Isu Panas Mengguncang Kabinet Merah Putih: Nusron Wahid Dikabarkan Mundur dari Kursi Menteri, Kementerian ATR/BPN Langsung Buka Suara!

DEMOCRAZY.ID – Muncul isu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mundur dari jabatannya.

Hal tersebut berembus di tengah penyidikan dugaan korupsi yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ATR/BPN.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi menegaskan informasi mengenai pengunduran diri Nusron Wahid tidak pernah disampaikan oleh yang bersangkutan.

“Pak Menteri (Nusron Wahid) tidak ada pernyataan hal tersebut,” kata Uunk di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Uunk menyampaikan hal tersebut ketika dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar jika Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan mundur dari jabatannya di tengah isu penyidikan dugaan korupsi yang sedang diusut KPK di kementerian tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Uunk menegaskan tidak ada pernyataan Nusron mundur dari menteri.

Dia juga menegaskan Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh layanan pertanahan dan tata ruang tetap berjalan normal serta terus berfokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN tetap fokus meningkatkan pelayanan pertanahan,” kata Uunk.

Membedah Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Jaringan 'Orang Kepercayaan' di Balik Skandal HGB ATRBPN Terbongkar!

Pernyataan Nusron

Sebelumnya, Nusron mengatakan menghormati proses yang berjalan.

“Pertama kami menghormati apa yang diproses oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini KPK,” kata Nusron kepada jurnalis, dikutip dari Instagram resmi ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).

Dia mengatakan pihaknya akan membantu proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu berharap OTT yang terjadi menjadi bajan evaluasi bagi pihaknya.

“Kami juga akan mengikuti, dan kami akan membantu proses yang ada di sini. Semoga dengan kejadian ini, ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN,” ungkap Nusron.

“Kita ikuti prosesnya ini, dan kami serahkan sepenuhnya ke KPK sebagai APH,” sambung Nusron.

Terkait dengan layanan di ATR/BPN, dia mengatakan tidak ada gangguan.

“Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan, kami kan sebelum ini memang sudah komitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi,” pungkasnya.

Namanya Disebut-sebut

Sebelumnya, kader PDIP Mohamad Guntur Romli menantang KPK menyentuh pejabat di tataran menteri dalam OTT KPK di ATR/BPN.

“OTT Rp106 miliar tersangkanya cuma level Dirjen, sementara menteri terkait malah tidak diketahui rimbanya,” kata Gun Romli dikutip dari unggahannya di X, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, alih-alih jadi prestasi, OTT dengan nilai yang fantastis malah jadi aib.

Mengingat tersangkanya hanya sekelas diejen.

“Bukan prestasi, ini aib institusional. KPK bangga-banggakan Rp106,3 miliar sebagai rekor sitaan terbesar sepanjang sejarah,” ucapnya.

Dia menilai, ketika uang OTT besar, maka mestinya kasus tersebut juga besar.

“Pertanyaannya adalah ukuran keberhasilan, padahal semakin besar uang yang disita, yang dirampas, semakin besar kalau kasus ini bukan permainan kelas teri,” ujarnya.

“Dan semakin mencurigakan kalau ujungnya cuma berhenti di level dirjen,” sambung Romli.

Meski begitu, dia yakin publik tak bodoh.

Mengingat tersangka yang ditangkap merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

“Publik tidak bodoh, uang yang ditemukan di rumah Arif Sugiyanto yang disebut-sebut sendiri oleh KPK sebagai orang kepercayaan Menteri Nusron, itu bukan kebetulan, itu petunjuk terang benderang,” ujarnya.

Di sisi lain, Romli heran mengapa Nusron Wahid tidak ada dalam daftar tersangka.

“Kemana aliran dana sebenarnya? Tapi anehnya, nama menteri hanya muncul di berita, sebagai terkait tanpa status jelas, tanpa pemeriksaan yang transparan ke publik,” imbuhnya.

Padahal menurutnya, KPK sebagai aparat penegak hukum hanya perlu mengikuti uangnya.

“Kalau KPK harusnya logika penyidikan itu sederhana, ikuti uangnya, bukan berhenti di kaki tangan. Follow the money. Bukan follow the paling gampang diciduk,” ucapnya.

Romli mengatakan, lokasi penyimpanan uang dengan nilai fantastis sebenarnya sudah menjadi petunjuk untuk KPK.

“Fakta bahwa uang sebesar itu diparkir di rumah orang kepercayaan, bukan di kantor kementerian, semestinya jadi alasan kuat untuk menyeret pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan lebih tinggi, bukan alasan, karena belum cukup bukti,” kata Romli.

Dia menyayangkan OTT KPK dengan angka fantastis, tapi tidak bisa membongkar seluruh tersangka.

“Jangan sampai OTT sebesar ini hanya jadi tontonan angka fantastis di media, tapi realitanya jadi tameng untuk menyelamatkan yang di atas dan menangkap cecunguk,” ungkapnya.

Dia pun menantang KPK agar menyentuh menteri.

“Kalau KPK benar-benar anti rasuah, maka buktikan keberanian menyentuh menteri bukan cuma memamerkan tumpukan uang di depan kamera,” pungkasnya.

Artikel terkait lainnya