DEMOCRAZY.ID — Kritik pedas kembali menghantam gerbong kekuasaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kali ini, sorotan tajam datang dari akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, Muhammad Syukur Mandar, yang secara terbuka melayangkan mosi tidak percaya terhadap komitmen pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan saat ini.
Jurang Lebar Antara Retorika dan Realitas Lapangan
Syukur menilai terdapat ketimpangan yang sangat mengkhawatirkan antara gelombang pidato antikorupsi yang kerap dikumandangkan oleh Prabowo dengan kebijakan serta tindakan nyata aparat pemerintah di lapangan.
Menurutnya, sebuah perubahan besar di tubuh bangsa tidak akan pernah terwujud sekadar lewat retorika manis, melainkan harus dimulai dari perombakan fundamental terhadap sistem hukum, sistem politik, dan institusi penegak hukum.
“Sudah dua tahun. Pidato-pidato Presiden Prabowo tidak menggambarkan kepada kita apa yang dia lakukan. Apa yang dia ucapkan itu tidak dia lakukan. Apa yang dia lakukan tidak dia ucapkan,” kritik Syukur tajam.
Ia menegaskan bahwa titik tolak keberhasilan seorang pemimpin negara diuji dari keberaniannya membongkar akar sistemik yang rusak, bukan sekadar memelihara status quo.
“Sesungguhnya satu hal yang kita harus lihat di Presiden Prabowo hari ini adalah ketika dia ingin mengubah bangsa ini, maka dia mulai dari mana? Sistem hukum kita, sistem politik kita, sistem pemberantasan korupsi kita,” sambungnya.
Tidak berhenti pada tataran makro, Syukur secara blak-blakan menyeret sejumlah program unggulan pemerintah ke hadapan publik, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ia menuding bahwa pelaksanaan program-program tersebut tidak luput dari bayang-bayang praktik penyimpangan dan penyelewengan anggaran.
Lebih jauh, ia melontarkan tudingan keras bahwa lingkaran kekuasaan tertinggi terkesan mengetahui dan membiarkan praktik-praktik kotor tersebut terus berjalan tanpa ada tindakan korektif yang tegas.
“Kalau Presiden membiarkan orang yang mencuri uang itu, Presiden tahu orang itu mencuri, kenapa dia membiarkan proyek MBG itu berjalan? Presiden tahu bahwa ada korupsi di situ. Motifnya, Presiden tahu yang mencuri siapa. Presiden tahu siapa yang menyalahgunakan Koperasi Desa,” ujar Syukur dengan nada geram.
Sebagai ilustrasi atas dugaannya terhadap pembiaran tindak pidana tersebut, ia menggunakan analogi pengandaian yang menohok:
“Kalau orang tidak punya motif untuk membenarkan kamu mencuri sesuatu, dia akan memotong tanganmu. Tapi kalau orang punya motif untuk membiarkan kamu mencuri sesuatu, dia bikin undang-undang melindungi kamu. Sederhana begitu.”
Kritik tersebut akhirnya bermuara pada kesimpulan subjektif sang pengamat yang menyoroti carut-marut penegakan hukum di institusi kejaksaan, kepolisian, hingga tata kelola program strategis nasional yang disinyalir sarat konspirasi.
“Dalam kasus kejaksaan dan polisi, terkonfirmasi. Dalam kasus MBG, dalam kasus KDMP, terkonfirmasi. Presiden pelihara korupsi,” pungkasnya tegas.
Hingga laporan dan pernyataan ini ditayangkan ke ruang publik, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun pihak Istana Kepresidenan untuk merespons tudingan serius mengenai dugaan pembiaran praktik korupsi tersebut.
Seluruh pihak yang diseret dalam pusaran kritik ini tentu memiliki hak penuh untuk memberikan klarifikasi demi menjaga objektivitas informasi di tengah dinamika politik nasional.