar, ada saja alasan yang disampaikan dari pihak Jokowi agar bisa menghindar dari sidang,” ujarnya.

Ia menambahkan, karena kejadian serupa dinilai berulang, kepercayaan publik terhadap janji kehadiran di sidang menjadi menurun.

Sebelumnya, terdakwa dalam perkara ini, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa melalui unggahan di media sosial, mempertanyakan sikap Jokowi yang memilih hadir di tengah masyarakat terdampak gempa di NTT daripada membuktikan keaslian dokumen pendidikannya di meja hijau.

Dokter Tifa menilai agenda Jokowi ke wilayah Indonesia timur tersebut tidak memberikan dampak signifikan, mengingat yang bersangkutan kini telah mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala negara.

“Toh juga mengaku kalau sudah pensiun dan tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau hanya sekadar bilang ke korban bencana bahwa tidak bisa melakukan banyak hal karena status pensiunan, untuk apa ke sana?” kritik Dokter Tifa.

Ia menekankan bahwa langkah paling tepat yang seharunya diambil Jokowi adalah hadir secara langsung memperjelas duduk perkara kasus hukum yang saat ini menarik perhatian nasional.

“Yang terbaik justru hadir di PN Jakarta Timur, menghadiri sidang atas laporan polisinya sendiri. Seperti yang selalu disampaikan, katanya sudah tidak sabar untuk hadir di pengadilan. Sidang demi sidang sudah diselenggarakan, tapi mengapa berkali-kali mangkir?” tegasnya.

Penjelasan Kuasa Hukum dan Jalur Persidangan

Merespons polemik ketidakhadiran Jokowi dalam sidang agenda pembacaan dakwaan tersebut, pihak pengacara dan relawan Jokowi memberikan klarifikasi.

Perwakilan tim hukum, Andi Azwan, menjelaskan bahwa kehadiran saksi pelapor dalam sidang hukum pidana diatur berdasarkan mekanisme dan tahapan persidangan yang ditentukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Andi menegaskan bahwa agenda sidang awal yang berlangsung pada pertengahan September 2026 masih berkutat pada pembacaan dakwaan untuk para terdakwa, seperti Roy Suryo dan Dokter Tifa, sehingga kehadiran Jokowi belum diwajibkan.

“Sidang perdana ini agenda resminya adalah pembacaan dakwaan oleh JPU. Untuk tahap pemeriksaan saksi-saksi pelapor baru dijadwalkan majelis hakim pada awal Oktober mendatang. Pak Jokowi tentu akan kooperatif dan siap hadir jika memang sudah dijadwalkan dan diminta resmi oleh JPU,” jelas Andi Azwan.

Bermalam di Tenda Pengungsian NTT

Di sisi lain, kunjungan Jokowi ke Pulau Palue, NTT, menggunakan kapal motor dari Ropa, Kabupaten Ende, menuju lokasi penampungan penyintas bencana.

Dalam dialognya bersama warga di Dusun Cawalo, Desa Rokirole, Jokowi menyampaikan empati mendalam sekaligus membagikan bantuan kemanusiaan.

Ia juga memilih bermalam di tenda pengungsian bersama warga setempat untuk merasakan langsung penderitaan para korban terdampak.

Meskipun demikian, aksi Jokowi di NTT tak lepas dari sorotan tajam kelompok.

Sebagian pihak menilai banyak kejanggalan terkait agenda peninjauan bencana oleh tokoh purnatugas berbenturan dengan ikhtiar penegakan hukum perkara dugaan ijazah palsu yang terus bergulir.

Artikel terkait lainnya