Perburuan Sengit Bonjowi: Bertekad Bongkar Misteri Dokumen Asli dan Skripsi Jokowi dari Internal UGM!

DEMOCRAZY.ID – Anggota Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Lukas Luwarso, mengungkap pendekatan yang digunakan kelompoknya dalam menelusuri polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Lukas mengatakan Bonjowi tidak ingin terjebak dalam perdebatan mengenai apakah ijazah Jokowi asli atau palsu.

Mereka memilih pendekatan yang disebut sebagai “jalan ketiga” untuk mencari bukti dan menelusuri proses penerbitan ijazah tersebut.

Pendekatan itu, kata Lukas, merujuk pada gagasan The Third Way yang dikembangkan sosiolog Anthony Giddens.

“Jadi intinya kami ingin kalau saya boleh agak ilmiah, menggunakan paradigma Anthony Giddens. Tahun 90-an Anda pernah membaca buku The Third Way,” kata Lukas dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai?” dikutip dari kanal Youtube iNews, Rabu (12/8/2026).

Menurut Lukas, pendekatan tersebut digunakan untuk menghindari kesimpulan prematur mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Bonjowi, kata dia, ingin terlebih dahulu menelusuri dokumen dan bukti yang dapat diverifikasi untuk mengetahui apakah ijazah tersebut diperoleh melalui proses pendidikan dan administrasi yang benar.

“Jadi ada jalan ketiga untuk menyelesaikan sengketa perselisihan yang bersifat sentimen asli atau palsu. Nah kita mencoba mendekati dengan paradigma ketiga, oke terlepas asli atau palsu, mari kita tengok, apakah ada dokumen-dokumen yang mendukung bahwa ijazah Jokowi didapatkan melalui proses yang benar, dan didukung oleh bukti-bukti,” ujarnya.

Lukas menegaskan Bonjowi tidak ingin menarik kesimpulan berdasarkan dokumen yang belum diketahui atau belum dapat diverifikasi keasliannya.

Ia juga membandingkan pendekatan kelompoknya dengan penelitian sejumlah pihak yang sebelumnya menelaah salinan ijazah Jokowi yang beredar di media sosial.

“Karena terus terang kami tidak seperti yang dilakukan Roy Suryo dan kawan-kawan, kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan-perdebatan asumtif, asli atau palsu. Kita gak bisa membuktikan asli atau palsu,” kata Lukas.

“Kita baru bisa melakukan penilaian itu asli atau palsu setelah memang mendapatkan bukti-bukti autentik dokumen yang bisa diverifikasi,” sambungnya.

Lukas kemudian menyinggung penelitian Roy Suryo dan sejumlah pihak terhadap salinan ijazah Jokowi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, salinan dokumen yang beredar di media sosial tidak cukup untuk menjadi dasar menentukan keaslian sebuah dokumen.

“Jadi setahu saya Roy Suryo itu kan meneliti salinan ijazah yang diposting di X, media sosial. Karena memang tidak bisa meneliti ijazahnya Jokowi,” tuturnya.

Ia mengatakan penilaian terhadap keaslian dokumen semestinya dilakukan terhadap dokumen autentik yang dapat diperiksa dan diverifikasi.

Lukas juga menyebut adanya berbagai klaim mengenai tingkat kepastian keaslian maupun ketidakaslian ijazah Jokowi yang sebelumnya muncul dalam perdebatan publik.

Menurut dia, Bonjowi memilih tidak mengikuti pola tersebut dan lebih mengutamakan pengumpulan dokumen.

Untuk menjalankan pendekatan tersebut, Lukas mengatakan Bonjowi telah mengirim surat kepada sejumlah institusi guna meminta dokumen yang dianggap relevan dengan penelitian mereka.

Lima institusi yang disebut menerima permintaan tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU DKI Jakarta, KPU Solo, Universitas Gadjah Mada (UGM), dan kepolisian.

“Jadi Kamis sekitar bulan Agustus mengirim surat kepada lima institusi, KPU, KPU Jakarta dan KPU Solo, kemudian UGM, dan kemudian kepolisian untuk memberikan sejumlah dokumen yang kami meminta bagi penelitian Bonjowi, untuk mencoba menemukan ada apa dengan kontroversi ijazah ini,” ujar Lukas.

Menurut Lukas, Bonjowi meminta sekitar 14 dokumen kepada KPU, sekitar 20 dokumen kepada UGM, dan sekitar delapan dokumen kepada kepolisian.

Khusus kepada UGM, dokumen yang diminta disebut cukup beragam.

Bukan hanya ijazah Jokowi, tetapi juga dokumen yang berkaitan dengan perjalanan akademiknya.

Beberapa dokumen yang diminta antara lain ijazah asli, salinan ijazah, transkrip nilai, Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), skripsi, surat tugas pembimbing, berita acara sidang tugas akhir, serta surat keputusan (SK) yudisium.

Bonjowi juga meminta bukti pendaftaran, bukti wisuda hingga buku wisuda.

“Jadi kita meminta ditunjukkan ijazah asli. Itu kan semacam prosedur yang kita minta secara formalitas. UGM bisa pinjam kepada Jokowi,” kata Lukas.

Menurut dia, permintaan tersebut dimaksudkan untuk memperoleh bahan yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata untuk membuktikan bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu.

Bonjowi juga meminta informasi mengenai proses legalisasi ijazah Jokowi.

Lukas mengatakan dokumen tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah sebelumnya pernah ada pihak yang mengajukan permintaan legalisasi terhadap ijazah tersebut.

“Kemudian permintaan legalisasi ijazah, apakah ada pihak-pihak yang meminta itu? Kalau ada yang meminta kan pasti permintaannya juga dilengkapi dokumen permintaan, kan tidak bisa selonong aja gitu,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, Bonjowi mengklaim ingin menelusuri polemik ijazah Jokowi melalui rangkaian dokumen yang dapat diperiksa secara objektif.

Alih-alih langsung mengambil posisi mengenai klaim asli atau palsu, kelompok tersebut memilih menelusuri proses administratif dan akademik yang melatarbelakangi penerbitan ijazah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kontroversi ijazah Jokowi, sekaligus menghindari kesimpulan yang hanya bertumpu pada salinan dokumen atau klaim yang belum terverifikasi.

Artikel terkait lainnya