DEMOCRAZY.ID – Aktivis sekaligus pemandu gunung bersertifikat, Mangihut Hasudungan alias Bung Iyut, menyoroti polemik riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui unggahan di akun X @kafiradikalis, Bung Iyut mempertanyakan pergeseran pembahasan dari dokumen pendidikan Gibran di UTS Insearch, Australia, ke Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Menurutnya, persoalan utama yang perlu dijawab adalah dokumen pendidikan yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan Gibran, khususnya terkait program Grade 12 di UTS Insearch.
“Ada fenomena aneh dari kubu Gibran. Sejak putusan MK, gak ada 1 pun buzzeRp Gibran yg berani sentuh topik: Suket “Grade 12″ UTS Insearch. Padahal itu substansi utama ijazah Gibran. 100% buzzeRp Gibran geser topik ke MDIS,” tulis Bung Iyut dalam unggahannya dikutip Minggu (11/10/2026).
Ia menilai pergeseran pembahasan tersebut tidak serta-merta menjawab pertanyaan mengenai dokumen pendidikan Gibran di Australia.
Bung Iyut kemudian menyoroti MDIS, lembaga pendidikan swasta di Singapura yang menjadi bagian dari riwayat pendidikan Gibran sebelum memperoleh gelar sarjana dari University of Bradford, Inggris.
Ia mengaku baru mengetahui persoalan mengenai sistem pendidikan di lembaga tersebut setelah polemik ijazah Gibran menjadi perbincangan luas.
“MDIS yg jadi topik pembahasan panas saat ini ternyata ijazah dari sana gak diakui oleh pemerintah Singapore. Gw aja baru tau yah sejak putusan MK akibat banyaknya netizen lulusan LN mengungkapkan itu,” sambungnya.
Bung Iyut juga menyampaikan pandangannya mengenai peran lembaga pendidikan swasta di Singapura.
“Yah singkatnya MDIS ini (istilah resmi adalah PEI) lebih ke ‘makelar’ pendidikan aja. Dibiarkan pemerintah Singapore demi kepentingan narik devisa buat negara,” lanjutnya.
Ia bahkan mempertanyakan persyaratan pendidikan yang harus dipenuhi seseorang untuk dapat mengikuti program di lembaga tersebut.
“Pada praktiknya, sebagaimana paparan-temuan netizen² yakni bahwa lulusan SMP aja bisa studi di sana tanpa perlu ijazah SMA. Yah abal-abal, kalo mau ambil simpelnya,” imbuhnya.
Status pengakuan kualifikasi MDIS sendiri perlu diperiksa berdasarkan program, institusi pemberi gelar, serta tujuan penggunaan kualifikasi tersebut.
MDIS merupakan lembaga pendidikan swasta yang menyelenggarakan program bersama universitas mitra.
Dalam kasus Gibran, MDIS menyatakan bahwa Gibran menempuh pendidikan di lembaga itu pada 2007–2010, menyelesaikan Advanced Diploma, kemudian memperoleh gelar Bachelor of Science (Honours) in Marketing dari University of Bradford.
Bung Iyut menilai perdebatan mengenai MDIS justru membuka pertanyaan baru mengenai persyaratan pendidikan yang digunakan Gibran ketika melanjutkan studi.
“Justru topik MDIS ini bisa membuka babak baru investigasi: Dokumen ‘setara SMA’ apa kira² yg dipakai Gibran pada saat itu di MDIS agar bisa diterima oleh Bradford University (yg saat itu masih jadi afiliasi MDIS)?,” katanya.
Ia juga mempertanyakan apakah hubungan kerja sama MDIS dengan University of Bradford memiliki kaitan dengan persoalan yang sedang dibicarakan publik.
“Apakah karena praktik² ‘gelap’ seperti itu makanya Bradford University saat ini gak lagi kerjasama dengan MDIS?,” tanyanya.
Sorotan Bung Iyut juga berkaitan dengan keterangan dalam persidangan MK pada 2 Oktober 2026.
Saat itu, anggota tim penilai dan verifikasi dokumen pendidikan di Kemendikdasmen, Taufiq Damarjati, menerangkan bahwa dokumen dari UTS Insearch yang diterima kementerian adalah Certificate of Attendance dan transkrip nilai.
Keterangan tersebut menjadi salah satu pokok yang dipersoalkan dalam gugatan mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Bung Iyut menilai pembahasan mengenai MDIS tidak seharusnya mengaburkan persoalan dokumen UTS Insearch.
“Pada akhirnya, metode Strawman Fallacy dari kubu Gibran yakni menggeser narasi topik dari Suket Grade 12 UTS Insearch ke topik ijazah MDIS tuh gak nolong² banget,” tulisnya.
Ia kemudian menyoroti alasan yang menurutnya membuat narasi sederhana mengenai riwayat pendidikan Gibran mudah diterima sebagian masyarakat.
