DEMOCRAZY.ID – Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan dalam program Rakyat Bersuara.
Dalam forum tersebut, Roy Suryo yang kini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik berhadapan langsung dengan pakar digital forensik Rismon Sianipar.
Pada kesempatan itu, Roy mempertanyakan konsistensi sikap Rismon terkait pandangannya mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Menurut Roy, terdapat sejumlah pernyataan lama Rismon yang dinilai berbeda dengan pandangan yang disampaikannya saat ini.
“Enggak usah banyak-banyak untuk menangkal, saya punya satu lagi. Nah, ini pernyataan Rismon yang menunjukkan ketidakkonsistenannya,” ujar Roy, Kamis (23/7/2026).
Roy kemudian mengungkit pernyataan Rismon yang disebut disampaikan pada 19 Desember.
Menurutnya, saat itu Rismon masih menyebut Jokowi sebagai sarjana muda.
“Jadi, apa yang saya katakan waktu itu, dia mengatakan pada 19 Desember. Nah, sekarang kita bisa tanya ke dia, pada 19 Desember masih mengatakan kalau Joko Widodo itu sarjana muda,” sebutnya.
Ia juga menilai substansi yang disampaikannya tidak pernah dibantah secara langsung oleh Rismon.
“Ini dibantah enggak? Enggak dibantah. Yang dibantah hanya soal font, font saja. Itu yang bisa dijawab,” tukasnya.
Tak hanya itu, Roy juga menyoroti unggahan Rismon di media sosial X yang menurutnya dibuat sekitar tujuh hari sebelum proses restorative justice (RJ).
“Kemudian unggahan dia pada bulan Februari, hanya tujuh hari sebelum RJ, itu masih mengatakan bahwa ijazahnya (Jokowi) palsu,” ucapnya.
Menurut Roy, perubahan pandangan yang sangat drastis sulit diterima dalam dunia akademik maupun penelitian.
“Seseorang yang normal, ya saya mengatakan normal, tidak mungkin berubah 180 derajat,” tuturnya.
“Dalam pemikiran peneliti boleh salah, boleh melakukan erratum, tetapi batasnya 3 sampai 7 persen saja, enggak mungkin 180 derajat,” tambahnya.
Untuk menggambarkan maksudnya, Roy memberikan ilustrasi mengenai perubahan pendapat yang dinilainya terlalu ekstrem.
“Kamu adalah laki-laki, kamu adalah wanita, enggak. Tapi kalau misalnya kamu dibilang ganteng, lalu sekarang jadi sedikit kurang gagah, itu masih oke. Tapi kalau berubah total, enggak mungkin,” imbuhnya.
Selain membahas perbedaan pandangan dengan Rismon, Roy juga menyinggung proses persidangan yang akan dihadapinya dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi.
“Sidang yang nanti dilakukan itu, terus terang, hanya mengejar soal fitnah dan pencemaran nama baik. Jangan dibayangkan saya akan bisa menerangkan seperti peneliti,” jelasnya.
Roy mengatakan posisinya sebagai terdakwa membuat ruang untuk menjelaskan aspek teknis menjadi terbatas.
“Kami duduk di kursi terdakwa, tidak mungkin menerangkan seperti ini. Paling hanya ditanya. Nanti mungkin Mas Refly, Mas Gafur, atau Pak Alkatiri yang bisa menebak,” bebernya.
Di akhir pernyataannya, Roy berpendapat posisi Rismon dalam polemik tersebut telah selesai sehingga tidak lagi layak dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan.
“Dan posisi Rismon itu sudah selesai sampai malam hari ini di Rakyat Bersuara. Enggak mungkin dia dihadirkan sebagai ahli,” tandasnya.
Roy juga melontarkan tuduhan bahwa Rismon telah menyampaikan informasi yang tidak benar kepada publik.
“Dia sudah membuat kebohongan publik yang luar biasa. Jadi, di bawah sumpah pada 18 Februari 2026 di sidang Solo selaku Doktor Eng. Rismon, keterangannya masih mengatakan ijazah Jokowi palsu. Padahal, ijazahnya dia yang palsu,” kuncinya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan dari Rismon Sianipar terkait pernyataan Roy Suryo dalam program tersebut.