DEMOCRAZY.ID — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya belum berjalan secara maksimal dan belum sepenuhnya menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat berpidato dalam acara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bersama kader PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (17/8/2026).
Ia mengawali pandangannya dengan merefleksikan apakah makna kemerdekaan dan kesempatan hidup layak benar-benar telah dirasakan secara merata oleh masyarakat di tengah kesenjangan ekonomi yang semakin melebar.
Menurut Megawati, keberadaan aturan hukum semata tidak akan pernah cukup apabila tidak dibarengi dengan rasa keadilan serta masih rentan terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan.
“Jalan ini menuntut dukungan sistem politik, khususnya perwujudan Indonesia sebagai suatu negara hukum. Hukum itu harus ditegakkan, bukan seperti sekarang ini,” tegas Megawati.
“Hukum yang ada tetap ada, tetapi yang namanya berkeadilan bagi semua tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan, tidak berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dalam pidatonya, ia juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum di lapangan dengan membandingkan kasus hukum ringan yang menjerat rakyat kecil—seperti kasus seorang ibu yang dihukum dua bulan penjara karena mencuri buah labu—dengan maraknya kasus kejahatan korupsi berskala besar yang terus terjadi.
Ia mempertanyakan logika penegakan hukum yang dinilainya kontras tersebut.
“Saya bilang, aduh ilah, orang-orang hukum ini kok keren banget ya sekarang. Tapi kalian sendiri kan melihat barusan ini kan terbuka yang namanya korupsi luar biasa,” ungkapnya.
“Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan? Yang ingin kita kerjakan bagi seluruh rakyat Indonesia?” sambungnya.
Megawati mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama di mata hukum, yang harus diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Ia turut berpesan kepada para aparat penegak hukum agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Jangan kamu tidak punya perikemanusiaan dan berkeadilan,” pungkasnya.