DEMOCRAZY.ID – Pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menjadi momentum baru yang ikut disoroti salah satu tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Rizal Fadillah.
Rizal menyambut kedatangan Suyudi sebagai Kapolri baru sekaligus mengucapkan selamat jalan kepada Listyo Sigit.
“Sudah terlalu lama rakyat menunggu penggantian, meskipun penggantian terjadi super cepat, rasanya tidak ada kejutan lagi,” ujar Rizal, Minggu (4/10/2026).
Namun, di balik pergantian tersebut, ia justru menantang Suyudi membuktikan komitmennya terhadap masyarakat.
Rizal mengakui pergantian pimpinan Polri tetap dapat menjadi kesempatan untuk membangun harapan baru.
“Tetapi lumayanlah untuk membangun harapan. Kapolri pilihan Prabowo ini berjanji akan lebih dekat dan tidak menyakiti masyarakat, janji yang lazim bagi mereka yang baru menjabat,” ucapnya.
“Selanjutnya masuk fase pengujian apakah konsisten dalam menjaga amanat atau khianat, bahkan mungkin menjadi penjilat?,” lanjut Rizal.
Dia berharap Suyudi mampu mengubah kultur buruk dalam penyelenggaraan negara yang menurut pandangannya selama ini masih terjadi.
Rizal kemudian menunjuk penanganan dugaan ijazah palsu Jokowi sebagai salah satu ujian bagi Kapolri baru.
Dia menilai perkara tersebut telah berlarut-larut dan belum memberikan jawaban yang memuaskan bagi pihak-pihak yang mempersoalkannya.
“Uji nyali di depan mata adalah menyelesaikan berlarutnya penanganan dugaan ijazah palsu Jokowi,” tegasnya.
Rizal menyesalkan penanganan perkara tersebut pada era Listyo Sigit.
“Di masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit terkesan Polisi itu berfungsi sebagai pelayan dan pelindung Jokowi, akibatnya penanganan terasa berbelit dan sulit,” kesalnya.
Menurut dia, persoalan keaslian dokumen pendidikan seharusnya dapat dibuktikan secara terang melalui proses pemeriksaan.
“Indonesia menjadi bangsa primitif yang tidak mampu membuktikan asli atau palsu selembar ijazah. Selembar kertas,” imbuhnya.
Rizal juga mengungkit klaim mengenai pernyataan Prabowo yang menurut Rizal pernah menyebut telah mengetahui bahwa ijazah Jokowi palsu.
“Di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi diharapkan dapat terkuak cepat. Rakyat yang yakin bahwa ijazah Jokowi palsu akan segera melihat bukti,” katanya.
“Bukankah Prabowo yang memilih Suyudi Ario Seto pernah menyatakan bahwa dirinya sudah mengetahui bahwa ijazah Jokowi itu palsu? Nah, inilah modal kuat bagi Kapolri baru untuk bekerja demi membahagiakan rakyat. Saatnya mulai uji nyali,” terangnya.
Rizal kemudian menyinggung penghentian penyelidikan pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya diajukan TPUA.
Dia menyebut penghentian penyelidikan pada 22 Mei 2025 oleh Dirtipidum Bareskrim Polri sebagai keputusan yang kontroversial.
“Penghentian Penyelidikan Dumas TPUA pada 22 Mei 2025 oleh Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri dinilai kontroversial dan terkesan dipaksakan,” bebernya.
Rizal juga mempersoalkan kesimpulan mengenai desain ijazah Jokowi yang disebut identik dengan tiga ijazah teman Jokowi.
Menurut dia, hal tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai identitas dan keaslian dokumen pembanding.
“Konklusi ijazah Jokowi identik dengan tiga ijazah temannya membangun misteri tentang siapa ketiga temannya tersebut? Sudahkah terverifikasi keasliannya? Palsu dengan palsu itu pasti identik,” katanya.
Rizal menyebut pihak pengadu bersama ahli telah mengajukan perbandingan dengan tiga ijazah lain, yakni milik Frono Jiwo dengan nomor 1115, Hary Mulyono nomor 1116, dan Sri Murtiningsih nomor 1117.
Lanjut Rizal, hasil perbandingan tersebut menunjukkan adanya perbedaan dengan ijazah Jokowi yang disebut bernomor 1120.
“Hasilnya ternyata tidak identik dengan ijazah milikJokowi (1120). Akan tetapi semua bukti ini diabaikan. Design identik tetap dipertahankan sebagai kredo,” jelasnya.
Rizal kemudian menjelaskan adanya Dumas baru yang diajukan ke Bareskrim Polri pada 13 Mei 2026.
Kata dia, Dumas tersebut memiliki fokus berbeda dibandingkan laporan sebelumnya.
“Lebih menekankan pada salinan ijazah yang digunakan Jokowi saat pendaftaran ke KPUD Surakarta, KPUD DKI, dan KPU Pusat beserta dugaan pembuatan atau pemalsuan di Pasar Pramuka. Indikasi bahwa dokumen tersebut palsu atau dipalsukan sangat kuat,” bebernya.
Rizal mengatakan Bareskrim kemudian melimpahkan penanganan Dumas tersebut ke Polda Metro Jaya pada 23 Juli 2026.
Ia menegaskan, pelimpahan itu disertai amanat agar pengaduan masyarakat tersebut mendapat perhatian dan ditindaklanjuti.
Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum diminta dituntaskan.
“Polda Metro telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan tanggal 7 September 2026. Pendumas M Rizal Fadillah, Rustam Еfendi, dan Heru Purwanto telah menjalani pemeriksaan awal pada Unit V Subdit Kamneg,” katanya.
Namun, Rizal mengaku khawatir proses pemeriksaan menimbulkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas.
Dia menyebut pihaknya telah meminta agar pemeriksaan dapat dipindahkan ke unit lain.
“Namun mengingat sepanjang pemeriksaan masih dilakukan oleh Polda Metro Jaya, tetap saja akan ada conflict of interest, yakni pemihakan pada Jokowi,” ucap Rizal.
Karena itu, dia meminta agar penanganan Dumas tersebut dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri.
“Sebaiknya kasus Dumas ini ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri,” imbuhnya.
Rizal menilai pergantian Kapolri menjadi momentum bagi Suyudi untuk menunjukkan bahwa institusi Polri dapat bekerja secara objektif dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
Menurut dia, posisi Suyudi sebagai Kapolri baru yang dipilih Prabowo menjadi alasan tambahan agar perkara tersebut mendapat perhatian di tingkat Mabes Polri.
“Dengan Kapolri yang baru sebagai orang pilihan Prabowo maka kasus ini layak untuk diambil alih oleh Mabes Polri. Ini momentum bagi Jenderal Suyudi Ario Seto untuk membuktikan janjinya dalam membahagiakan masyarakat,” jelas Rizal.
Dia berharap Polri tidak lagi dipersepsikan hanya berpihak kepada kepentingan penguasa.
“Polisi bukan lagi pelayan Jokowi atau oligarki tetapi elemen demokrasi yang bermakna bagi pulihnya kedaulatan rakyat,” tandasnya.
Lebih jauh, Rizal kembali menantang Kapolri Suyudi untuk membuktikan komitmennya melalui langkah konkret dalam perkara tersebut.
“Membongkar ijazah palsu Jokowi adalah uji nyali bagi Kapolri Jenderal Suyudi, siapa takut? Atau memang ia tetap hanya bisa manggut-manggut dan bernyali tikus cerurut? Kita lihat bukti dan langkah tindak lanjut,” kuncinya.