

DEMOCRAZY.ID — Polemik di balik wacana pencalonan Presiden Prabowo Subianto dalam ajang bergengsi Nobel Perdamaian 2026 mendadak memanas di ruang digital.
Sorotan tajam kali ini datang dari dosen Ilmu Ekonomi sekaligus ekonom senior, Berly Martawardaya, yang membongkar kejanggalan di balik pencantuman nama sang kepala negara sebagai salah satu penulis (co-author) dalam sebuah paper akademik terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui akun X (Twitter) pribadinya, Berly Martawardaya membeberkan bahwa dirinya telah menerima klarifikasi langsung dari pihak yang bertanggung jawab atas pencantuman nama Presiden Prabowo dalam draf makalah ilmiah yang digadang-gadang menjadi tiket nomine Nobel Perdamaian tersebut.
“Sudah ada klarifikasi dari orang yg cantumkan nama Presiden Prabowo sbg penulis paper ttg MBG dan menominasikan ke seleksi Nobel Perdamaian,” tulis Berly, dikutip Jumat (7/8/2026).
Dari hasil klarifikasi tersebut, Berly menarik dua poin krusial yang langsung memicu tanda tanya besar di tengah publik:
“Point penting: tidak pernah izin dan/autodapat persetujuan Presiden Indonesia dan Presiden Prancis buat cantumkan nama. Kemdagri dan IPDN tidak terlibat,” tandas Berly mempertegas temuan tersebut.
Kasus pencatutan nama kepala negara dalam sebuah naskah ilmiah internasional ini kontan menjadi sorotan para akademisi dan pengamat.
Di saat wacana Nobel Perdamaian 2026 sempat mendulang gegap gempita di kalangan pendukung pemerintah, fakta bahwa nama sang presiden dicatut tanpa prosedur perizinan yang sah justru membuka babak baru polemik etika akademik dan manuver politik di balik layar.