

DEMOCRAZY.ID — Desakan keras menggoyang lingkaran kekuasaan Istana.
Forum Masyarakat Antikorupsi (FORMASI) secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan memeriksa seorang pejabat tinggi ring satu Istana berinisial SS.
Langkah ini dinilai mendesak guna mengusut tuntas pusaran perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ketua Umum FORMASI, Jalih Pitoeng, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat berinisial SS tersebut merupakan keharusan untuk membongkar dugaan intervensi politik di balik penegakan hukum yang tengah menjadi sorotan tajam publik.
Menurutnya, segala bentuk upaya untuk memengaruhi proses hukum tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
“KPK harus memeriksa pejabat berinisial SS agar perkara ini menjadi terang benderang. Jangan sampai ada kesan hukum dipengaruhi oleh kekuatan politik atau kepentingan tertentu,” ujar Jalih dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Desakan ini tidak muncul tanpa dasar. FORMASI merujuk pada laporan investigatif mendalam yang dirilis oleh majalah Tempo, di mana disebut adanya seorang figur lingkaran Istana berinisial SS yang diduga berupaya melobi Presiden Prabowo Subianto agar Febrie Adriansyah tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati klaim tersebut bersumber dari laporan media dan masih memerlukan pembuktian hukum, Jalih menilai informasi itu terlalu besar untuk sekadar diabaikan sebagai konsumsi publik.
“Kalau benar ada komunikasi seperti itu, aparat penegak hukum harus menelusurinya. Jangan dibiarkan menjadi spekulasi yang terus berkembang,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan oleh lembaga antirasuah justru akan menjadi momentum penting untuk menguji kebenaran informasi tersebut secara objektif, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum (equality before the law).
Jabatan tinggi tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari proses hukum.
Sorotan terhadap kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah sendiri terus memanas sebagai salah satu indikator utama independensi penegakan hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pihak Istana melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media, Hasan Nasbi, telah menyatakan komitmen pemerintah untuk menjaga agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi secara “clear dan terang benderang.”
Menanggapi hal tersebut, FORMASI menagih pembuktian nyata atas komitmen itu dengan memberikan karpet merah dan dukungan penuh bagi KPK untuk memeriksa siapa pun yang relevan.
Selain mendesak pemeriksaan terhadap SS, FORMASI juga mendorong KPK agar aktif berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya jika ditemukan indikasi tindak pidana lain yang saling bertaut dalam perkara ini.
Jalih mengingatkan bahwa keberanian KPK akan menjadi batu ujian mutlak bagi kredibilitas pemberantasan korupsi nasional saat ini.
“Publik menunggu keberanian aparat penegak hukum. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum. Pemeriksaan terhadap siapa pun yang diduga mengetahui perkara ini merupakan bagian dari upaya mengungkap fakta secara utuh,” pungkasnya.
Langkah desakan ini murni diarahkan untuk mendorong transparansi dan objektifitas berbasis alat bukti yang sah, di tengah tanda tanya besar publik yang menanti ujung dari skandal hukum berprofil tinggi ini.