“Kenapa narasi tsb masih laku? Yah sekali lagi karna rata² IQ bangsa ini aja yg jeblok literasinya. Mereka memanfaatkan kelemahan fundamental bangsa ini soal literasi,” terangnya.
Bung Iyut menilai persoalan pendidikan luar negeri memiliki aspek teknis yang tidak mudah dipahami masyarakat awam, sehingga informasi yang disampaikan perlu diperiksa secara menyeluruh.
Ia juga menyinggung pernyataan Gibran yang pernah menjadi perbincangan publik.
“Mereka sadar publik lebih mudah memahami narasi retorika yg diucapkan Gibran: ‘Kalo saya S1 ya kan gak mungkin gak lulus SMA’ Mayoritas rakyat yah bakal makan narasi simpel tsb walau kenyataannya itu adalah narasi sesat,” jelasnya.
Bung Iyut kemudian mengaitkan pernyataan tersebut dengan informasi mengenai jalur pendidikan di MDIS.
“Sesat di mananya? Yah hari² ini kan dah terungkap fakta bahwa lulusan SMP pun bisa kuliah di MDIS,” ungkapnya.
Ia menutup kritiknya dengan menduga bahwa narasi yang berkembang mengenai riwayat pendidikan Gibran merupakan bagian dari strategi komunikasi politik.
“Awam rendah literasi pun bakal gak paham bahwa narasi (retorika) sesat yg diucapkan Gibran itu adalah hasil arahan konsultan PR mereka… (“,),” pungkasnya.
…Ada fenomena aneh dari kubu Gibran.
Sejak putusan MK, gak ada 1 pun buzzeRp Gibran yg berani sentuh topik:Suket “Grade 12” UTS Insearch
Padahal itu substansi utama ijazah Gibran.
100% buzzeRp Gibran geser topik ke MDIS.
Tapi fenomena tsb malah mengungkapkan 1 sisi kelam dunia pendidikan Singapore yg merupakan salah 1 yg terbaik di dunia.
MDIS yg jadi topik pembahasan panas saat ini ternyata ijazah dari sana gak diakui oleh pemerintah Singapore.
Gw aja baru tau yah sejak putusan MK akibat banyaknya netizen lulusan LN mengungkapkan itu.
Konsekuensi dari zaman informasi terbuka yah kita jadi banyak dapat info² dari berbagai sumber.
Baca JugaYah singkatnya MDIS ini (istilah resmi adalah PEI) lebih ke “makelar” pendidikan aja. Dibiarkan pemerintah Singapore demi kepentingan narik devisa buat negara.
Pada praktiknya, sebagaimana paparan-temuan netizen² yakni bahwa lulusan SMP aja bisa studi di sana tanpa perlu ijazah SMA.
Yah abal-abal, kalo mau ambil simpelnya.
MDIS ibaratnya adalah jalan pintas bagi orang² yg gak lulus SMA reguler tapi pengen dapat ijazah S1. Dengan syarat yah harus punya uang banyak aja.
Dan keknya bukan cuma gw yg baru tahu fakta ini seandainya kasus ijazah Gibran gak pernah masuk MK.
Jadi sebenarnya para buzzer-pembela Gibran walaupun ngeskip substansi suket UTS Insearch dan geser ke MDIS juga gak nolong² banget.
Kenapa?
Karena sekarang makin banyak publik yg mengetahui bahwa MDIS itu pun problematik.
Justru topik MDIS ini bisa membuka babak baru investigasi:
Dokumen “setara SMA” apa kira² yg dipakai Gibran pada saat itu di MDIS agar bisa diterima oleh Bradford University (yg saat itu masih jadi afiliasi MDIS)?
Apakah karena praktik² “gelap” seperti itu makanya Bradford University saat ini gak lagi kerjasama dengan MDIS?
Pada akhirnya, metode Strawman Fallacy dari kubu Gibran yakni menggeser narasi topik dari Suket Grade 12 UTS Insearch ke topik ijazah MDIS tuh gak nolong² banget.
Kenapa narasi tsb masih laku?
Yah sekali lagi karna rata² IQ bangsa ini aja yg jeblok literasinya. Mereka memanfaatkan kelemahan fundamental bangsa ini soal literasi.
Mereka, kubu Gibran, paham bahwa cuma segelintir publik aja yg mudeng sama topik teknis-spesifik Suket Grade 12 UTS Insearch.
Mereka sadar publik lebih mudah memahami narasi retorika yg diucapkan Gibran:
“Kalo saya S1 ya kan gak mungkin gak lulus SMA”
Mayoritas rakyat yah bakal makan narasi simpel tsb walau kenyataannya itu adalah narasi sesat.
Sesat di mananya?
Yah hari² ini kan dah terungkap fakta bahwa lulusan SMP pun bisa kuliah di MDIS.
Awam rendah literasi pun bakal gak paham bahwa narasi (retorika) sesat yg diucapkan Gibran itu adalah hasil arahan konsultan PR mereka… (“,)
— 222 Mountains For 🇵🇸 (@kafiradikalis) October 10, 2026