Pemakzulan Gibran Mandek, Pengamat IPO: Prabowo Pilih ‘Tahan Diri’ Demi Melindungi Trah Jokowi

DEMOCRAZY.ID – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai lambatnya pergerakan wacana pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di DPR RI merupakan konsekuensi dari pilihan politik Presiden Prabowo Subianto.

Dedi menjelaskan, dengan besarnya dominasi partai-partai koalisi pendukung pemerintah di parlemen, pergerakan politik untuk menindaklanjuti polemik dokumen pendidikan Gibran tidak akan terealisasi tanpa persetujuan atau pembiaran dari sang Presiden.

“Jika tidak terjadi pemakzulan, maka besar kemungkinan karena faktor presiden menahan diri untuk tidak mengamputasi seluruh kekuasaan keluarga Jokowi. Meskipun harus mengorbankan kehendak rakyat, termasuk mencederai wibawa konstitusi,” tegas Dedi di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Menurut analisis IPO, Presiden Prabowo diprediksi lebih memprioritaskan stabilitas politik dan keharmonisan koalisi guna menjaga fase transisi pemerintahan, dibandingkan merespons tekanan publik pasca-pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sepertinya Presiden Prabowo punya kecenderungan tidak mendorong pemakzulan. Presiden sejauh ini lebih nyaman dengan stabilitas, utamanya jika berkaitan dengan keluarga Jokowi,” pungkas Dedi.

Kendati Presiden diprediksi memilih jalan aman demi menjaga harmoni politik dengan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo, gelombang penolakan di tingkat publik dan parlemen tetap bergulir.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Eka Widodo, melayangkan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Di sisi lain, aliansi masyarakat sipil seperti AKSI dan KIPP mendatangi DPR untuk menagih penggunaan Hak Angket.

Merespons dinamika tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa pertimbangan hukum MK terkait dokumen kualifikasi cawapres tidak serta-merta menjadi alasan sah untuk memberhentikan Wakil Presiden.

Meski demikian, pihak Istana mengakui tetap memantau dari dekat perkembangan isu yang berpotensi meluas ke ranah politik maupun hukum.

“Terkait tadi ke mana alurnya, ini kan kita masih melihat kan. Itu alurnya kan bisa ke politik, bisa ke kemudian ke hukum lainnya, dan lain-lain,” ujar Syahganda.

Artikel terkait lainnya