DEMOCRAZY.ID – Kuasa hukum keluarga Sutrimo mengungkap sederet kejanggalan di balik kematian pria asal Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, itu.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan klinik kecantikan Mordent di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Pihak keluarga di Banyumas awalnya tidak menaruh kecurigaan apa pun saat menerima jenazah Sutrimo.
Namun, belakangan keluarga mulai mempertanyakan sejumlah kejanggalan, mulai soal dokumen dari rumah sakit, kondisi jenazah, hingga soal ponsel dan barang pribadi Sutrimo yang tak kunjung dikembalikan.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga menerima jenazah dalam kondisi sudah dikafani sehingga tidak melihat adanya sesuatu yang mencurigakan.
“Pertama memang pada saat mereka terima mayat, memang mayat sudah dikafani, sudah bersih, dan tidak ada yang mencurigakan,” kata Aan saat dihubungi wartawan melalui telepon, Senin (10/8/2026).
Selain itu, keluarga mengetahui Sutrimo memiliki riwayat penyakit gula. Mereka mendapat informasi bahwa kadar gula darah Sutrimo disebut mencapai 600.
Alhasil, keluarga saat itu menerima kematian Sutrimo sebagai sesuatu yang wajar.
Apalagi jenazah segera dipulangkan dan langsung dimakamkan pada hari yang sama.
“Mereka datang jam 10 (malam) itu ya langsung dikubur. Tidak ada kecurigaan apa pun awalnya,” ujarnya.
Menurut Aan, kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh keyakinan keluarga yang ingin segera memakamkan jenazah.
Saat itu keluarga juga mendapat informasi bahwa ponsel dan barang pribadi milik Sutrimo akan dikirimkan menyusul keesokan harinya.
Namun, beberapa hari setelah pemakaman, muncul pemberitaan mengenai kematian Sutrimo. Hal itu membuat keluarga mulai bertanya-tanya mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
“Beberapa hari kemudian kan ada berita dan lain-lain. Pihak keluarga ya di satu sisi merasa, ini ada apa sih,” ucap Aan.
Aan mengatakan, keluarga juga berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi mereka mulai merasakan adanya kejanggalan, tetapi di sisi lain mereka takut berhadapan dengan perkara besar.
“Karena ini berkaitan dengan tokoh besar dan perkara besar yang ada di Indonesia. Mereka menyadari kalau misalnya nanti ada laporan, keluarga pasti direpotkan. Mereka ketakutan,” kata dia.
Kecurigaan keluarga kemudian semakin bertambah setelah sejumlah barang pribadi milik Sutrimo tak kunjung dikembalikan.
“Setelah kita lihat belakangan, HP enggak pulang-pulang. Dompet enggak pulang dan lain-lain. Ya mereka juga kecurigaannya bertambah,” tutur Aan.
Keluarga Sutrimo juga mempertanyakan orang yang mengantarkan jenazah.
Menurut Aan, nomor telepon orang tersebut sebelumnya masih dapat dihubungi, tetapi kemudian tidak aktif.
Aan menyebut keluarga Sutrimo memiliki keterbatasan.
Mereka tidak memiliki kemampuan secara finansial untuk menghadapi proses panjang jika perkara tersebut dilaporkan.
“Mereka merasa, ‘saya ini siapa’. Siapa yang menjamin kalau ada masalah? Mau wara-wiri saja pasti mengeluarkan uang. Sementara mereka itu untuk hidup saja susah. Kondisi emosional keluarga, terutama ibu Sutrimo, juga menjadi salah satu pertimbangan,” ujarnya.
Persoalan lain muncul setelah Aan memperoleh dokumen yang disebut berkaitan dengan kronologi kondisi Sutrimo sebelum meninggal.
Aan mengaku terkejut setelah menerima informasi bahwa dalam dokumen itu disebutkan soal busa yang keluar dari mulut dan hidung Sutrimo.
“Saya kaget, nggak ada loh. Kita nggak ada surat dari keterangan rumah sakit yang ada begitu. Kita semuanya bahwa memang ini, karena tidak lengkap. Justru tidak ada apapun gitu kan,” katanya.
Menurut Aan, formulir kronologi tersebut tidak pernah disampaikan kepada pihak keluarga Sutrimo saat jenazah dipulangkan.
“Dokumen itu tidak pernah disampaikan kepada keluarga. Jadi memang pengantar jenazah dengan sengaja, orang pengirim jenazah itu menyembunyikan satu formulir kronologis tadi,” ujar Aan.
Aan kemudian membandingkan dokumen yang diperolehnya dengan dokumen yang dimiliki keluarga Sutrimo.
Dia menyebut terdapat kesamaan tanda tangan dalam formulir tersebut.
“Kita bandingkan tanda tangan dalam formulir, Febrio (Adiono) itu kan identik dengan yang ada di kami,” ungkapnya.
Dari temuan tersebut, keluarga kemudian menilai ada alasan untuk mempertanyakan proses pemulangan jenazah Sutrimo, termasuk mengapa formulir kronologis tersebut tidak ikut diserahkan kepada keluarga.
Aan menegaskan, keluarga saat ini pada dasarnya ingin mendapatkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada Sutrimo.
Dia mengatakan, keluarga tidak sejak awal menduga ada tindak pidana dalam kasus ini.
Kecurigaan muncul setelah mereka memperoleh informasi dan menemukan sejumlah hal yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang mereka ketahui ketika menerima jenazah.
“Ketika saya sampaikan bahwa formulir ini ada nggak, saya cari-cari, nggak ada. Memang cuma itu,” ujarnya.
Aan menyebut jenazah Sutrimo diantar oleh empat orang.
Dua orang disebut berasal dari pihak ambulans, sedangkan dua orang lainnya mengaku sebagai petugas keamanan sekaligus teman Sutrimo di tempat kerja.
“Kalau dari jenazah itu ngakunya empat orang. Yang dua dari pihak ambulans. Yang dua ngakunya keamanan, temannya Sutrimo kerja,” ujarnya.
Saat disinggung apakah Sutrimo selama ini bekerja pada Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Aan membenarkan.
“Kalau itu betul. Cuma tentang apakah dia Karumga atau bukan, keluarga nggak ada yang tahu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga Sutrimo akhirnya melaporkan kematian pria asal Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, itu ke Polresta Banyumas.
Laporan itu dibuat setelah muncul berbagai pemberitaan dan isu simpang siur mengenai kematian Sutrimo.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan laporan dibuat bukan karena keluarga sejak awal menemukan kejanggalan pada jenazah.
Keluarga justru mengaku sempat melihat kondisi jenazah dan tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan.
“Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja,” kata Aan seusai mendampingi keluarga membuat laporan, Sabtu (8/8) malam.
Aan mengatakan keluarga awalnya menerima kematian Sutrimo.
Namun, belakangan muncul berbagai informasi yang dinilai simpang siur sehingga keluarga ingin mengetahui kepastian penyebab kematiannya.
“Karena berita simpang siur ke sana-ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian,” ujarnya.