Pengamat Hukum: Pergantian Tinggal Tunggu Waktu Usai Gibran Didiskualifikasi, Indonesia Berpotensi Punya Wapres Baru!

DEMOCRAZY.ID – Polemik mengenai pemenuhan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian.

Dalam podcast Forum Keadilan, Jumat (2/10/2026), pengamat hukum Syarif Bastaman menyebut terbuka kemungkinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah hukum apabila di kemudian hari ditemukan fakta bahwa Gibran tidak memenuhi persyaratan ketika maju dalam Pilpres 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Syarif saat menjawab pertanyaan jurnalis senior Darmawan Sepriyossa mengenai posisi Prabowo apabila setelah dua tahun pemerintahan berjalan muncul bukti bahwa terdapat persyaratan pencalonan Gibran yang tidak terpenuhi.

Darmawan mempertanyakan apakah Prabowo dapat merasa dirugikan atau bahkan menggugat Gibran apabila sejak awal terdapat informasi atau persyaratan yang ternyata tidak sesuai.

Syarif mengibaratkan persoalan tersebut seperti hubungan perkawinan ketika salah satu pihak dianggap menyembunyikan fakta penting dari pihak lainnya.

“Itu seperti peristiwa perkawinan di mana suaminya menipu istrinya. Ya, Prabowo bisa menggugat, bisa diterapkan,” ujar Syarif dalam podcast tersebut.

Namun, ketika ditanya apakah Prabowo juga dapat terseret apabila ternyata sejak awal mengetahui persoalan tersebut, Syarif memberikan penjelasan berbeda.

Menurut dia, persoalan utama berada pada kewenangan lembaga penyelenggara pemilu yang melakukan verifikasi dan menetapkan persyaratan calon.

“Dia tidak punya kewenangan untuk menilai. Yang punya kewenangan itu adalah KPU. Penyelenggara pemilu,” kata Syarif.

Syarif juga menyinggung persoalan dokumen pendidikan.

Menurut dia, untuk aspek tertentu mengenai keabsahan dokumen pendidikan terdapat institusi yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya.

“Sepanjang mengenai ijazah saya kira institusinya adalah Kemendikbud,” ujarnya.

Darmawan kemudian mengajukan pertanyaan yang lebih jauh.

Karena Prabowo dan Gibran maju sebagai satu pasangan dalam Pilpres 2024, apakah persoalan yang melekat pada salah satu pasangan otomatis berdampak terhadap pasangan lainnya?

Syarif menjawab bahwa konsep tersebut tidak dapat diterapkan secara otomatis.

“Prabowo dengan Gibran ini satu paket. Apakah rebus sic stantibus juga berlaku?” tanya Darmawan.

“Tidak berlaku satu paket sama sekali tidak berlaku satu paket. Tidak punya kewenangan Pak Prabowo untuk menilai dia tidak memenuhi syarat,” jawab Syarif.

Pernyataan tersebut menempatkan titik persoalan pada siapa yang mempunyai kewenangan melakukan verifikasi dan menetapkan terpenuhi atau tidaknya persyaratan calon.

Dalam proses Pilpres 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memang didaftarkan dan kemudian ditetapkan KPU sebagai pasangan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Putusan MK Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 kemudian menolak seluruh permohonan dalam perkara perselisihan hasil Pilpres 2024.

KPU juga menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih melalui Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

Darmawan kemudian bertanya siapa pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban apabila pada akhirnya ditemukan persoalan dalam proses pemenuhan persyaratan tersebut.

Syarif menyebut perlu melihat terlebih dahulu rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum menentukan siapa yang bertanggung jawab.

Menurut dia, setidaknya terdapat dua kemungkinan, yakni kelalaian atau persoalan yang memang dirancang sejak awal.

“Tentu harus ada subsequent event untuk melihat siapa nih yang dulu meloloskan ini. Ada dua kemungkinan. Pertama negligence, kelalaian, atau yang kedua memang by design,” kata Syarif.

Ia menilai apabila persoalan tersebut ternyata dilakukan dengan sengaja, konsekuensi hukumnya akan jauh lebih serius.

“Kalau by design lebih parah. Itu kan artinya sudah political corruption,” ujarnya.

Pertanyaan kemudian diarahkan pada konsekuensi politik dan ketatanegaraan apabila fakta hukum yang dipersoalkan tersebut pada akhirnya terbukti.

Darmawan bertanya apakah berdasarkan fakta yang nantinya terungkap Indonesia akan segera memiliki wakil presiden baru.

Syarif memberikan jawaban tegas.

“Iya. Iya, iya. Kita segera punya Wapres baru,” jawabnya.

[VIDEO]

Artikel terkait lainnya