DEMOCRAZY.ID — Akademisi Cross Culture Lecturer, Ali Syarief, melontarkan sentilan bernada satir yang ditujukan kepada mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beserta keluarganya.
Sindiran tersebut berkaitan dengan polemik berkepanjangan mengenai keabsahan dokumen pendidikan yang terus bergulir di ranah publik maupun meja hijau.
Melalui unggahan di akun X (Twitter) pribadinya, Ali menyoroti rekam jejak karier politik Jokowi yang melesat dari tingkat daerah hingga nasional tanpa pernah dianggap menunjukkan dokumen ijazah asli secara terbuka kepada publik.
“Tokoh yang luar biasa, @jokowi bisa menjadi walikota, gubernur dan presiden dua kali dengan ijazah yang tidak pernah diperlihatkan aslinya,” tulis Ali, dikutip Rabu (12/8/2026).
Tidak hanya berhenti pada Jokowi, Ali turut menyinggung proses pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dalam kontestasi Pemilu lalu hingga resmi dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Ia menyoroti penggunaan dokumen administratif berupa surat keterangan penyetaraan setingkat SMA sebagai syarat kelengkapan pendaftaran.
“Anaknya, Gibran, duduk sebagai Wapres RI, dengan hanya selembar surat keterangan setara dg ijazah SMA,” ujarnya.
“Nggak ada artinya Itu presiden presiden hebat sebelumnya,” tegasnya menyindir.
👇👇
Tokoh yang luar biasa, @jokowi bisa menjadi walikota, gubernur dan presiden dua kali dg ijazah yang tidak pernah diperlihatkan aslinya. Anaknya, Gibran, duduk sebagai Wapres RI, dengan hanya selembar surat keterangan setara dg ijazah SMA.
Nggak ada artinya Itu presiden presiden…
— Ali Syarief – アリ・シャリーフ (@alisyarief) August 12, 2026
Isu terkait keaslian dokumen akademik keluarga Joko Widodo memang masih menjadi sorotan tajam dan berproses dalam berbagai saluran hukum:
1. Isu Ijazah S1 Jokowi (UGM): Keabsahan ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi sempat dipersoalkan oleh sejumlah pihak, termasuk dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) yang sempat melayangkan gugatan hukum.
Menanggapi polemik tersebut, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Jokowi siap hadir di persidangan membawakan seluruh arsip dokumen asli mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi guna mengakhiri spekulasi.
Di sisi lain, institusi UGM dan pihak kepolisian melalui uji Puslabfor sebelumnya telah menegaskan keaslian dokumen administratif akademik yang bersangkutan.
2. Polemik Dokumen Gibran Rakabuming Raka: Selain isu ijazah sang ayah, keabsahan riwayat pendidikan luar negeri Gibran turut digugat oleh sejumlah pemerhati pendidikan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan tersebut mempersoalkan surat keterangan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek, dengan argumen bahwa masa studi Gibran di lembaga pendidikan luar negeri sebelumnya dinilai sebagai program transisi atau kursus singkat yang dipersoalkan kesesuaiannya dengan standar kelulusan setingkat SMA/SMK di Indonesia.