Geger Klaim Mengejutkan Dokter Tifa Sebut Ada “Dua Joko Widodo”, UGM Langsung Beri Klarifikasi!

DEMOCRAZY.IDTersangka pencemaran nama baik, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengklaim keaslian maupun dugaan kepalsuan sebuah ijazah tidak selalu harus dibuktikan melalui pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).

Hal ini terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut dia, analisis terhadap dokumen dapat dilakukan dengan metode yang diyakininya telah diterapkan bersama tim selama lebih dari satu tahun.

“Ijazah itu gampang. Mau dibuktikan palsu atau asli itu gampang, enggak usah pakai Labfor, dengan kasat mata,” ujar Tifa, Rabu (5/8/2026).

Ia mengatakan keyakinan tersebut didasarkan pada proses pengkajian yang telah dilakukan selama sekitar 450 hari.

“Kami diuntungkan dengan 450 hari, di mana betul-betul melakukan pengkajian dan penelitian,” katanya.

Tifa menjelaskan, salah satu dokumen yang menurutnya akan dijadikan bahan dalam proses persidangan adalah buku alumni yang ia sebut sebagai dokumen autentik.

Menurut dia, pada awal mencuatnya polemik ijazah, buku tersebut justru pernah dijadikan rujukan oleh pihak yang meyakini keaslian ijazah Jokowi karena memuat nama Joko Widodo.

“Ini buku alumni, autentik, asli. Dulu justru dijadikan bukti karena di halaman 280 ada nama Joko Widodo,” ujarnya.

Namun, Tifa mengatakan timnya tidak memusatkan analisis pada nama yang tercantum di dalam dokumen tersebut.

Ia mengklaim tim lebih menitikberatkan kajian pada karakteristik visual.

“Yang kami lihat bukan namanya, tetapi kumis, kacamata, bentuk rahang, dan jarak mata,” tuturnya.

Menurut Tifa, metode tersebut merupakan bagian dari protokol analisis yang digunakan timnya dalam mengkaji dokumen dan foto yang berkaitan dengan polemik tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa temuan yang disampaikannya masih bersifat hipotesis dan belum menjadi kesimpulan akhir.

“Saya belum bilang ini tesis, masih hipotesis. Kalau di sini tertulis asal SLTA Jokowi adalah SMA 6 Yogyakarta,” katanya.

Berdasarkan hal itu, Tifa mengaku muncul dugaan yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Berarti ada dua Joko Widodo. Jadi investigasinya harus ditelusuri lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan penelusuran tersebut, menurut rencananya, akan diarahkan pada data pendidikan di SMA Negeri 6 Yogyakarta serta data penerimaan mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun angkatan yang dimaksud.

“Mulai dari SMA 6 Yogyakarta, kami akan mencari data di dinas pendidikan. Lalu ditelusuri juga pada 1980 UGM menerima berapa mahasiswa bernama Joko Widodo,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Tifa kembali mempertanyakan identitas yang menurutnya perlu memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

“Ada dua Joko Widodo. Yang satu mengaku alumni SMA 6 Surakarta, sementara di sini ada eviden SMA 6 Yogyakarta. Nah, yang mana ini yang jadi presiden?” pungkasnya.

Hingga saat ini, polemik mengenai ijazah Jokowi masih bergulir di ranah hukum.

Berbagai klaim yang disampaikan para pihak menjadi bagian dari proses persidangan dan belum merupakan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli

Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya telah menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan dokumen asli yang diterbitkan secara sah oleh kampus.

Penegasan tersebut disampaikan UGM sebelum perkara dugaan ijazah Jokowi bergulir di pengadilan.

Saat itu, pihak kampus memberikan klarifikasi untuk menjawab berbagai keraguan yang berkembang di ruang publik terkait riwayat pendidikan Jokowi.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, mengatakan seluruh proses akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan terdokumentasi dengan baik, mulai dari status sebagai mahasiswa, aktivitas perkuliahan, hingga penyelesaian tugas akhir.

“Perlu diketahui, ijazah dan skripsi Joko Widodo adalah asli. Beliau pernah kuliah di sini, teman-teman satu angkatan mengenal baik beliau, beliau aktif dalam kegiatan mahasiswa Silvagama, tercatat menempuh berbagai mata kuliah, menyelesaikan skripsi, sehingga ijazah yang diterbitkan oleh UGM adalah asli,” kata Sigit.

Ia menegaskan, tidak ada keraguan mengenai status Joko Widodo sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM.

Menurutnya, seluruh tahapan pendidikan dijalani sesuai ketentuan akademik yang berlaku, mulai dari proses perkuliahan hingga penyusunan dan penyelesaian skripsi.

Sigit juga menjelaskan bahwa UGM memiliki dokumen akademik yang lengkap terkait riwayat pendidikan Jokowi.

Karena itu, kampus meyakini keabsahan ijazah yang diterbitkan kepada alumninya tersebut.

Pernyataan resmi UGM kemudian menjadi salah satu rujukan dalam polemik yang berkembang mengenai dugaan ijazah Jokowi.

Meski demikian, persoalan tersebut kini telah memasuki ranah hukum, sehingga berbagai klaim maupun bantahan yang disampaikan para pihak akan diuji melalui proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel terkait lainnya