DEMOCRAZY.ID – Teka-teki kematian Sutrimo, pria berusia 42 tahun asal Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Banyak misteri yang melingkupi kasus kematiannya, termasuk aktivitas Sutrimo di hari-hari terakhir hidupnya.
Sutrimo ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi mulut dan hidung berbusa di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, (23/7/2026).
Dari pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui, hari-hari terakhir Sutrimo diwarnai alur peristiwa yang cukup cepat pasca penggeledahan rumah Febrie Adriansyah oleh pihak kepolisian pada 8 Juli 2026.
Diketahui, sehari setelah penggeledahan, Sutrimo diminta segera kembali ke Jakarta oleh atasannya yaitu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengungkapkan, almarhum sempat mengaku tidak memiliki uang untuk membeli tiket. Namun, Febrie memastikan seluruh fasilitas telah disediakan.
“Nah dia pulang memang ditelepon sama Pak Febrie. Pengakuan dari salah satu saksi, bosnya telepon. Intinya, ‘kamu pulang saja (ke Jakarta), karena aku ini lagi kalau mau cerita sama siapa’ gitu. Sutrimo menyampaikan, ‘saya nggak punya uang, Bos’. Lalu dijawab tiket sudah disiapkan, uang sudah ditransfer, dan nanti kamu ditemani dua orang dari Stasiun Purwokerto,” ujar Aan, di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Aan mengungkapkan, setibanya di Jakarta sebelum pertengahan Juli, komunikasi Sutrimo dengan keluarga di kampung halaman berlangsung intens dan ceria tanpa sedikit pun menunjukkan tanda-tanda sakit atau tertekan.
Sepanjang rentang 19 hingga 23 Juli 2026, almarhum kerap membagikan foto keseharian, berkirim pesan penuh kehangatan, hingga menanyakan kabar keponakannya.
Bahkan, almarhum sempat membagikan momen keakraban saat makan Soto Kudus di kawasan Blok M bersama ajudan Febrie, serta menunjukkan hadiah minyak wangi yang diterimanya.
“Di dalam WA malah dari tanggal 19 sampai 23 itu happy-happy saja. Sampai ngirim foto bahwa dia baru dibeliin minyak wangi sama ajudannya Pak Febrie… Jadi tidak ada keluhan sama sekali selama 19 sampai 23,” ungkap Aan.
Detik-detik kritis menjelang kematian Sutrimo terekam jelas dalam jejak digital komunikasi terakhirnya pada Kamis dini hari, 23 Juli 2026.
Pada pukul 03.18 WIB, Sutrimo mengirimkan foto menu makanannya berupa ayam goreng Lamongan lengkap dengan lalapan di atas piring hijau.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, ia kembali mengirimkan foto dirinya sedang duduk santai di seberang rumah utama milik Febrie Adriansyah.
Pesan balasan dan kiriman video dari sang adik pada pukul 06.00 WIB sempat terbaca oleh Sutrimo, namun tidak dibalas.
Situasi berubah drastis dua jam kemudian ketika nomor ponsel Sutrimo melakukan panggilan berulang kali ke pihak keluarga sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat panggilan diangkat pada pukul 08.30 WIB, suara di ujung telepon bukan milik Sutrimo, melainkan seorang pria asing yang mengaku sebagai temannya dan mengabarkan bahwa Sutrimo telah meninggal dunia.
Ketika jenazah tiba di Banyumas pada Kamis malam, pihak keluarga langsung memakamkannya tanpa rasa curiga karena kondisi jenazah sudah dimandikan, dikafani, dan tampak rapi.
Informasi awal yang diterima keluarga hanyalah klaim bahwa kadar gula darah almarhum melonjak hingga angka 600.
Namun, benih kecurigaan mulai tumbuh ketika barang-barang pribadi almarhum—termasuk ponsel dan dompet—tidak kunjung dikembalikan.
Kejanggalan makin menguat tatkala nomor telepon sang pengantar jenazah mendadak tidak aktif, ditambah ditemukannya dokumen formulir kronologi medis yang selama ini disembunyikan.
Dalam formulir yang memuat tanda tangan identik dengan figur bernama Febrio Adiono tersebut, tertera fakta mengejutkan bahwa Sutrimo ditemukan pingsan di depan klinik dengan kondisi mulut dan hidung berbusa sebelum akhirnya dinyatakan meninggal di RS Muhammadiyah Taman Puring.
Rentetan kejanggalan dan dugaan tindak pidana ini memicu analisis tajam dari Penasihat Kapolri sekaligus Direktur Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Prof. Hermawan Sulistyo.
Berbicara dalam podcast Mahfud MD Official, pria yang akrab disapa Kiki ini meyakini kematian Sutrimo tidak terjadi secara alami, melainkan mengindikasikan upaya sengaja untuk menghilangkan saksi kunci utama dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bernilai triliunan rupiah.
“Bagi saya, dia saksi kunci nomor satu tentang seluruh peristiwa pencucian uang itu. Brankas itu berat, tidak mungkin digotong orang luar tanpa sepengetahuan penjaga rumah. Sudah berapa truk barang diangkut selama ini? Dia pasti tahu banyak, dan menghilangkan jejak orang hidup itu sulit. Satu-satunya cara ya ‘disukabumikan’,” tegas Kiki.
Lebih lanjut, Kiki menganalisis bahwa gejala fisik berupa mulut dan hidung berbusa pada pria berusia 42 tahun tanpa riwayat penyakit kronis atau jantung menunjuk pada indikasi kuat penggunaan bahan beracun seperti arsenikum atau sianida.
Ia memperingatkan tantangan forensik medis yang amat krusial, di mana zat beracun jenis sianida atau arsenikum berpotensi menguap menjadi gas di dalam jaringan tubuh jika pemeriksaan autopsi melewati rentang waktu kritis.
Menurutnya, skenario kematian ini bisa jadi telah dirancang sedemikian rupa untuk memutus rantai pembuktian hukum.
Oleh karena itu, ia mendorong tim penyidik untuk mendalami indikasi kekerasan fisik atau jejak forensik medis lainnya yang masih tersisa pada tubuh korban.
Hal senada juga sempat disampaikan Anggota Komisi III DPR RI sekaligus panja kasus dugaan Tipikor eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hasbiallah Ilyas.
Ia menyinggung temuan awal medis, kala jenazah mengeluarkan busa dari mulut hingga hidung yang perlu didalami.
“Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasat mata terdapat indikasi kuat yang mengarah pada dugaan keracunan,” kata Hasbiallah, beberapa waktu lalu.
Hasbiallah menyebut temuan awal medis dari Sutrimo tak boleh dipandang sebelah mata.
“Temuan medis awal ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata dan membutuhkan hasil uji laboratorium forensik serta autopsi yang mendalam. Apalagi, almarhum diketahui merupakan penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah,” tegasnya.
Menanggapi kepastian hukum dan demi menepis berbagai rumor liar, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya resmi membuat laporan polisi di Polresta Banyumas dengan register STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH pada Sabtu (8/82026).
Pengusutan kasus ini kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Sebagai langkah krusial mengungkap misteri penyebab kematian dan dugaan peracunan tersebut, tim forensik bersama kepolisian menyiapkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Sutrimo di Desa Wlahar untuk dilakukan autopsi menyeluruh.