Amien Rais Sebut Mustahil Mukidi Berani Hadir di Sidang, Desak Pengadilan Mas Roy dan Dokter Tifa Dihentikan!

DEMOCRAZY.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026 diperkirakan akan menjadi perhatian publik.

Agenda pemeriksaan saksi disebut-sebut akan menghadirkan langsung Jokowi di ruang sidang.

Namun, prediksi itu justru dibantah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais.

Amien mengaku tidak meyakini Jokowi akan memenuhi panggilan persidangan.

Bahkan, ia menyebut mustahil mantan kepala negara itu datang ke pengadilan sambil membawa ijazah yang selama ini menjadi polemik.

Dugaan Dominasi Oligarki

Mantan politikus PAN ini lebih dulu berbicara mengenai kondisi penegakan hukum di Indonesia yang, menurutnya, tidak lepas dari pengaruh oligarki dan mafia.

“Di negara tercinta kita, Indonesia, ada fenomena nasional yang tak terbantahkan, yakni oligarki mafia lebih berkuasa dari pemerintah yang sah,” ujar Amien, Rabu (22/7/2026).

Ia kemudian menyinggung biaya penyelenggaraan Pemilu 2014 yang menurutnya sangat besar, namun tidak menghasilkan pemerintahan yang benar-benar independen.

“Pemerintahan yang dibentuk lewat proses Pileg dan Pilpres pada tahun 2014 misalnya, itu ongkosnya sebesar Rp71,3 triliun. Sesungguhnya hanya menghasilkan pemerintah yang semu, yang hanya seolah-olah,” ucapnya.

Amien juga mengklaim bahwa pada masa pemerintahan Jokowi terjadi pembagian kekuasaan dengan kelompok yang disebutnya sebagai mafia.

Ia lantas mengingatkan kembali buku yang pernah ditulisnya enam tahun lalu berjudul Pilihan Buat Pak Jokowi, Mundur atau Terus.

Baginya, melalui risalah tersebut, ia telah mengimbau Jokowi agar mengakhiri masa kepemimpinannya karena kebijakan yang diambil lebih banyak membawa dampak negatif.

“Nah, risalah setebal 93 halaman ini, dengan bahasa yang cukup santun, mengimbau Jokowi supaya berhenti saja, mundur,” tukasnya.

Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa Indonesia semakin bergantung kepada China selama pemerintahan Jokowi.

“Karena kebijakan Jokowi lebih banyak merusak daripada membangun Indonesia,” imbuhnya.

Mafia Hukum Telah Mengakar di Indonesia

Tidak berhenti di situ, Amien turut menyinggung persoalan mafia hukum yang disebutnya sebagai salah satu persoalan paling serius di Indonesia.

Ia mengungkit pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Dari berbagai jenis mafia, yang paling perkasa dalam melipat-lipat penegakan hukum adalah tentu saja mafia hukum,” bebernya.

Amien kemudian mengaitkan pandangannya dengan proses persidangan yang kini menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma.

“Nah, para jaksa dan hakim yang sedang mengadili Mas Roy dan Bu Dokter Tifa, itu tidak tertutup kemungkinan sudah menjadi budak mafia cukong dan taipan yang menyembah kezaliman dan anti-kemanusiaan,” terangnya.

Menjelang sidang 6 Agustus mendatang, Amien menegaskan keyakinannya bahwa Jokowi tidak akan hadir memenuhi agenda persidangan.

“Jadi, saya usulkan, karena sampai mati mustahil Mukidi berani datang ke pengadilan sambil bawa ijazah-ijazah palsunya itu,” timpalnya.

Ia bahkan meminta agar proses persidangan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifauzia segera diakhiri.

“Jadi segera akhiri sajalah pengadilan untuk Mas Roy Suryo dan Dokter Tifauzia,” tandasnya.

“Saya sengaja berputar dulu sebelum kesimpulan ini, supaya kita ingat kembali bahwa Mukidi yang tengil memang sesungguhnya tidak diperlukan Indonesia,” kuncinya.

Artikel terkait lainnya