

DEMOCRAZY.ID — Polemik keaslian ijazah mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memasuki babak baru yang kian mendebarkan.
Di tengah upaya kubu penguasa meredam isu ini, fakta-fakta baru justru disusulkan ke ruang publik oleh tim kuasa hukum.
Kali ini, sorotan tajam datang dari pakar hukum tata negara sekaligus kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, yang membongkar kontradiksi telak antara pidato resmi Jokowi di hadapan civitas akademika UGM dengan pengakuan sang dosen pembimbing, almarhum Kasmudjo.
Perbedaan narasi yang sangat kontras ini dinilai bukan sekadar salah ucap, melainkan indikasi kuat adanya kebohongan sistematis yang selama ini sengaja ditutup-tutupi.
Kecurigaan kubu Refly Harun bermula dari rekaman pidato historis Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Dies Natalis ke-68 Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Desember 2017 silam.
Di hadapan ribuan sivitas akademika, mantan presiden tersebut secara terbuka mengenang memori masa kuliahnya, bahkan secara spesifik menyebut nama Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya yang dikenal sangat galak dan disiplin.
“Saya lupa juga bolak-baliknya berapa kali, karena begitu maju dibentak balik, begitu maju dibentak, kok galak sekali. Tapi sekarang Alhamdulillah, atas bimbingan Pak Kasmudjo (bisa selesai),” ujar Jokowi dalam pidatonya kala itu.
Namun, pengakuan penuh kehangatan tersebut berbalik 180 derajat tatkala Kasmudjo memberikan klarifikasi terbuka pada Juni 2025 lalu.
Di luar dugaan, Kasmudjo secara tegas membantah pernah bertindak sebagai dosen pembimbing akademik maupun pembimbing skripsi bagi Jokowi.
“Itu yang salah. Saya baru 3B tidak bisa membimbing. Jelas, bukan,” cetus Kasmudjo saat itu.
Menanggapi benturan dua pernyataan mutlak tersebut, Refly Harun menilai publik seharusnya sudah bisa membaca adanya kejanggalan fundamental dalam narasi riwayat akademik sang mantan presiden.
Menurutnya, mustahil ada kekeliruan memori untuk urusan krusial sekelas dosen pembimbing skripsi di perguruan tinggi tinggi ternama.
“Bagaimana mungkin anda mengatakan, saya ingat betul dosen pembimbing saya ini galak orangnya, saya bimbingan bolak-balik, bolak-balik. Tiba-tiba, sekarang dia bantah,” kritik Refly, dikutip Jumat (31/7/2026).
Bagi Refly, kontradiksi mencolok antara klaim panggung kekuasaan dan pengakuan pengajar asli UGM tersebut membuka tabir keraguan yang sah bagi publik untuk terus mempertanyakan keabsahan dokumen akademik yang menjadi dasar perjalanan karier politik Jokowi.
“Nah, dari satu momen itu saja, kelihatan betul betapa kebohongan itu nyata,” tegasnya tanpa kompromi.
Ia juga menambahkan bahwa publik memiliki hak penuh untuk menilai secara objektif seluruh anomali dan fakta yang terus bermunculan di tengah bergulirnya proses hukum.
Presiden Jokowi
Silaturahmi Dengan
Ir. Kasmudjo, MS
Dosen Pembimbing Skripsi
𝗝𝘂𝗿𝘂𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗸𝗻𝗼𝗹𝗼𝗴𝗶 𝗞𝗮𝘆𝘂
Fakultas Kehutanan, UGM.
Selasa, 19 Desember 2017
.https://t.co/Ooz6cqomQR
.. pic.twitter.com/9GEQMS4QDbBaca Juga— Agus Susanto IV (@cobeh2022) April 1, 2025
Di sisi lain, institusi UGM sebelumnya bersikukuh menyatakan bahwa politikus tersebut merupakan alumni sah yang datanya sesuai dengan arsip kampus.
Kendati pihak universitas bergeming, pertarungan narasi di luar kampus terus memanas seiring dengan proses peradilan yang berjalan.