DEMOCRAZY.ID — Teka-teki di balik gestur murung dan pergeseran posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026) lalu, terus diurai tajam oleh para pengamat.
Meski pihak Istana mati-matian berdalih bahwa formasi yang menempatkan Gibran sejajar dengan para menteri—terutama di samping Menko Perekonomian Airlangga Hartarto—hanya sebatas “kebutuhan teknis”, publik sama sekali tidak mudah dibohongi oleh simbol-simbol visual kekuasaan.
Mantan pengacara Roy Suryo, Akhmad Khozinudin, menilai bahwa klarifikasi normatif dari Istana takkan mampu meredam pembacaan publik.
Pasalnya, dalam peta perpolitikan modern, bahasa semiotik atau simbol visual jauh lebih jujur merekam realitas relasi kekuasaan ketimbang retorika kata-kata pejabat.
“Kendati Istana Kepresidenan telah memberikan klarifikasi resmi terkait perubahan tata letak tempat duduk hanya soal teknis dan menampik adanya keretakan, namun bahasa semiotik (simbol) dianggap lebih jujur ketimbang bahasa kata,” ujar Khozinudin, menyoroti tajam pergeseran tempat duduk tersebut.
Lebih jauh, perombakan formasi meja sidang kabinet itu langsung dihubungkan dengan konstelasi geopolitik tingkat tinggi yang melibatkan poros Kertanegara (atau Hambalang) dengan kubu Solo di bawah kendali sang mantan presiden.
Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, bahkan secara blak-blakan membongkar dinamika relasi di lingkaran inti kekuasaan saat ini yang dinilainya sudah masuk pada fase kritis dan penuh ketegangan terbuka.
“Mengenai hubungan Prabowo-Gibran ini tidak bisa dilepaskan dengan dinamika Kertanegara dengan Solo (Jokowi),” ungkap Khozinudin, merangkum pandangan Said Didu.
Bahkan, dalam analisis tajam yang diungkapkan Said Didu, tensi politik kekinian menuntut langkah-langkah survival yang ekstrem di lingkaran Istana.
Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto dihadapkan pada pilihan taktis yang keras di tengah tarikan kepentingan kekuatan lama: mengambil inisiatif politik secara tegas atau justru digilas balik.
“Prabowo saat ini harus mengambil inisiatif ‘membunuh’ kalau tidak ingin ‘dibunuh’,” tegasnya.
Tak berhenti pada tata letak kursi sidang kabinet, gelombang kritik terhadap posisi Gibran juga kembali menyeret memori publik pada akar persoalan legalitas dan etika politik yang sejak awal mengiringi langkah sang wakil presiden menuju kursi kekuasaan.
Sejumlah pengamat kembali mengungkit polemik kontroversial Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang membuka jalan mulus bagi Gibran, hingga berbagai perdebatan seputar latar belakang rekam jejak akademiknya.
Rentetan isu lama ini terus dihidupkan kembali sebagai batu sandungan yang tidak pernah benar-benar hilang, membayangi setiap langkah konsolidasi pemerintahan di bawah bayang-bayang ketegangan antara dua pusat kekuatan politik yang tengah bersaing di balik layar.