DEMOCRAZY.ID – Pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (22/7/2026) disinyalir lebih dari sekadar alasan kesehatan.
Pasalnya, Nanik mendadak mundur di tengah kondisi BGN yang berada dalam guncangan hebat akibat serangkaian skandal korupsi, carut-marut tata kelola anggaran, tumpukan utang besar, hingga menjadi sorotan tajam dari media internasional.
Nanik yang baru dilantik pada Senin (8/6/2026) menggantikan Dadan Hindayana—yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi—diisukan juga ikut terseret dalam pusaran pengusutan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satunya soal dugaan keterlibatan Nanik dalam kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang juga berstatus tersangka, secara terbuka membeberkan dugaan keterlibatan Nanik dalam skandal tata kelola SPPG.
Lewat kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony telah menyerahkan daftar 26 nama (yang kemudian berkembang menjadi 41 nama) yang diduga terlibat jual-beli titik SPPG.
Dalam daftar tersebut terungkap, nama Nanik S. Deyang menempati urutan pertama.
Sony mengatakan, Nanik diduga menguasai sejumlah titik SPPG di berbagai wilayah seperti Tapos (Bogor), Karangasem, hingga Madiun.
Selain itu, Nanik disinyalir mengubah nama yayasan mitra BGN hingga tiga kali tanpa melalui prosedur administrasi resmi.
“NSD seharusnya kalau mau melakukan perubahan nama yayasan bersurat kepada Pak Sony, tapi tidak dilakukan. Dalam BAP Pak Sony bilang, ‘pokoknya diganti, pokoknya diganti’,” ujar Krisna Murti saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (18/6/2026).
Meskipun Nanik sempat membantah tuduhan tersebut dan berdalih namanya bercampur dengan beberapa organisasi, Kejagung terus memperdalam pendalaman materi pemeriksaan.
Pengusutan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap berbagai modus penyimpangan anggaran dalam skala masif di BGN.
Alasan formil yang dikemukakan Nanik saat mengundurkan diri adalah soal kesehatan.
Menurutnya, ia mengalami tekanan luar biasa setelah menjadi orang nomor satu di BGN.
Ia bahkan mengaku harus menjalani perawatan rumah sakit selama sembilan hari, akibat penyumbatan arteri jantung dan tingginya kadar kolesterol.
Yang paling menyita perhatian adalah soal pengadaan motor listrik.
Kejagung mengusut dugaan penyimpangan pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun.
Pengadaan armada ini belum bisa dicatat sebagai aset negara definitif karena statusnya disegel dalam proses penyidikan.
Pemerintah bahkan berencana mengalihkan pemanfaatan ribuan motor penganggur ini ke kementerian lain.
Kemudian terungkapnya perusahaan “boneka” pengadaan ompreng dan alat makan.
Di kasus ini, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan (LMI), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mendirikan perusahaan boneka untuk mendongkrak harga (mark-up) pengadaan alat makan (food tray/ompreng).
Kasus ini pula yang diduga memicu perseteruan antara kepolisian dan kejaksaan yang belakangan menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Berikutnya ada proyek CCTV fiktif senilai Rp300 Miliar.
Sony Sonjaya membeberkan indikasi proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari di 5.000 titik SPPG senilai Rp300 miliar lebih yang berstatus total loss alias fiktif karena vendor tak mampu menunjukkan fisik fasilitas yang terpasang.
Terakhir, juga terungkap adanya tunggakan alias utang belanja sebesar Rp1,6 triliun.
Tidak hanya tersangkut kasus hukum, BGN juga mencatatkan utang/tunggakan pembayaran belanja tahun anggaran 2025 yang membengkak hingga Rp1,6 triliun.
Berdasarkan paparan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR (19/7/2026), rincian utang tersebut meliputi belanja modal pembangunan dapur APBN Rp1,04 triliun, jasa lainnya (Event Organizer, publikasi, dll) Rp330 miliar, sertifikasi SPPG: Rp111,63 miliar, bantuan pemerintah Program MBG Rp100,64 miliar, pengadaan seragam, call center, sendok, dsb Rp16,12 miliar, dan tunggakan ke Universitas Pertahanan (Unhan) sebesar Rp7,39 miliar.
Ada pula tunggakan sisa biaya perjalanan dinas, konsultan, dan narasumber lebih dari Rp1,8 miliar.
Kondisi karut-marut ini menempatkan BGN di posisi terpojok.
Bahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan, adanya pemangkasan anggaran BGN untuk program MBG.
Prasetyo mengatakan, anggaran MBG yang semula dialokasikan sebesar Rp268 triliun berpotensi kuat dipangkas drastis seiring proses validasi data dan efisiensi.
Borok-borok yang terjadi di BGN ini bahkan juga menjadi sorotan Media Korea Selatan.
Program berita KLAB dari stasiun TV Korea Selatan, KBS, menyiarkan laporan kritis mengenai program yang menyedot hingga 18% alokasi anggaran negara (sekitar Rp320 triliun) tersebut.
Dalam tayangan tersebut, Pakar Studi Asia Tenggara dari Yonsei University, Prof. Youngkyung Ko, mengkritik keras ketergesa-gesaan pemerintah Indonesia:
“Proyek sebesar ini dijalankan tanpa persiapan matang, SOP, dan rantai pasok yang siap. Bukannya dimasak di sekolah, makanan dipesan dari pihak ketiga dan diantar jarak jauh dalam cuaca panas. Akibatnya keracunan terjadi di mana-mana,” ujar Prof. Ko.
KBS juga menyoroti bagaimana lonjakan dana raksasa ke BGN justru memicu bancakan korupsi dan kekhawatiran kembalinya dwifungsi militer.
“Sejak Prabowo menjadi Presiden, tentara boleh menduduki jabatan sipil. Hasilnya, koneksi militer berbondong-bondong masuk ke bisnis program MBG ini,” beber laporan KBS, seraya merekam aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di Indonesia yang mengkhawatirkan ancaman terhadap demokrasi pasca-Reformasi.
Terkait karut-marut di BGN ini, sebelum mengumumkan pengunduran dirinya dari Kepala BGN, Nanik S Deyang sendiri sempat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026).
Sayangnya, usai pertemuan, Nanik malah menghindar dari wartawan.
Nanik tampak enggan menjelaskan isi pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut.
Saat ditanya soal isi pertemuan dengan pimpinan KPK, Nanik hanya menjawab singkat.
“Kerja sama,” kata Nanik.
Adakah sengkarut hukum di BGN ini menjadi alasan sebenarnya dari mundurnya Nanik S Deyang? Yang jelas, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam unggahannya di akun X memberi sinyal, mundurnya Nanik tak sesederhana itu.
“Secara teks : berobat jantung ke luar negeri. Tentu saja konteksnya tidak sesederhana itu,” ungkap Anas di akunnya @anasurbaningrum.
Anas juga mengaitkan mundurnya Nanik dengan surat sindiran dari Sony Sonjaya.
“Konteksnya sulit dipisahkan dari secarik ‘pesan cinta’ ini,” ungkap @anasurbaningrum. Surat cinta dimaksud adalah sindiran Sony kepada Nanik tak lama setelah Sony ditangkap kejaksaan dan kemudian Nanik diangkat menjadi Kepala BGN.
Isi surat itu menyatakan: “Kepada Ibu Nanik S Deyang, Selamat atas jabatan baru sebagai kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya,” demikian tulis Sony.