DEMOCRAZY.ID — Panggung peradilan kasus kontroversi ijazah mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersiap memanas seiring dengan semakin dekatnya jadwal persidangan pokok perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang diagendakan pada 17 September 2026 mendatang.
Di tengah persiapan tersebut, pakar telematika Roy Suryo melayangkan permintaan khusus kepada pihak pengadilan agar memisahkan jadwal sidangnya dengan terdakwa rekan sesama pengkritik, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, yang juga menghadapi perkara serupa di pengadilan yang sama.
Roy menegaskan bahwa sejak awal tahapan administratif, lini masa persidangan antara dirinya dan Dokter Tifa sudah terpaut jarak yang cukup jauh.
Oleh karena itu, ia meminta agar pihak pengadilan tidak melakukan rekayasa penjadwalan yang menggabungkan kedua berkas perkara tersebut dalam satu hari persidangan yang sama.
“Harapan saya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jangan merekayasa untuk kemudian menyatukan jadwal sidang, karena ini jadwal sidangnya sudah berbeda jauh antara saya dengan dokter Tifa,” kata Roy, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Di balik permintaan pemisahan jadwal tersebut, Roy menyimpan kalkulasi taktis agar ruang pemeriksaan saksi dan pihak pelapor dapat berjalan secara optimal.
Ia secara konsisten menuntut agar Joko Widodo tidak sekadar melontarkan pernyataan kesiapan melalui media, melainkan wajib hadir secara fisik di hadapan majelis hakim untuk membuktikan keabsahan dokumen yang dipersoalkan.
“Saya selalu menegaskan, ya, jangan hanya bilang siap, siap, siap. Buktikan nanti pada saat sidang. Pelapor itu harus datang sendiri, Jokowi harus datang sendiri,” ujar Roy menantang.
Roy mengeklaim bahwa temuan-temuan bukti baru yang dikantonginya semakin memperkuat keyakinannya bahwa dokumen akademik yang disengketakan bermasalah.
Ia bahkan sesumbar bahwa sisa waktu menuju hari persidangan pekan depan bakal semakin menyingkap kelemahan administratif dari dokumen tersebut.
“Memang nggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu, sudah. Makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti,” tandasnya.
Di sisi lain, kubu Joko Widodo tidak tinggal diam menghadapi gelombang serangan hukum yang terus menerpa.
Sebelumnya, Jokowi telah secara terbuka menantang para pengkritiknya untuk menguji seluruh argumen dan klaim mereka langsung di dalam koridor persidangan pokok perkara, alih-alih terus menerus memutar diskursus di ruang publik atau menempuh jalur praperadilan.
“Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai,” ujar Jokowi beberapa waktu lalu, sembari menyatakan kesiapannya untuk membuka seluruh dokumen pendidikannya jika majelis hakim memandangnya perlu.