Fakta Baru Kasus Ijazah Terkuak! Rustam Effendi Kantongi Jejak Pembuat Dokumen Jokowi di Pasar Pramuka

DEMOCRAZY.ID — Jagat media sosial dihebohkan oleh rekaman video pernyataan pakar telematika Roy Suryo dalam tayangan program Rakyat Bersuara di iNews TV.

Potongan video yang diunggah oleh akun X @regar_op0sisi tersebut mendadak viral usai membongkar fakta baru yang dinilai makin memojokkan keabsahan dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam forum diskusi nasional tersebut, Roy Suryo secara terbuka melempar kabar mengejutkan terkait pergerakan salah satu tersangka kasus polemik ijazah, Rustam Effendi.

Menurutnya, tabir misteri yang menyelimuti dokumen fisik ijazah UGM milik Jokowi kini sudah memasuki babak paling krusial.

“Mulai terang benderang! Rustam Effendi [salah satu tersangka kasus ijazah Jokowi] sudah menemukan orang yang mencetak ijazah UGM Jokowi di Pasar Pramuka,” tegas Roy Suryo di hadapan pemirsa Rakyat Bersuara iNews TV.

Diduga Kuat Digunakan untuk Syarat Cagub DKI hingga Capres Dua Kali

Tidak berhenti sampai di situ, Roy Suryo juga membeberkan detail mengejutkan mengenai peruntukan dokumen fisik hasil cetakan sentra percetakan komersial kawasan Jakarta Timur tersebut.

Ia menyebutkan bahwa lembar cetakan itulah yang selama ini digunakan dalam pemenuhan berkas administrasi politik tingkat tinggi.

“Ijazah cetakan Pasar Pramuka itulah yang dipakai Jokowi untuk jadi persyaratan Cagub DKI dan Capres dua kali,” ungkap Roy Suryo secara lugas.

Pernyataan menohok ini lantas memicu spekulasi publik mengenai sistem verifikasi dokumen administrasi oleh lembaga penyelenggara pemilu (KPU) di masa-masa kontestasi politik terdahulu.

Saksi Kunci Siap Buka Suara di Hadapan Majelis Hakim

Menanggapi keraguan publik atas klaim temuan lapangan ini, kubu penuntut keabsahan dokumen menegaskan bahwa pengakuan tersebut tidak akan berhenti di ruang diskusi televisi belaka.

Roy Suryo memastikan sosok pelaku percetakan dari Pasar Pramuka tersebut telah diinventarisir untuk bersaksi secara resmi di bawah sumpah pengadilan.

“Orang ini nanti akan bersaksi di Pengadilan,” tandas Roy Suryo menandaskan komitmen pembuktian di meja hijau.

Viral di Media Sosial, Diskursus Publik Kian Seksual

Unggahan cuplikan video di platform X tersebut langsung memicu banjir komentar dari ribuan warganet.

Banyak pihak menilai, jika kesaksian sosok pencetak dari Pasar Pramuka tersebut benar-benar terealisasi di persidangan kelak, maka hal ini akan menjadi game changer bagi seluruh rangkaian pertarungan hukum—termasuk uji materiil yang tengah bergulir di PN Jakarta Timur dan gugatan PTUN Jakarta.

👇👇

Artikel terkait lainnya