Bongkar Skandal Pengondisian Vendor Motor Listrik MBG: Benarkah ‘Tangan Gaib’ Otoritas Berkuasa Bermain di Belakang?

DEMOCRAZY.ID – Dugaan korupsi bermodus penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan motor listrik pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian benderang.

Isu miring yang ditaksir mencapai nilai fantastis hingga triliunan rupiah ini kini menyoroti tajam bagaimana proses penentuan vendor dan persetujuan pengadaan dilakukan di balik layar.

Melihat sengkarut tersebut, pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Adib Miftahul, menilai persoalan utama dalam proyek ini sejatinya bukan terletak pada sistem pengadaannya.

Menurutnya, letak masalah mendasar ada pada moralitas pihak yang memiliki kewenangan mutlak dalam menentukan keputusan.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan yang dimiliki pemerintah saat ini, termasuk melalui platform digital e-katalog, sebenarnya sudah dirancang sedemikian rupa untuk menjunjung transparansi.

Namun pada praktiknya, sistem secanggih apa pun tetap akan tunduk di tangan otoritas yang memegang akses persetujuan akhir.

“Yang menentukan itu siapa yang punya kewenangan untuk menyetujui. Jadi bukan lagi soal sistemnya, tetapi siapa yang mengendalikan keputusan,” ujar Adib di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Sistem Canggih Kalah oleh Pengaruh Kekuasaan

Adib mengendus adanya indikasi bahwa proses pemilihan hingga persetujuan vendor dalam proyek motor listrik MBG ini berjalan tidak objektif.

Keputusan-keputusan administratif yang krusial, seperti penunjukan langsung vendor tertentu hingga penentuan spesifikasi barang, disinyalir kuat telah melalui proses pengondisian alias diatur sejak awal sebelum maju ke meja formal.

“Tidak mungkin persetujuan itu terjadi begitu saja kalau tidak ada dorongan kekuasaan di belakangnya. Bisa saja sudah di-setting dari awal,” ungkapnya.

Kondisi inilah yang menurut Adib membuat instrumen digitalisasi pengadaan kehilangan tajinya sebagai benteng pencegahan praktik rasuah.

Wadah seperti e-katalog yang semula digadang-gadang mampu menutup rapat celah permainan kongkalikong, justru berbalik dimanfaatkan oleh segelintir pihak yang memiliki kendali penuh demi meloloskan kepentingan kelompok tertentu.

Bagi Adib, proyek motor listrik MBG ini menjadi preseden buruk di mana proses perencanaan sampai eksekusi akhir tidak bisa lepas dari intervensi kekuasaan.

“Kalau integritas orang yang menjalankan tidak ada, sistem sebaik apa pun tetap bisa disalahgunakan,” tegasnya.

Tameng Program Prioritas Bikin Pelaku Merasa Aman

Di sisi lain, Adib juga menyoroti masih lemahnya efek jera dari penegakan hukum di tanah air yang dinilai turut memberi kelonggaran bagi munculnya penyimpangan baru.

Lahirnya persepsi bahwa hukum bisa diintervensi atau dinegosiasikan membuat para pembuat keputusan merasa jemawa dan aman-aman saja saat mengambil langkah yang menabrak aturan.

“Orang jadi santai saja, apalagi proyek ini dibungkus sebagai program prioritas. Seolah-olah mereka yang terlibat di dalamnya tidak akan tersentuh oleh hukum,” kata Adib.

Ia mengingatkan, proyek strategis nasional dengan skala masif seperti pengadaan motor listrik MBG ini seharusnya dikerjakan dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ekstra ketat, bukan sekadar kejar tayang demi memenuhi target program semata.

Ketika kewenangan besar terkonsentrasi pada segelintir pihak tanpa adanya kontrol penyeimbang yang kuat, maka di situlah pintu korupsi terbuka lebar.

Hingga saat ini, kasus dugaan markup anggaran dalam proyek pengadaan motor listrik MBG tersebut masih terus digulirkan dan didalami oleh aparat penegak hukum dalam tahap penyidikan.

Publik kini menggantungkan harapan besar agar pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan tuntas, terutama untuk membongkar bagaimana alur pengadaan tersebut bisa disetir hingga memicu kerugian negara dalam skala yang sangat besar.

Sumber: Inilah

Artikel terkait lainnya