UGM Ambil Sikap Tegas! Siap Tempuh Jalur Hukum Bagi ‘Pemalsu’ Ijazah Atas Nama Kampus, Termasuk Jokowi?

DEMOCRAZY.IDUniversitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pihak yang memalsukan atau menggunakan dokumen pendidikan dengan mengatasnamakan institusi tersebut.

Sikap UGM ini kembali menjadi sorotan di tengah polemik keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Isu tersebut juga diwarnai narasi di media sosial mengenai dugaan pemalsuan ijazah UGM hingga dikaitkan dengan kawasan percetakan di Jalan Pramuka, Jakarta.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, mengatakan pihak kampus tidak akan tinggal diam jika terbukti ada pemalsuan dokumen yang membawa nama UGM.

“Misalnya terbukti bahwa seseorang itu melakukan pemalsuan dan itu mengatasnamakan UGM, ya UGM akan bergerak dari sisi hukum, laporkan dan lain sebagainya,” ujar Wening dalam klarifikasi yang ditayangkan melalui akun YouTube UGM pada 22 Agustus 2025.

Menurut Wening, pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan UGM merupakan persoalan serius karena menyangkut kredibilitas institusi pendidikan.

Namun, UGM menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai dugaan praktik pemalsuan ijazah yang dikaitkan dengan kawasan Jalan Pramuka.

Saat ditanya mengenai adanya laporan terkait dugaan pemalsuan ijazah UGM, Wening menegaskan pihaknya belum menemukan aduan tersebut.

“Tidak ada. Tidak ada laporan itu,” kata Wening.

Nama Pasar Pramuka Muncul dalam Polemik Ijazah Jokowi

Nama Pasar Pramuka sebelumnya ramai diperbincangkan setelah politikus senior PDIP Beathor Suryadi menyampaikan pernyataan mengenai ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi.

Beathor menyebut ijazah Jokowi dicetak ulang di Pasar Pramuka yang berada di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, menjelang Pilkada DKI Jakarta 2012.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat perhatian sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Roy Suryo mendatangi kawasan Pasar Pramuka untuk melihat kondisi terkini lokasi yang sebelumnya disebut dalam narasi tersebut.

Kunjungan itu ditayangkan melalui kanal YouTube Sentana TV pada 26 Juni 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Roy Suryo bersama wartawan Sentana TV, Jannes Siahaan, menelusuri kawasan Pasar Pramuka.

Mereka menyebut masih menemukan praktik ilegal terkait pengolahan dokumen.

Namun, berdasarkan materi yang menjadi dasar berita ini, Roy Suryo dan tim tidak menemukan bukti yang menunjukkan adanya pencetakan ijazah Jokowi di lokasi tersebut.

UGM sebelumnya juga menegaskan bahwa apabila terdapat pihak yang terbukti membuat atau menggunakan dokumen palsu dengan membawa nama UGM, kampus akan mengambil langkah hukum.

Polemik tersebut kini berkembang tidak hanya pada persoalan keabsahan dokumen pendidikan Jokowi, tetapi juga pada klaim mengenai kemungkinan pemalsuan dokumen atas nama UGM.

Kampus menegaskan siap menempuh jalur hukum jika terdapat bukti yang mendukung dugaan tersebut.

Artikel terkait lainnya