DEMOCRAZY.ID – Skandal mega-korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini memasuki babak yang jauh lebih serius dan berskala internasional.
Tidak main-main, Polri kini melibatkan instansi kelas kakap—termasuk Federal Bureau of Investigation (FBI)—untuk mengurai teka-teki harta fantastis yang disita dari kediaman sang mantan petinggi hukum tersebut.
Langkah ini diambil setelah penyidik menyita tumpukan mata uang asing dalam jumlah yang sangat masif, di samping emas batangan seberat 74 kilogram.
Polri ingin memastikan bahwa barang bukti yang diamankan bukanlah hasil manipulasi, melainkan jejak nyata dari praktik pencucian uang (money laundering) skala global.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya Senin (13/7/2026), menegaskan bahwa Polri tidak ingin ada celah keraguan dalam pembuktian kasus ini.
Pemeriksaan intensif akan dilakukan secara lintas negara dan lintas institusi.
“Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” ujar Budi dengan nada tegas.
Pelibatan FBI dan kedutaan asing mengindikasikan adanya indikasi aliran dana haram yang melintasi yurisdiksi internasional.
Ini bukan sekadar perkara korupsi domestik, melainkan operasi pembersihan harta yang diduga melibatkan jaringan global—sebuah skenario yang sangat krusial bagi penyidik untuk mengungkap ke mana saja “cairan” uang korupsi tersebut mengalir.
Selain menelusuri jejak mata uang asing, penyidik juga menggandeng PT Pegadaian untuk melakukan uji laboratorium terhadap emas batangan seberat 74 kilogram yang ditemukan di brankas Febrie.
Pengujian ini dilakukan untuk memastikan keaslian, kadar kemurnian, hingga berat riil dari “gunung emas” tersebut.
Langkah ini menjadi kunci penting untuk membuktikan apakah harta tersebut memang benar-benar kekayaan pribadi yang legal, ataukah hasil “penimbunan” dari skandal korupsi besar pada perkara PT Asabri, PLN Batubara, dan Krakatau Steel.
Kombes Budi menyebut bahwa seluruh proses pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari tahapan penyidikan yang dilakukan oleh tim Joint Investigation.
Hasil verifikasi barang bukti ini nantinya akan menjadi “senjata utama” saat penyerahan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung.
Langkah Polri yang menggandeng otoritas asing ini seolah menjadi pesan keras: Polri tidak ingin main-main dalam mempreteli kekuatan sang mantan Jampidsus.
Publik kini terus menanti: Apakah pelibatan FBI akan membuka rahasia tentang siapa saja yang selama ini “bermain” di balik layar harta nyaris setengah triliun rupiah tersebut?
Atau justru temuan ini akan mengungkap jaringan konspirasi yang jauh lebih dalam, yang selama ini tersembunyi di balik jubah hukum?
Satu hal yang pasti, status tersangka Febrie Adriansyah kini bukan lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan ancaman nyata bagi siapapun yang terlibat dalam jejaring hitam di jantung lembaga penegak hukum negeri ini.