DEMOCRAZY.ID – Mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terus menuai kontroversi terkait penyematan gelar raja dalam safari politiknya.
Terbaru, beredar di dunia maya surat yang dikirimkan Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Muara Enim yang mengajukan surat resmi ke Dewan Pembina Adat Semende agar menyematkan gelar adat Meraje kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Surat bertanggal 8 Juli 2026 itu ditandatangani Ketua DPD PSI Muara Enim A Elfin MZ Muchtar dan Sekretaris Aris Adriansyah Ulpa.
Dalam surat itu, DPD PSI Muara Enim secara terbuka meminta pemangku adat setempat menetapkan Joko Widodo sebagai Meraje—gelar kehormatan yang dalam struktur masyarakat adat Semende memegang posisi penting sebagai pengayom dan penentu kebijakan kekeluargaan.
“Bersama surat ini Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia ( DPD PSI ) Kabupaten Muara Enim Meminta Dewan Pembina Adat Semende dan warga Semende meminta bapak Presiden Republik Indonesia ke 7, bapak H. Joko Widodo sebagai MERAJE. Demikian Surat Tugas ini kami sampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan, dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” demikian kutipan isi permohonan dalam surat tersebut, dikutip Selasa (25/8/2026).
👇👇
Usulan dari parpol tersebut mendulang penolakan dan kritik mendalam dari para pemangku tradisi Semende.
Dewan Pembina Adat Kabupaten Muara Enim menyatakan, pengajuan gelar adat melalui surat parpol merupakan kekeliruan mendasar yang salah sasaran.
Dalam tradisi Semende, status Meraje terkait erat dengan garis keturunan ibu, hak pengawasan atas harta pusaka tunggu tubang, serta kedudukan tata krama sosial yang diwariskan secara luhur, sehingga penetapannya tidak dapat dipesan atau diusulkan oleh entitas politik luar.
“Pemberian Gelar Adat kepada siapapun yang mengatasnamakan Adat Semende oleh Pemangku Adat harus mematuhi aturan Adat Semende. Dalam pemerintahan Meraje Anak Belai (Ghumah Tunggu Tubang), gelar adat itu merupakan tutuwan secara genealogi atau keturunan. Bukan untuk dibagikan kepada orang lain di luar Tunggu Tubang,” ujar Dewan Pendiri Laskar Adat Semende Tuan Guru Fekri Juliansyah.
Fekri juga mengingatkan agar marwah adat tidak terkooptasi oleh pertimbangan pragmatis atau kepentingan politik praktis.
“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka kepada Jokowi. Ini persoalan apakah marwah Adat Semende masih kita jaga atau justru kita gadaikan demi kepentingan sesaat. Jabatan Presiden telah berakhir. Kekuasaan politik dapat berganti. Tetapi adat, sejarah, dan identitas sebuah masyarakat tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas yang dapat diberikan kepada siapa saja,” tambahnya.
Inisiatif pengusulan gelar adat bagi Joko Widodo ini menambah daftar panjang kontroversi serupa yang terjadi di berbagai daerah.
Pada akhir Juni 2026, rencana penganugerahan gelar adat Lampung “Baginda Pemuka Bangsa” kepada Joko Widodo memicu penolakan keras.
Tokoh masyarakat adat yang juga keturunan garis lurus ke-13 Sai Batin Marga Pugung Penengahan, Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, menyuarakan keberatan secara terbuka.
“Bagi masyarakat Lampung, gelar adat bukan sekadar simbol penghormatan, melainkan representasi kehormatan, keteladanan, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat yang diwariskan oleh para leluhur,” ujar Henry Yosodiningrat.
Henry menilai pemberian gelar adat tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau formalitas semata karena mempertaruhkan sakralitas lembaga adat serta nilai-nilai luhur budaya.
Penolakan senada ditegaskan oleh tokoh masyarakat adat Semende, Drs. H. Fajeri Erham, yang menyatakan adanya batasan jelas dalam pemberian status kehormatan adat tersebut.
“Gelar adat Semende, Meraje, Jenang Meraje, Payung Meraje dan Lebu Meraje tidak dapat diberikan kepada siapapun di luar garis keturunan,” ungkap Fajeri.
Polemik serupa juga meletus di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada awal Agustus 2026 saat safari politik Joko Widodo, di mana muncul klaim penobatan sebagai “Sesepuh Raja-Raja Timor” atau “Saudara Raja-Raja Timor” oleh sejumlah pihak.
Penganugerahan tersebut langsung direspons gelombang penolakan dari Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban serta Aliansi Pemuda NTT.
Sekretaris Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat Amanuban, Pina Ope Nope, mengklarifikasi bahwa tidak pernah ada prosesi penobatan maupun kesepakatan antar-raja di Timor untuk mengangkat mantan presiden tersebut sebagai raja.
Pihaknya menegaskan bahwa penyambutan adat dan pengalungan kain tenun murni bentuk penghormatan kepada tamu negara, bukan penobatan struktur kekuasaan adat.
Kritik tajam dari NTT juga dilayangkan oleh tokoh agama, Romo Pater Patris Allegro, yang mengkritisi kecenderungan komodifikasi tradisi.
Patris menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah merupakan kewajiban negara yang dibiayai dari anggaran publik, sehingga tidak sepatutnya dibarter dengan legitimasi adat.
“Adat bukan kuitansi pembayaran proyek. Gelar adat bukan bonus setelah masa jabatan. Mahkota bukan medali pembangunan,” tegas Pater Patris Allegro.
Di Lampung, penyematan gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung pada akhir Juni 2026 lalu juga memicu polemik.
Sorotan tertuju pada prosesi di mana Joko Widodo tampak meletakkan kaki di atas kepala kerbau yang diletakkan di atas karpet merah.
Potongan video ritual tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu berbagai spekulasi politik serta tanggapan beragam dari tokoh adat maupun kalangan politisi.
Sebagian spekulasi publik di media sosial mengaitkan simbolisasi “menginjak kepala kerbau” dengan sindiran atau konfrontasi terhadap partai politik lamanya, PDI Perjuangan.
Menanggapi penafsiran tersebut, PDI Perjuangan melalui Ketua DPP Andreas Hugo Pareira memberikan respons menohok.
“Tapi kalau seandainya menginjak kepala kerbau itu, oleh yang menginjak, mau dimaknai sebagai simbolisasi menghina PDI Perjuangan, maaf lambang PDI Perjuangan bukan kepala kerbau. Lambang PDI Perjuangan itu Banteng Moncong Putih,” ujar Andreas.
Andreas juga menyayangkan seorang mantan presiden masih disibukkan dengan perburuan gelar-gelar adat di tingkat lokal, ketimbang memperoleh pengakuan akademik internasional.
Tokoh Adat Lampung Pepadun Suttan Seghayo Dipuncak Nur, Mawardi Harirama, memberikan klarifikasi tegas bahwa ritual tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan narasi politik.
Menurutnya, tradisi tersebut merupakan bagian dari upacara adat Begawi Cakak Pepadun atau Munggah Bumi yang diwariskan secara turun-temurun.
“Menempatkan jari kaki di atas kepala kerbau bermakna menghilangkan sifat-sifat binatang dalam diri, seperti sifat sombong, iri dengki, tamak, dan sifat buruk lainnya. Jadi tidak ada hubungan dengan politik,” jelas Mawardi Harirama.