DEMOCRAZY.ID – Pakar hukum tata negara Feri Amsari menanggapi kritik terhadap gagasan pembentukan Kabinet Bayangan.
Menurut dia, pihak-pihak yang memprotes konsep tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori.
Feri menyampaikan pandangannya melalui unggahan di media sosial X pada Senin, 10 Agustus 2026.
Ia mengatakan kritik terhadap Kabinet Bayangan perlu dilihat berdasarkan latar belakang dan pemahaman pihak yang menyampaikannya.
“Pemrotes Kabinet Bayangan [KB] dapat dikategorikan,” kata Feri dalam unggahannya.
Kategori pertama, menurut Feri, adalah politisi.
Namun, dia menekankan tidak semua politisi dapat dimasukkan dalam kategori tersebut.
“Kalau politisi, umumnya tidak mempelajari konsep ketatanegaraan,” ujarnya.
Feri kemudian membandingkan kritik tersebut dengan komposisi Kabinet Bayangan yang sebelumnya ia soroti.
Menurut dia, dari 15 orang yang disebut sebagai anggota Kabinet Bayangan, terdapat sejumlah individu yang memiliki latar belakang dan perhatian pada isu hukum tata negara serta politik.
“Di Kabinet Bayangan, tiga orang di isu hukum tata negara dan politik,” kata Feri.
Kategori kedua yang disebut Feri adalah pendengung atau buzzer, termasuk konten kreator yang menurut dia ikut menyampaikan kritik terhadap konsep Kabinet Bayangan.
Feri menilai sebagian pihak dalam kelompok tersebut belum memahami konsep kedaulatan publik yang menjadi salah satu prinsip penting dalam sistem demokrasi.
“Kalo buzzer konten kreator biasanya ngak ngerti daulat publik,” ujarnya.
Dalam konteks ketatanegaraan, konsep kedaulatan publik berkaitan dengan posisi rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara demokratis.
Kritik terhadap suatu gagasan politik, karena itu, idealnya tidak hanya dilihat dari siapa yang menyampaikannya, tetapi juga dari substansi argumentasi yang digunakan.
Kategori ketiga adalah pejabat pemerintah. Feri menilai sebagian pejabat yang ikut memprotes Kabinet Bayangan memberikan respons tanpa terlebih dahulu menjelaskan persoalan tersebut secara substantif.
“Pejabat pemerintah yang asal ngomong. Mode responnya: masak aja or pokoknya ada,” kata dia.
Pernyataan Feri tersebut merupakan penilaian pribadinya terhadap kelompok yang ia anggap sebagai pemrotes Kabinet Bayangan.
Ia tidak merinci nama-nama pihak yang dimaksud dalam masing-masing kategori.
Konsep Kabinet Bayangan atau shadow cabinet pada dasarnya dikenal dalam sejumlah sistem parlementer.
Kelompok ini umumnya terdiri atas tokoh-tokoh dari pihak oposisi yang memantau kebijakan pemerintah dan menyiapkan alternatif kebijakan untuk sektor atau kementerian tertentu.
Dalam konteks Indonesia, konsep tersebut tidak memiliki kedudukan formal dalam struktur pemerintahan sebagaimana kabinet yang dibentuk berdasarkan ketentuan konstitusi.
Karena itu, perdebatan mengenai Kabinet Bayangan lebih banyak berada dalam ranah politik dan gagasan mengenai pengawasan terhadap pemerintah.
Kehadirannya dapat dipandang sebagai bentuk kritik atau pengawasan politik, tetapi tidak dapat disamakan dengan kabinet resmi yang memiliki kewenangan pemerintahan.
Pernyataan Feri Amsari memperlihatkan bahwa perdebatan mengenai Kabinet Bayangan bukan hanya menyangkut keberadaan kelompok tersebut, tetapi juga menyentuh persoalan yang lebih luas: bagaimana fungsi oposisi, kontrol publik, dan pengawasan terhadap pemerintah seharusnya ditempatkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.