

DEMOCRAZY.ID – Kabinet Bayangan resmi terbentuk sebagai platform masyarakat sipil untuk mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus memproduksi alternatif kebijakan berbasis bukti.
Inisiatif ini mengadopsi konsep shadow cabinet yang telah lama diterapkan di Inggris, Australia, dan Kanada, kemudian disesuaikan dengan konteks sistem pemerintahan Indonesia.
Kabinet Bayangan menjadi wadah kolaborasi lintas sektor yang melibatkan akademisi, aktivis, teknokrat, jurnalis, serikat pekerja, organisasi perempuan, hingga pegiat lingkungan.
Pembentukan Kabinet Bayangan disebut sebagai formulasi baru koalisi masyarakat sipil untuk merespons kabinet pemerintah yang dinilai disusun tanpa prinsip meritokrasi, sarat pembagian jatah politik, berukuran gemuk, dan tidak efisien.
Menurut mereka, sejumlah jabatan publik diisi oleh sosok yang tidak kompeten sehingga berdampak pada kualitas kebijakan yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
“Kami ada untuk melakukan kritik yang lebih serius—bukan berdasarkan sentimen, melainkan melalui narasi tanding yang berbasis bukti (evidence-based),” demikian keterangan resmi Kabinet Bayangan yang dikutip dari situs resminya.
Dalam sistem parlementer, shadow cabinet merupakan praktik politik formal ketika pihak oposisi membentuk kabinet bayangan untuk menjalankan fungsi kontrol sekaligus menjadi sparing partner pemerintah.
Sementara dalam sistem presidensial seperti Indonesia, fungsi tersebut seharusnya dijalankan oleh parlemen.
Namun, ketika fungsi pengawasan parlemen dinilai tidak berjalan optimal, pembentukan Kabinet Bayangan dianggap sebagai langkah darurat yang patut dicoba.
“Kami ingin pemerintah memiliki sparing partner yang sepadan agar mereka lebih serius mengelola negara. Kami ingin publik teredukasi mengenai bagaimana seharusnya kebijakan publik dikelola. Rakyat harus berdaya, memiliki kanal untuk bersuara, dan memegang kendali atas jalannya pemerintahan,” jelas Kabinet Bayangan.
Kabinet Bayangan menilai fungsi pengawasan DPR tengah melemah karena koalisi pemerintah terlalu besar, oposisi nyaris tak terdengar, sehingga mekanisme checks and balances tidak berjalan efektif.
Dalam situasi tersebut, masyarakat sipil dinilai perlu mengisi kekosongan melalui analisis yang cepat, kredibel, dan berbasis data.
Inisiatif ini diprakarsai koalisi masyarakat sipil lintas sektor dengan Feri Amsari, pakar Hukum Tata Negara, dan Ahmad Jilul QF dari Masyarakat Transparansi Indonesia sebagai panitia penggagas.
Seluruh posisi di Kabinet Bayangan bersifat sukarela dan tidak menerima bayaran.
ara anggotanya merupakan profesional yang tetap menjalankan pekerjaan utama masing-masing.
“Justru di situ kekuatannya: tidak ada yang dibayar, tidak ada yang bisa dibeli,” tulis Kabinet Bayangan.
Mereka juga menegaskan bahwa keberadaan Kabinet Bayangan sepenuhnya konstitusional karena dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) tentang kebebasan berserikat dan berpendapat serta Pasal 28F mengenai hak memperoleh dan menyampaikan informasi.
Kabinet Bayangan menegaskan dirinya bukan pemerintahan tandingan, melainkan mekanisme pengawasan berbasis kompetensi terhadap jalannya pemerintahan.
Tujuannya adalah mengawal kebijakan publik, bukan mengambil alih kekuasaan.
Proses seleksi menteri dilakukan melalui tiga tahapan, yakni:
Kabinet Bayangan akan menjalankan sejumlah agenda, antara lain:
Dalam jangka pendek, Kabinet Bayangan menargetkan menjadi pengisi kekosongan oposisi yang substantif sekaligus rujukan bagi media dalam memperoleh analisis kebijakan.
Sementara dalam jangka menengah, mereka ingin membangun ekosistem teknokrat progresif serta menyiapkan berbagai alternatif kebijakan nasional.
Terkait pendanaan, Kabinet Bayangan menegaskan bahwa pada tahap awal seluruh kegiatan dijalankan secara sukarela melalui kontribusi tenaga, waktu, dan keahlian para anggotanya.
Mereka juga memastikan tidak menerima pendanaan asing maupun sponsor dari korporasi.
Ke depan, pendanaan direncanakan berasal dari skema crowdfunding agar masyarakat dapat ikut mendukung gerakan tersebut.
Kabinet Bayangan juga tidak akan menduplikasi seluruh struktur kabinet pemerintah.
Struktur organisasi yang ada saat ini masih bersifat awal dan akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan sektor strategis serta ketersediaan kandidat yang dinilai kompeten.
👇👇👇