DEMOCRAZY.ID – Ibu korban keracunan MBG di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Febiola Purba, Elvinus Lusiana Sitanggang tak kuasa menahan amarahnya.
Hal tersebut diluapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dugaan keracunan MBG di Kantor DPRD Karo, Senin, 7 September 2026.
“Anak saya lah yang kena ginjalnya. Di mana hati nurani kalian? Terutama Kepala SPPG, bapak punya anak atau tidak?” kata Elvinus, dikutip dari video yang kini beredar luas di berbagai platform media sosial, Selasa (8/9/2026).
Elvinus mengaku anaknya keluar masuk rumah sakit sebanyak tiga kali.
Dia memperingatkan bahwa MBG telah mengancam nyawa anaknya.
“Ini anakku sekarang lemah di rumah. Ini tentang nyawa. Nyawa. Anak saya sudah tiga kali bolak-balik rumah sakit,” ujarnya.
Dia juga menanyakan mengapa MBG yang dikonsumsi anaknya sedemikian beracunnya.
“Sayalah yang viral di media sosial itu, yang menanyakan racun apa yang terdeteksi di ikan itu. Sampai sekarang kami tidak tahu, kalian bungkam semua. Bungkam,” ucapnya.
Pihak SPPG diminta bertanggung jawab.
Apalagi, kata dia, MBG dibuat menggunakan uang rakyat.
“Itu MBG bukan uang pribadi kalian kan. Uang masyarakat kan. Uang kami juga. Tega banget ya, meracuni anak-anak. Sekarang kondisinya melihat keramaian pun takut,” paparnya.
“Terutama pihak SPPG, sampai mana pertanggungjawaban bapak,” sambungnya.
Elvinus juga membeberkan anaknya telah melakukan tes urine.
Dari hasilnya ditemukan dua jenis bakteri.
“Tes urine anak saya, positif dua ada bakteri di dalam urine. Kenapa? Itu racun. Penyebab kedua, terlalu banyak rumah sakit menyuntikkan anti biotik,” pungkasnya.
Disamping ingatannya hilang ,Febiola gak bisa ngomong disebabkan lidahnya memendek seperti ketarik kedalam.
Ya Allah gak kuat lihat kondisinya 😭 https://t.co/XVh2ivXcf3 pic.twitter.com/2HOzXzivlQ
— Edy Bayo Regar (@regar_op0sisi) September 8, 2026
RDP tersebut mempertemukan masyarakat Karo yang tergabung dalam Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP) dengan sejumlah aparat setempat, DPRD, dan pihak SPPG.
Di forum tersebut, orang tua menyampaikan keresahan sekaligus mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera memberikan kepastian.
EMKAP menyampaikan setidaknya delapan tuntutan.
Pertama, orang tua meminta kepastian tanggung jawab atas penanganan ratusan pelajar terdampak di Kecamatan Berastagi.
Febiola Br Purba, Siswi Berprestasi Korban Dugaan Keracv*unan MBG Banjir Empati. KARO — Febiola Br Purba, 16 tahun, siswi SMK Swasta Bersama Berastagi, Kabupaten Karo, merupakan salah satu k*rban dugaan keracvnan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Putri pasangan Icuk… https://t.co/wY28EoOGNc pic.twitter.com/1UVE7RysSv
— ΣПGKI🆖️☕🚬 (@Timanganten_L71) September 8, 2026
Termasuk biaya pengobatan dan biaya operasional selama menjalani perawatan di rumah sakit agar sepenuhnya ditanggung Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Kabupaten Karo.
Kedua, mereka meminta kepastian hukum terkait proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap penyedia manfaat MBG.
Ketiga, legalitas Yayasan Manunggal Kartika Jaya turut dipertanyakan.
Keempat, orang tua meminta kejelasan mengenai bentuk kerja sama yayasan tersebut dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya.
Febiola Br Purba, korban dugaan keracunan massal program MBG di Kabupaten Karo, Sumatra Utara adalah siswi yang berprestasi.
Baca JugaIa berusia 16 tahun dan bersekolah di SMK Swasta Bersama Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Febi sering meraih peringkat pertama ( juara 1) di… pic.twitter.com/VNRIjT4aI4
— samsulhadi_as (@Samsulhadi_as) September 8, 2026
Kelima, mereka menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG, termasuk Kepala SPPG, ahli gizi dan bagian akuntansi.
