VIRAL! Dua Kali Dihalangi Masuk, Ombudsman Temukan ‘Kamar Mewah’ Berfasilitas Bak Apartemen Mewah Di Dalam Lapas Cibinong

DEMOCRAZY.ID – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah kamar dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut muncul setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9).

Sidak ini menjadi yang kedua dilakukan Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026.

Pada sidak pertama yang berlangsung Juli 2026, tim Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Kondisi serupa kembali terjadi pada sidak kedua.

Tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi petugas keamanan meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.

Tim akhirnya dapat memasuki sejumlah bagian kawasan lapas setelah terjadi cekcok hingga aksi saling dorong dengan petugas keamanan.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan terdapat petugas Ombudsman yang kakinya sempat terjepit dalam insiden tersebut.

Namun, tim tetap berupaya masuk untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik.

“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana,” ujarnya.

Di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian.

Video di Akhir Artikel

Kamar-kamar tersebut memiliki berbagai fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.

Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut.

Namun, Fikri mengatakan pihaknya belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut.

“Yang sempat kami wawancarai satu. Mungkin ada enam sampai tujuh yang terpisah sendiri,” kata Fikri.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan sejumlah bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas, termasuk di sekitar rumah dinas kepala lapas.

Petugas Lapas Cibinong disebut menjelaskan kepada Ombudsman bahwa bangunan tersebut merupakan tempat istirahat petugas.

Namun, Ombudsman mempertanyakan peruntukan fasilitas tersebut karena kondisi dan kelengkapannya dinilai tidak sesuai dengan penjelasan tersebut.

“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujarnya.

Syafrida mengatakan sebagian bangunan dalam kondisi terkunci, sedangkan sebagian lainnya terbuka.

Ombudsman memperkirakan ukuran bangunan tersebut sekitar tipe 36.

Di dalamnya terdapat ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, dan kulkas.

Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas.

Meski demikian, Ombudsman belum mengetahui siapa pemilik maupun pengguna minuman tersebut.

“Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi,” katanya.

Syafrida menegaskan masyarakat tidak perlu berspekulasi mengenai temuan tersebut karena identitas pemilik maupun pengguna belum dapat dipastikan.

Temuan fasilitas tersebut menjadi sorotan karena Ombudsman sebelumnya dua kali mengalami hambatan ketika hendak melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.

“Selama perjalanan kita turun ke lapas, baik kunjungan maupun sidak, kami yang ditolak hanya Lapas Cibinong. Dan ini kedua kali,” ujar Syafrida.

Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong.

Evaluasi juga diminta untuk memastikan tidak terdapat fasilitas maupun perlakuan khusus terhadap warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto belum menjawab pesan singkat yang dikirim untuk meminta tanggapan terkait temuan Ombudsman tersebut hingga berita ini diturunkan.

Artikel terkait lainnya