Guru Besar UGM: Reshuffle Prabowo Bisa Jadi Jalan ‘Singkirkan Gibran’!

DEMOCRAZY.ID – Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menilai perombakan kabinet dan pergantian pejabat yang dianggap dekat dengan Joko Widodo bisa bermakna dua hal: konsolidasi politik baru atau upaya Presiden Prabowo Subianto menyingkirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, arah putusan MK bergantung pada hubungan kedua tokoh itu.

Analisis tersebut disampaikan Zainal lewat kanal YouTube-nya yang diunggah Selasa (6/10/2026), bertepatan dengan hari yang ia sebut sebagai penentuan nasib Gibran.

“Putusannya akan sangat terkait dengan pola hubungan antara Prabowo dan Jokowi,” kata Zainal.

Zainal menyoroti perubahan hubungan Prabowo dan Jokowi yang terjadi bersamaan dengan sidang di MK.

Ia menyebut sejumlah menteri yang dianggap lebih dekat dengan Jokowi tiba-tiba diberhentikan, di-reshuffle, atau dipindahkan.

Kemungkinan pertama, Prabowo menyiapkan “barter”.

Gibran dipertahankan, sementara orang-orang Jokowi digeser, sehingga tercipta keseimbangan baru dalam hubungan keduanya.

Dalam skenario ini, Gibran selamat dan MK menolak permohonan.

Kemungkinan kedua, langkah itu adalah cara Prabowo membersihkan hambatan untuk menyingkirkan Gibran.

“Bisa jadi kelompok-kelompok atau orang-orang itu bekerja untuk menghalangi pencopotan Gibran atau menghalangi MK, misalnya, berani mencopot Gibran,” ujarnya.

“Salah satunya dengan menyingkirkan orang-orang kepercayaannya, dan satu lagi dengan menyingkirkan Gibran dari posisi itu. Dan itu artinya Gibran selesai,” kata Zainal.

Zainal secara khusus menyinggung pergantian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Menurutnya, Listyo punya peran besar dalam kemenangan Prabowo, sebagaimana disinggung dalam film “Dirty Vote”.

Ia menyebut Listyo dipindahkan ke Kantor Staf Presiden (KSP).

“Walaupun diangkat ke KSP, kita tahu itu sebenarnya seperti ditendang ke atas atau ditendang ke samping,” ujarnya.

Menurut Zainal, jabatan Kapolri jauh lebih prestisius karena membawahkan banyak pasukan, sedangkan di KSP Listyo tidak memiliki kekuatan serupa.

Zainal menilai putusan MK tidak bisa dilepaskan dari konstelasi tersebut.

Jika hubungan Prabowo dan Jokowi masih hangat, ia memperkirakan Gibran akan selamat, entah karena permohonan ditolak atau karena “diselamatkan” sebagai imbalan pola hubungan baru.

Jika hubungan itu sudah tidak hangat dan Prabowo memutuskan menyingkirkan Jokowi, kata dia, pencopotan Gibran menjadi salah satu jalannya.

“Terus terang saya tidak tahu mana yang akan dipilih Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

“MK tentu punya logika hukum sendiri. Tetapi bagaimana kalau MK ditawan oleh kepentingan politik yang mungkin sedang terjadi di belakang layar?”

Zainal menutup pandangannya dengan harapan agar putusan apa pun yang keluar menyelamatkan rakyat dari pemimpin yang menipu dan mengutamakan kepentingan pribadi.

“MK, silakan putuskan. Apa pun itu, semoga yang terbaik untuk rakyat,” katanya.

Sengketa di MK bermula dari dugaan Denny Indrayana dan rekan-rekannya bahwa Gibran tidak memiliki ijazah setara SMA saat mendaftar sebagai cawapres pada Pemilu 2024.

Mereka juga mempersoalkan aturan khusus KPU yang membuat peserta lulusan sekolah luar negeri tidak perlu melampirkan dokumen penyetaraan SMA.

Menurut Zainal, MK memilih melanjutkan perkara ini dengan mengedepankan substansi di atas formalitas, meski tenggat PHPU yang hanya tiga hari telah lewat.

Pencalonan Gibran sebelumnya juga disorot karena Putusan 90 MK yang dinilai Majelis Kehormatan MK bermasalah.

Artikel terkait lainnya