Keenam, hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terhadap sampel sisa makanan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut diminta segera dibuka.
Ketujuh, orang tua meminta kepastian mengenai zat atau kandungan berbahaya yang menyebabkan para siswa mengalami gangguan kesehatan.
Sedangkan tuntutan kedelapan terbilang paling keras: mereka meminta pelaksanaan program MBG di Kabupaeten Karo dihentikan.
Niatnya memberi gizi, tapi realitanya malah membawa petaka.
Kasus Febiola Br Purba, siswi berprestasi di Karo yang kehilangan ingatan hingga 70% pasca-keracunan MBG, adalah bukti nyata bahwa pengawasan program nasional ini masih sangat rapuh. pic.twitter.com/EiCztQMQMk
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) September 8, 2026
Polisi Janji Percepat PenyelidikanKapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho yang hadir dalam RDP menegaskan kepolisian menangani perkara tersebut secara objektif.
Ia memastikan proses penyelidikan terus berjalan dan langkah-langkah percepatan pengumpulan alat bukti dilakukan.
“Kami akan berbuat seobjektif mungkin untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk melakukan percepatan,” kata Pebriandi.
Dalam forum tersebut, polisi juga mendapat pertanyaan terkait keberadaan SPPG yang berada di lingkungan Kodim serta alasan dapur SPPG belum dipasangi garis polisi.
Pebriandi meminta masyarakat ikut mengawasi proses penyelidikan agar berjalan objektif dan transparan.
“Terima kasih atas dukungan. Yang pasti, tolong bantu kami, awasi kami dalam proses penyelidikannya. Saya juga alumni SMA Berastagi,” katanya.
Kronologi PeristiwaSebagai informasi, nasib pilu dialami Febiola Br Purba, siswi SMK di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Siswa yang dikenal berprestasi dan disebut langganan juara kelas serta menjabat Wakil Ketua OSIS itu kini harus menjalani perawatan setelah mengalami gangguan kesehatan serius yang diduga berkaitan dengan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa tersebut terjadi pada 13 Agustus 2026.
Saat itu Febiola menyantap menu MBG berupa ikan tongkol dan sayur di sekolah.
Menurut keterangan keluarga, ikan yang dimakannya terasa pahit dan bertekstur keras.
Sepulang sekolah, Febiola mengalami pusing hebat, gatal-gatal, muntah, kemudian sempat tidak sadarkan diri.
Kondisinya kemudian disertai kejang dan gangguan bicara.
Yang paling mengkhawatirkan adalah perubahan pada kemampuan mengingat.
Keluarga menyebut Febiola kini bahkan tidak mengenali sejumlah teman, guru dan anggota keluarganya.
Ayahnya menyebut daya ingat putrinya mengalami penurunan hingga sekitar 70 persen, meski angka tersebut masih merupakan keterangan keluarga dan pemeriksaan medis untuk memastikan gangguan neurologisnya masih berlangsung.
Selama hampir sebulan, Febiola telah menjalani perawatan di lima rumah sakit, mulai dari RS Kabanjahe, RS Efarina, RS Haji Medan, RSUP H Adam Malik hingga RS Amanda Karo.
Pada 7 September 2026, ia kembali menjalani pemeriksaan di RSUP H Adam Malik, termasuk pemeriksaan neurologi anak, psikiatri dan EEG.
Ironisnya, keluarga masih harus menunggu kepastian mengenai penyebab medis gangguan yang dialami Febiola.
Dugaan paparan bakteri atau toksin memang disebut dalam sejumlah laporan, tetapi belum ada kesimpulan medis final yang membuktikan bahwa kerusakan saraf dan hilang ingatan tersebut disebabkan langsung oleh makanan MBG.
Bagi keluarga, persoalannya kini jauh lebih besar daripada sekadar sembuh dari keracunan.
Mereka berharap Febiola bisa kembali mengenali orang-orang terdekatnya, berbicara normal dan kembali ke sekolah, seperti dirinya sebelum tragedi tersebut terjadi.