DEMOCRAZY.ID – Pegiat media sosial Yusuf Muhammad yang dikenal dengan nama Yusuf Dum Dum mempertanyakan kehadiran mantan Presiden Joko Widodo di NTT yang waktunya berbarengan dengan sidang kasus ijazah.
“Saya pribadi sejak awal tidak percaya dengan kengibulan mereka. Sudah kapok rasanya. Maaf, namanya juga alumni garis keras. Hahahaha… Tapi alhamdulillah sudah diberikan kesadaran,” tulis Yusuf dikutip dari akun pribadinya, Minggu (20/9/2026).
Menurut Yusuf, publik selama ini menunggu pembuktian ijazah asli di persidangan sebagaimana yang sempat disampaikan pihak Jokowi.
“Sudah seringkali Jokowi dan pendukungnya menyampaikan akan hadir di persidangan dan membawa bukti ijazah asli. Tapi faktanya sampai sekarang publik belum melihat bukti itu terealisasi,” ujarnya
Yusuf menilai wajar jika muncul kecurigaan di tengah masyarakat karena agenda ke NTT bertepatan dengan jadwal sidang.
Dia @jokowi lebih memilih keluyuran sampai malam di NTT daripada mengikuti sidang atas kasus yg dilaporkannya. https://t.co/WRFYT4MPdV pic.twitter.com/0bRdQgm6w3
— Edy Bayo Regar (@regar_op0sisi) September 17, 2026
“Lagian, ngapain Jokowi ke NTT kalau hanya mau bilang sama korban ‘saya tidak bisa apa-apa, karena saya sekarang pensiunan’,” kritiknya.
Ia berpendapat, Jokowi seharusnya memprioritaskan kehadiran di pengadilan untuk mengikuti langsung proses persidangan.
“Harusnya Jokowi bisa mengutamakan kasusnya dengan hadir di pengadilan dan melihat proses persidangan secara langsung,” ucapnya.
Yusuf juga menyoroti pola ketidakhadiran pihak Jokowi di sejumlah sidang sebelumnya.
“Perhatikan saja, setiap kali persidangan kasus ijazah digelar, ada saja alasan yang disampaikan dari pihak Jokowi agar bisa menghindar dari sidang,” ujarnya.
Sdh sampai NTT 👍👍🤩😍 https://t.co/aw9EppTUHN pic.twitter.com/touueCYHcv
— 🐧𝖒𝖇𝖎𝖊🐬 (@mbienyambay2) September 16, 2026
Ia menambahkan, karena kejadian serupa dinilai berulang, kepercayaan publik terhadap janji kehadiran di sidang menjadi menurun.
Sebelumnya, terdakwa dalam perkara ini, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa melalui unggahan di media sosial, mempertanyakan sikap Jokowi yang memilih hadir di tengah masyarakat terdampak gempa di NTT daripada membuktikan keaslian dokumen pendidikannya di meja hijau.
Dokter Tifa menilai agenda Jokowi ke wilayah Indonesia timur tersebut tidak memberikan dampak signifikan, mengingat yang bersangkutan kini telah mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala negara.
Korban gempa NTT persoalkan tentang air.@jokowi: Kalau saya tidak bisa apa², karena saya sekarang pensiunan.
Rakyat: Kalau tidak bisa berbuat apa², kenapa datang dengan bawa banyak kamera?
Jokowi akan melakukan apapun dengan segala cara demi anaknya @gibran_tweet menuju 2029. pic.twitter.com/DTNSGZ3jp8
— Palest🇵🇸In🇮🇩donesia (@p4lest1ndones1a) September 20, 2026
“Toh juga mengaku kalau sudah pensiun dan tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau hanya sekadar bilang ke korban bencana bahwa tidak bisa melakukan banyak hal karena status pensiunan, untuk apa ke sana?” kritik Dokter Tifa.
Ia menekankan bahwa langkah paling tepat yang seharunya diambil Jokowi adalah hadir secara langsung memperjelas duduk perkara kasus hukum yang saat ini menarik perhatian nasional.
“Yang terbaik justru hadir di PN Jakarta Timur, menghadiri sidang atas laporan polisinya sendiri. Seperti yang selalu disampaikan, katanya sudah tidak sabar untuk hadir di pengadilan. Sidang demi sidang sudah diselenggarakan, tapi mengapa berkali-kali mangkir?” tegasnya.
Seharusnya pak Jokowi ini tidak usah pergi ke mana-mana apalagi sampai ke NTT segala.
Baca JugaToh juga mengaku kalau sudah pensiun dan ngga bisa berbuat apa-apa.
Yang terbaik justru hadir di PN Jakarta Timur, menghadiri Sidang atas laporan polisinya seperti selalu dia katakan… pic.twitter.com/gfs6icsub2
— Dokter Tifa (@DokterTifa) September 18, 2026
Merespons polemik ketidakhadiran Jokowi dalam sidang agenda pembacaan dakwaan tersebut, pihak pengacara dan relawan Jokowi memberikan klarifikasi.
Perwakilan tim hukum, Andi Azwan, menjelaskan bahwa kehadiran saksi pelapor dalam sidang hukum pidana diatur berdasarkan mekanisme dan tahapan persidangan yang ditentukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Andi menegaskan bahwa agenda sidang awal yang berlangsung pada pertengahan September 2026 masih berkutat pada pembacaan dakwaan untuk para terdakwa, seperti Roy Suryo dan Dokter Tifa, sehingga kehadiran Jokowi belum diwajibkan.
“Sidang perdana ini agenda resminya adalah pembacaan dakwaan oleh JPU. Untuk tahap pemeriksaan saksi-saksi pelapor baru dijadwalkan majelis hakim pada awal Oktober mendatang. Pak Jokowi tentu akan kooperatif dan siap hadir jika memang sudah dijadwalkan dan diminta resmi oleh JPU,” jelas Andi Azwan.
Di sisi lain, kunjungan Jokowi ke Pulau Palue, NTT, menggunakan kapal motor dari Ropa, Kabupaten Ende, menuju lokasi penampungan penyintas bencana.
Dalam dialognya bersama warga di Dusun Cawalo, Desa Rokirole, Jokowi menyampaikan empati mendalam sekaligus membagikan bantuan kemanusiaan.
Ia juga memilih bermalam di tenda pengungsian bersama warga setempat untuk merasakan langsung penderitaan para korban terdampak.
Pak Jokowi bermalam bersama warga di pengungsian di NTT pic.twitter.com/YQcuXbtRNr
— ♏💤🇯🇵🅰️🇱🅴❎™️✪ⓃⓀⓇⒾ🇮🇩☀️ (@tham878) September 17, 2026
Meskipun demikian, aksi Jokowi di NTT tak lepas dari sorotan tajam kelompok.
Sebagian pihak menilai banyak kejanggalan terkait agenda peninjauan bencana oleh tokoh purnatugas berbenturan dengan ikhtiar penegakan hukum perkara dugaan ijazah palsu yang terus bergulir.