Pergerakan Akbar Konstitusi! Denny Indrayana Gandeng FPP TNI Kerahkan Purnawirawan Kawal Gugatan Ijazah Gibran ke MK

DEMOCRAZY.IDPakar hukum tata negara, Denny Indrayana, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI yang bersedia mengawal rencana sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatan tersebut, Denny menegaskan pihaknya secara spesifik akan memperkarakan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat maju sebagai calon wakil presiden.

“Terima kasih saya kepada FPP TNI atas kesediaannya mengawal rencana sengketa Keabsahan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran ke Mahkamah Konstitusi,” tulis Denny melalui akun X pribadinya, dikutip Sabtu (5/9).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) itu membeberkan bahwa berkas gugatan rencananya akan didaftarkan pada 10 September 2026.

Tanggal tersebut dipilih tepat sehari setelah batas akhir sayembara pembuktian ijazah tingkat SMA atau sederajat milik Gibran ditutup.

“Insya allah kita ajukan di hari Kamis, 10 September 2026. Tegakkan etika moral dan konstitusi bernegara,” tandasnya.

Sorotan Rekam Jejak Pendidikan dan Proses Hukum

Polemik terkait latar belakang pendidikan Gibran bermula dari riwayat sekolah menengahnya yang diselesaikan di luar negeri, yakni di Orchid Park Secondary School, Singapura.

Di institusi tersebut, Gibran merampungkan studinya hingga tahap ujian O-Level, yang dalam sistem pendidikan lokal merepresentasikan akhir dari jenjang sekolah menengah.

Kendati demikian, keabsahan dokumen penyetaraan ijazah SMA tersebut kini menjadi target sorotan berbagai pihak.

Mengingat regulasi pencalonan wakil presiden mewajibkan kandidat memiliki ijazah minimal tingkat SMA atau sederajat di bawah sistem pendidikan Indonesia, langkah hukum pun ditempuh.

Proses pengujian atas validitas dokumen pendidikan luar negeri tersebut saat ini terus bergulir dan digugat melalui jalur hukum, baik di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun di pengadilan umum.

Artikel terkait lainnya