DEMOCRAZY.ID – Di tengah panasnya polemik penanganan kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang ditarik dari kepolisian ke Kejaksaan Agung, memori publik kembali ditarik pada babak sejarah penegakan hukum masa lalu.
Eks Ketua KPK, Abraham Samad, mengungkap kembali momen krusial ketika Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), turun tangan langsung meredam ketegangan institusional antara lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2011 silam di tengah pusaran kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menjerat mantan Kakorlantas Polri, Irjen (Purn) Djoko Susilo—sebuah episode bersejarah yang karib dikenal publik sebagai jilid klasik perseteruan “Cicak versus Buaya”.
Abraham Samad membeberkan, ketegangan itu mencapai puncaknya ketika tim penyidik KPK mendatangi Markas Korlantas Polri untuk melakukan penggeledahan.
Namun, langkah hukum tersebut mendapati jalan buntu di lapangan.
“Pada hari itu kita sudah melakukan penggeledahan separuh, sudah dilaksanakan, tapi ada ruangan yang tidak bisa kita geledah karena polisi tidak mengizinkan pada saat itu,” kenang Abraham Samad saat berbicara dalam program Bola Liar di Kompas TV, Minggu (19/7/2026).
Akibat deadlock dan gesekan tajam yang membahayakan stabilitas penegakan hukum, SBY akhirnya memanggil para petinggi penegak hukum ke Istana Negara.
Pertemuan darurat tersebut melibatkan Abraham Samad selaku Ketua KPK, Kapolri saat itu Jenderal Timur Pradopo, serta Jaksa Agung Basrief Arief.
Dalam rapat maraton yang berlangsung hingga 10 jam penuh, Abraham mengaku sempat terlibat silang pendapat yang cukup sengit dengan Kapolri Timur Pradopo terkait kewenangan penanganan perkara.
Perdebatan alot itu baru mencair setelah kepala negara mengambil sikap tegas dan memberikan arahan langsung.
SBY secara lugas meminta agar penanganan megakorupsi yang menyeret jenderal bintang dua kepolisian tersebut diserahkan secara penuh kepada KPK demi menjaga objektivitas.
“SBY pada saat itu dia bilang, ‘Pak Kapolri, mungkin sebaiknya kasus simulator yang melibatkan dua jenderal polisi itu diserahkan sepenuhnya kepada KPK.’ Itu kata SBY, diperintahkan gitu,” pungkas Abraham Samad menirukan instruksi tegas sang presiden kala itu.