Mahfud MD: Kalau Jokowi Tidak Pernah Mau Datang ke Sidang, Ijazahnya Dianggap Palsu!

DEMOCRAZY.IDPakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, kembali bicara mengenai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasumma ke kursi pesakitan.

Dikatakan Mahfud, pokok persoalan dalam perkara tersebut bukan semata menyangkut dugaan pencemaran nama baik, melainkan terlebih dahulu menyentuh pembuktian mengenai dokumen ijazah yang menjadi sumber sengketa.

Mahfud: Inti Persoalannya Pembuktian Ijazah

Dalam pandangannya, Mahfud menegaskan bahwa substansi perkara yang kini bergulir di pengadilan harus diawali dengan pembuktian terhadap ijazah yang dipersoalkan.

Ia mengatakan, selama isu utama berkaitan dengan dugaan ijazah palsu, maka pembuktian mengenai keaslian dokumen tersebut menjadi hal yang penting dalam proses persidangan.

“Saya melihat kasus Roy dan Tifa ini aslinya itu adalah urusan ijazah palsu,” ujar Mahfud, Kamis (6/8/2026).

Mahfud kemudian mempertanyakan mengapa pembuktian terhadap ijazah belum menjadi fokus utama dalam perkara tersebut.

“Ini kan ijazah, ayok buktikan dulu dong ijazahnya,” tegasnya.

Pentingnya Kehadiran Jokowi di Persidangan

Mahfud juga memandang bahwa pemilik ijazah yang dipersoalkan perlu dihadirkan dalam persidangan agar proses pembuktian dapat dilakukan secara langsung.

Baginya, kehadiran Jokowi akan menjadi bagian penting untuk menjelaskan status dokumen yang menjadi pokok sengketa.

“Anda mengusut ijazah Pak Jokowi palsu. Hadirkan Pak Jokowi yang punya ijazah,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan pendapatnya mengenai konsekuensi apabila pemilik dokumen tidak hadir dalam proses pembuktian di pengadilan.

Ia menilai, tanpa kehadiran pihak yang memiliki dokumen tersebut, pembuktian mengenai keasliannya akan sulit dilakukan.

“Kalau dia (Jokowi) gak datang, berarti tidak ada bukti bahwa ijazah dia asli,” kuncinya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan kliennya siap menghadiri persidangan pembuktian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah.

Bahkan, Jokowi disebut akan membawa langsung dokumen ijazah aslinya untuk ditunjukkan di hadapan majelis hakim.

Dikatakan Yakup, kesiapan tersebut merupakan bentuk penghormatan Jokowi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Jokowi Siap Hadir di Persidangan

Yakup mengungkapkan, dirinya bersama tim kuasa hukum baru saja bertemu dengan Jokowi untuk membahas agenda persidangan.

Dalam pertemuan itu, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk hadir secara langsung.

“Kemarin, perkemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir (menunjukkan ijazah di ruang sidang),” ujar Yakup, Jumat (3/7/2026).

Ia mengatakan, persidangan merupakan forum yang tepat untuk memperlihatkan dokumen yang selama ini menjadi polemik di ruang publik.

“Tentunya untuk merupakan, kembali lagi, merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid,” tukasnya.

Yakup juga menyinggung berbagai tuntutan yang selama ini ditujukan kepada Jokowi agar memperlihatkan ijazahnya.

“Karena selama ini Pak Jokowi diminta diserang, berbagai narasi-narasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menurut kami untuk menunjukkan di forum-forum yang menurut kami juga tidak benar,” jelasnya.

Karena itu, ia menyebut Jokowi justru menyambut kesempatan untuk memperlihatkan ijazahnya melalui mekanisme persidangan.

“Dan sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijazahnya di forum yang terhormat ini dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti,” imbuhnya.

Ijazah SD hingga UGM Akan Dibawa

Saat ditanya apakah Jokowi akan membawa langsung ijazah aslinya ke ruang sidang, Yakup memberikan jawaban tegas.

Ia menjelaskan, ijazah SMA dan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya telah disita penyidik juga akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan.

“Karena ijazah yang sudah disita itu kan SMA dan UGM. Jadi nanti tentu Penuntut Umum juga akan menghadirkan itu dan Pak Jokowi akan memperlihatkan itu semua,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Jokowi juga berencana membawa ijazah tingkat SD dan SMP agar polemik yang berkembang tidak bergeser ke dokumen pendidikan lainnya.

“Dan lebih dari itu lagi, ijazah SD dan SMP-nya pun berencana akan dibawa juga agar tidak ada lagi yang mempermasalahkan,” terangnya.

Yakup mengatakan langkah tersebut diambil agar persoalan mengenai ijazah Jokowi benar-benar selesai.

“Takutnya dikelihatkan UGM, nanti ada orang yang tidak suka mencoba mendiskreditkan lagi, ijasa SD pun nanti dipermasalahkan. Jadi Pak Jokowi agar permasalahannya tuntas once and for all,” bebernya.

Terkait jadwal persidangan, Yakup memperkirakan proses pembuktian akan dimulai setelah tahapan eksepsi dan putusan sela selesai.

Meski demikian, ia menegaskan jadwal tersebut masih menunggu penetapan dari majelis hakim.

“Nanti mungkin kita tunggu jadwal dari majelis, kalau pengalaman kami, mungkin ini eksepsi minggu depan, kemudian seminggu lagi putusan selah, baru setelah itu masuk ke pembuktian. Mungkin ya 3-4 minggu dari sekarang ya,” kuncinya.

Artikel terkait lainnya