ANEH! Status Hukum Diabaikan? Silfester Matutina Tetap Melenggang Jadi ‘Komisaris Pelindo’ Meski Menyandang Status Terpidana

Signature: 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

DEMOCRAZY.ID – Pegiat media sosial Murtadha mengkritik pengangkatan Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM).

Pasalnya, Silfester saat ini berstatus terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kejaksaan Agung menyatakan masih mencari keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu.

“BURON JADI KOMISARIS. Terpidana Silfester diam-diam tetap jadi Komisaris, dari RNI sekarang pindah ke Pelindo. Masih percaya sama penegak hukum di konoha?,” kata Murtadha dikutip Rabu (23/9/2026).

Diketahui, PT Pelindo Jasa Maritim melakukan pergantian jajaran Dewan Komisaris berdasarkan dokumen Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (Keputusan RUPS Sirkuler).

Dalam poin PERTAMA, Sdr. Eris Herryanto diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.

Eris sebelumnya diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Sirkuler Nomor KP.03/25/6/14/RKTK/UTMA/PLND-26 dan Nomor SK.03/25/6/3/SKPR/UTMA/PSD-26 tanggal 25 Juni 2026.

“Memberhentikan dengan hormat Sdr. Eris Herryanto sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim… dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut,” bunyi keputusan tersebut.

Pada poin KEDUA, RUPS mengangkat Silfester Matutina sebagai penggantinya.

“Mengangkat nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim sebagai berikut: 1. Silfester Matutina : Komisaris Independen,” tulis dokumen itu.

Masa jabatan Silfester ditetapkan paling lama sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-5 sejak tanggal ditetapkannya Keputusan RUPS, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Sebelum di Pelindo, Silfester diketahui menjabat sebagai Komisaris Independen ID FOOD.

Pada tahun 2025, ia diangkat sebagai komisaris independen perusahaan BUMN bidang pangan, ID FOOD (PT Rajawali Nusantara Indonesia).

Sebelumnya, Kejaksaan telah melibatkan Tim Tangkap Buron (Tabur) untuk mencari Silfester, meski pendukung utama mantan Presiden Joko Widodo itu tidak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024 itu divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 September 2019 dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla.

Ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Namun, setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), eksekusi tak kunjung dilakukan hingga saat ini.

Silfester adalah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang dikenal sebagai pendukung garis depan Joko Widodo.

Artikel terkait lainnya