DEMOCRAZY.ID – Keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi tanda tanya setelah dirinya belum kembali muncul ke ruang publik menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) tersebut menjerat sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron tercatat dua hari berturut-turut tidak menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Absennya Nusron bermula pada Selasa (15/9), saat Komisi II DPR menggelar rapat pembahasan pengelolaan aset pemerintah daerah dan Aset BUMD.
Pada agenda yang berlangsung sehari pasca-OTT KPK tersebut, Nusron mendelegasikan kehadirannya kepada Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan.
Di sisi lain, rapat tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta sejumlah gubernur.
Keesokan harinya, Rabu (16/9), bertepatan dengan pengumuman status tersangka oleh KPK, Nusron kembali tidak terlihat dalam rapat penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR.
Posisi Nusron di meja rapat parlemen kembali diisi oleh Ossy Dermawan.
Selepas rapat, Ossy menyatakan bahwa kedatangannya ke DPR merupakan bentuk pelaksanaan tugas resmi dari sang menteri.
Terkait pertanyaan mengenai keberadaan serta agenda Nusron Wahid, Ossy menyebut pimpinannya memiliki agenda lain, kendati ia tidak merinci secara spesifik kegiatan yang dimaksud.
“Tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya, mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan,” ujarnya kepada wartawan.
“Artinya, beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal,” imbuhnya.
Ossy juga mengaku tidak mengetahui lokasi pasti Nusron saat ini, baik sedang berada di Jakarta maupun di luar daerah.
Namun, ia menepis spekulasi yang menyebut Nusron tengah mengalami gangguan kesehatan, mengingat koordinasi kerja kedinasan masih berlangsung rutin.
“Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau,” tuturnya.
Perkara ini bermula dari giat tangkap tangan yang dilancarkan KPK di lingkungan Badan Pertanahan Nasional dengan total 17 orang yang diamankan.
Tim penyidik komisi antirasuah turut menyita barang bukti berupa 20 koper dan tas yang berisi uang tunai senilai Rp100 miliar.
KPK kemudian menetapkan dan menahan empat orang yang dikenal dekat dengan Nusron sebagai tersangka, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, serta Muhammad Fakhry.
Terkait potensi pemeriksaan terhadap Nusron Wahid, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa nama menteri tersebut telah muncul dalam berita acara pemeriksaan saksi-saksi dan sedang ditindaklanjuti.
“Terkait soal NW (Nusron Wahid) sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9) malam.
Merespons perkembangan penanganan hukum di KPK, pihak Istana Kepresidenan memastikan tidak akan melakukan intervensi.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan sikap Presiden Prabowo Subianto terkait proses hukum yang berjalan di lembaga penegak hukum.
“Ya kita serahkan. Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada aparat penegak hukum. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).