Kader PDIP Ingatkan Sikap Gibran ‘Rendahkan’ Prof Mahfud MD: Lihatlah Sekarang, Karma Itu Nyata!

DEMOCRAZY.ID – Kader PDI Perjuangan, Novita Gulo, menilai bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini menuai karma setelah lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mempersoalkan keabsahan pemenuhan syarat pendidikan SMA sederajat.

Novita Gulo bahkan mengaitkan sikap publik yang saat ini menyakini Gibran tidak memiliki ijazah SMA sederajat sebagai bentuk karma, atas perlakuannya terhadap Prof Mahfud MD pada debat pilpres 2024 lalu.

Novita Gulo memperagakan gaya Gibran Rakabuming Raka yang terkesan mengejek Mahfud MD saat dirinya menyebut sedang mencari jawaban atas pertanyaan yang dia ajukan, namun tidak kunjung ketemu.

“Masih ingat gaya ini? Ini tutorial yang Gibran mencari ijazah SMA. Jangan lupa ya, dulu gaya seperti ini digunakan hingga terkesan merendahkan Prof. Mahfud MD saat debat cawapres. Lihatlah sekarang, karma itu nyata,” kata Novita Gulo.

Lebih lanjut dia menilai bahwa masyarakat dunia kini menyoroti Indonesia bukan karena keberhasilannya, tetapi karena ijazah SMA wapresnya yang diduga tidak ada.

“Malu kita, putusan sidang 6 Oktober 2026 lalu. Kita melihat keluarga besar PSI tidak terima dengan kenyataan bahwa Gibran layak didiskualifikasi dari posisinya sebagai Wakil Presiden, karena terbukti tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang,” kata Novita.

Dia menyindir kader-kader PSI yang ngotot menyatakan bahwa ijazah luar negeri milik Gibran memenuhi syarat menjadi wakil presiden.

Padahal, faktanya siapapun bisa mendapatkan gelar sarjana dari luar negeri tanpa harus duduk di bangku SMA.

“Terlebih pada masa itu, Gibran berstatus anak Presiden. Sekarang, rakyat disuguhi berita yang memalukan Indonesia. Ya, akankah kita pasrah dan diam ketika mengetahui adanya dugaan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan undang-undang, tetapi masih duduk di kursi Wakil Presiden beserta seluruh fasilitasnya?” katanya.

Dia lantas mempertanyakan bagaimana nasib rakyat Indonesia yang sudah lulus SMA saja masih banyak yang menganggur.

Sementara itu, Gibran pernah menjanjikan 19 juta lapangan kerja.

“Ironisnya, pekerjaan Gibran sendiri saja dicarikan bapaknya. Ini tidak heran jika banyak yang mempertanyakan kapasitas Gibran yang cuma mampu membagi-bagikan susu dan skincare,” katanya.

Novita juga menyinggung persoalan utang negara yang menjadi warisan dari Joko Widodo.

“Apakah kita diam saja menerima keadaan ini? Jangan! Rakyat Indonesia tidak boleh kalah oleh kepentingan satu keluarga Jokowi. Kita harus berani bersuara, mengawal konstitusi, dan menuntut agar setiap pejabat negara tumduk pada hukum yang berlaku. Lawan ketidakadilan. Jangan biarkan anak cucu kita mewarisi penderitaan akibat kekuasaan yang tidak diawasi Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, dokumen ijazah SMA sederajat Gibran Rakabuming Raka dipersolkan sejumlah pihak karena diragukan keberadaannya.

Surat Keterangan yang menerangkan pengetahun Gibran setara lulusan SMA sederajat sebagai dasar untuk mendaftar calon wakil presiden pada pilpres 2024 lalu, semakin memperkuat kecurigaan pihak-pihak terkait mengenai ada tidaknya ijazah SMA sederajat Gibran.

Kecurigaan itu menjadi salah satu dasar Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana dan sejumlah pihak lainnya untuk mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada pencalonan di pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Hasilnya, dari persidangan terungkap fakta bahwa Gibran Rakabuming Raka hanya memiliki Certivicate of Attendance, sebuah sertifikat yang menerangkan tentang kehadiran dalam pembelajaran, bukan sertifikat yang menerangkan Gibran telah menyelesaikan pendidikan atau tamat setara SMA sederajat.

Bahkan dalam pertimbangan hukum MK, dengan tegas disebutkan bahwa MK tidak menemukan dokumen yang bisa membuktikan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan luar negeri setara SMA sederajat, begitu juga tidak ada bukti yang menunjukkan yang bersangkutan memiliki ijazah/sertifikat SMA sederajat.

Artikel terkait lainnya