Pernyataan Lengkap Jokowi Tanggapi Wacana ‘Pemakzulan Gibran’: Panik Hadapi Gelombang Desakan Senayan?

DEMOCRAZY.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara menanggapi menguatnya wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik keabsahan syarat pendidikannya.

Menanggapi potensi bergulirnya proses politik dan hukum untuk melengserkan sang putra sulung dari kursi wakil presiden, Jokowi menegaskan bahwa seluruh proses ketatanegaraan di Indonesia harus berjalan di atas koridor aturan yang sah.

“Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Jokowi di Solo, Kamis (8/10/2026).

Pernyataan lugas tersebut disampaikan mantan Wali Kota Solo itu menyusul terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Perkara ini berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan WakilPresiden 2024 yang menguji syarat formil pencalonan Gibran.

Jokowi Bela Riwayat Studi Gibran

Kendati wacana pemakzulan mulai berembus di ruang publik, Jokowi menegaskan sikapnya yang tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghargai setiap poin pertimbangan majelis hakim konstitusi.

“Kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Terkait substansi putusan yang menyoroti tidak ditemukannya bukti ijazah setara SMA di luar negeri, Jokowi memberikan pandangannya mengenai perbedaan lanskap pendidikan internasional.

Menurutnya, skema jenjang belajar di luar negeri memiliki karakteristik yang tidak bisa disamakan begitu saja dengan sistem sekolah formal di Indonesia.

“Kalau kita tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar juga ada sistemnya sendiri, ada yang seperti kita SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas, tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma, kemudian S1-nya,” katanya.

Berbekal latar belakang tersebut, Jokowi meyakini bahwa Gibran telah melewati tangga pendidikan yang sah secara bertahap hingga berhasil mengantongi gelar sarjana.

“Kalau menyelesaikan S1 itu kan mestinya sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau belum kan ya nggak bisa daftar ke S1-nya,” ujarnya.

Artikel terkait lainnya