DEMOCRAZY.ID – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, memberikan tanggapan keras terkait penjelasan akademisi Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof.
Sulfikar Amir, mengenai posisi dan kualifikasi program Advanced Diploma pada sistem pendidikan di Singapura.
Denny menilai penjelasan tersebut membongkar kekeliruan fatal yang disampaikan oleh ahli pihak Gibran Rakabuming Raka dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyetaraan dokumen pendidikan luar negeri milik sang Wakil Presiden.
“Penjelasan Profesor Sulfikar Amir dari NTUS ini sangat clear. Adalah salah fatal menyamakan Advanced Diploma di Singapura setara dengan lulus SMA, sebagaimana dijelaskan Ahli Gibran di MK,” ucap Denny melalui akun X pribadinya, dikutip Kamis (15/10/2026).
Denny menegaskan bahwa program Advanced Diploma yang ditempuh di lembaga swasta seperti Management Development Institute of Singapore (MDIS) tidak memiliki bobot akademis yang sepadan dengan kualifikasi A-Level (Advanced Level), yang merupakan jalur resmi dan kompetitif menuju universitas negeri utama di Singapura.
“Advanced Diploma di MDIS itu ibarat kursus, short cut untuk masuk jenjang perguruan tinggi, bagi mereka yang tidak bisa lulus A Level, yang sangat sulit dan sangat kompetitif di Singapura,” ucapnya.
“Karena itu, lulusan advanced diploma di Singapura, akan sulit menjadi pejabat publik, karena dianggap tidak qualified,” ujarnya.
Pakar hukum tata negara tersebut lantas menyerukan kritikan tajam mengenai standar kualifikasi kepemimpinan nasional dan mendesak pimpinan politik terkait untuk mengambil langkah pengunduran diri dari jabatan publik.
“Alangkah malunya kita dengan Singapura, lulusan yang tidak qualified itu bisa menjadi Wapres di Indonesia. Gibran Mundur, atau kita mundurkan. Lawan “GIBRAN JO-Gate“, lawan Gibran Jokowi Gate!” pungkas Denny.
Sebelumnya, Prof. Sulfikar Amir membeberkan dinamika sistem meritokrasi pendidikan di Singapura.
Ia menerangkan bahwa lulusan dari lembaga swasta seperti MDIS umumnya menghadapi hambatan besar untuk masuk ke jajaran pemerintahan di Singapura karena sistem seleksi negara tetangga tersebut sangat memprioritaskan kelulusan A-Level yang dilanjutkan ke perguruan tinggi utama seperti National University of Singapore (NUS) maupun NTU.
“Jadi, mengatakan Advanced Diploma setara dengan A-Level atau Advanced Level itu adalah sebuah kesalahan yang sangat fatal. Karena Advanced Diploma itu sama dengan seperti kursus,” jelas Sulfikar.
👇👇
Penjelasan Profesor Sulfikar Amir dari NTUS ini sangat clear. Adalah salah fatal menyamakan Advanced Diploma di Singapura setara dengan lulus SMA, sebagaimana dijelaskan Ahli Gibran di MK. Advanced Diploma di MDIS itu ibarat kursus, short cut untuk masuk jenjang perguruan tinggi, bagi mereka yang tidak bisa lulus A Level, yang sangat sulit dan sangat kompetitif di Singapura.
Karena itu, lulusan advanced diploma di Singapura, akan sulit menjadi pejabat publik, karena dianggap tidak qualified.Alangkah malunya kita dengan Singapura, lulusan yang tidak qualified itu bisa menjadi Wapres di Indonesia.
Gibran Mundur, atau kita mundurkan.
Lawan “GIBRAN JO-Gate”, lawan Gibran Jokowi Gate!
Baca JugaSalam Integritas!
— Denny Indrayana (@dennyindrayana) October 15, 2026