DEMOCRAZY.ID – Nama Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, kini viral di media sosial.
Pasalnya, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu secara mendadak menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terpasang di dinding ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).
Terkait aksinya itu, Rojab menyampaikan bahwa itu sikap politik pribadi merespons fakta persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan kualifikasi ijazah pendidikan SMA putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut.
Diketahui, MK tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat.
Meski demikian, MK menyatakan permohonan perkara tidak dapat diterima dan tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya.
“Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK. Memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA,” ujar Rojab di kantornya sebagaiman video yang kini viral.
Rojab mengaku merasa malu atas temuan fakta di persidangan MK tersebut.
“Sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan saya merasa malu juga. Terpaksa dengan sikap politik saya, untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya turunkan dulu,” tegasnya.
Rojab juga menjelaskan bingkai foto Wapres Gibran tidak dirusak atau dibuang, melainkan dititipkan ke Sekretariat DPRD Kota Sukabumi hingga ada kepastian hukum lebih lanjut.
Langkah ini juga hanya berlaku di ruang kerjanya dan tidak memengaruhi foto Presiden Prabowo Subianto yang tetap dipajang berdampingan dengan lambang Garuda Pancasila.
“Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya. Tadi kita sudah menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Untuk Presiden masih saya pertahankan, Pak Prabowo tetap terpampang,” urainya.
Aksi penurun foto ini murni inisiatif pribadi tanpa arahan struktur partai maupun fraksi.
Berdasarkan analisis hukum internal yang ia lakukan, menanggalkan foto Wapres di ruang kerja pribadi tidak melanggar regulasi mana pun.
“Saya belum melakukan konsultasi dengan partai karena ini memang sikap politik saya. Kita juga sudah analisa, tidak ada pelanggaran hukum berkaitan dengan masalah ini,” tambah Rojab.
Disinggung mengenai wacana pemakzulan (impeachment) terhadap Gibran pascaputusan MK, Rojab menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi domain DPR RI dan MPR RI melalui saluran konstitusi.
“Kalau impeachment itu urusan DPR RI. Kewenangan saya hanya bisa menurunkan fotonya saja,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Organisasi relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) merespons polemik berkas administrasi dan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyusul perkembangan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
GCP menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kegaduhan tersebut.
Ketua Umum GCP, Kurniawan, menegaskan pihaknya memiliki beban moral karena merupakan salah satu kelompok relawan pertama yang mendeklarasikan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ia menilai dinamika hukum yang terjadi saat ini mencederai prinsip keterbukaan penyelenggara pemilu.
“Kami adalah relawan yang pertama kali mendeklarasikan pasangan Prabowo-Gibran. Kami tentu punya beban moral untuk meluruskan polemik ini. Masalah ini tidak perlu terjadi apabila kawan-kawan KPU benar-benar melaksanakan tugasnya dengan jujur, adil, dan profesional,” ujar Kurniawan dalam keterangan persnya, Rabu (7/10/2026).
Kurniawan menyayangkan proses verifikasi berkas pendaftaran di KPU yang dinilai lalai hingga meloloskan berkas yang kemudian menuai gugatan luas di masyarakat.
Menurutnya, kelengkapan berkas maupun ijazah merupakan ranah teknis penyelenggara pemilu dan calon yang bersangkutan, bukan ranah capres maupun tim relawan.
“Pak Prabowo tidak mungkin mengecek satu per satu administrasi wakilnya. Itu sepenuhnya wewenang dan kewajiban KPU. Ketika mendaftar, kami meyakini seluruh proses administrasi sudah selesai dan memenuhi syarat. Ternyata belakangan muncul persoalan seperti ini,” tegasnya.