DEMOCRAZY.ID — Polemik terkait latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali bergulir di ranah hukum.
Kali ini, perhatian publik tertuju pada gugatan yang dilayangkan oleh pemerhati pendidikan Mercy Smart ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang secara khusus mempersoalkan keabsahan produk administrasi negara berupa surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024.
Politikus Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa objek hukum yang digugat di PTUN bukanlah figur Gibran Rakabuming Raka secara personal, melainkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selaku institusi yang menerbitkan keputusan tata usaha negara terkait penyetaraan ijazah tersebut.
“Ijazah penyetaraan yang dimiliki Gibran dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa penggugat menyatakan agak janggal dan aneh ketika kursus yang hanya dilakukan 6 bulan disetarakan dengan ijazah SMK yang belajar selama 3 tahun,” ujar Ferdinand dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/8/2026).
Tim advokasi yang mendampingi proses hukum di PTUN Jakarta turut mempertanyakan rasionalitas administratif dari penerbitan surat penyetaraan tersebut.
“Bagaimana mungkin seseorang yang hanya mengambil kursus selama 6 bulan bisa disetarakan dengan SMK yang menempuh waktu belajar minimal 3 tahun? Ini yang mendasar,” ungkap perwakilan tim advokasi selepas persidangan, Senin (10/8/2026).
Ferdinand menambahkan, mekanisme di peradilan tata usaha negara memang berfokus pada keabsahan kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh pejabat maupun instansi pemerintahan, sehingga pihak tergugat adalah kementerian terkait dan bukan subjek hukum individu.
“Karena ini adalah sifatnya gugatan ketata usaha negara, maka yang digugat adalah kementeriannya, keputusannya yang digugat… Bukan Gibran-nya, tetapi keputusan yang menetapkan penyetaraan ijazah Gibran, kursus-kursusnya disetarakan dengan SMK, itulah yang digugat,” jelasnya.
Menanggapi rentetan polemik ijazah yang terus mendera lingkaran keluarga mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo—mulai dari isu ijazah sang ayah hingga kini merembet ke dokumen penyetaraan pendidikan sang anak—Ferdinand melontarkan komentar satir mengenai beban kontroversi yang harus dihadapi keluarga tersebut.
“Aduh, kayaknya keluarga ini memang capek benar ya hidupnya, aduh. Ijazah bapaknya. Soal ijazah anaknya sekarang. Mengapa mereka ini mengalami hal seperti ini?” ucapnya.
Ia menutup pandangannya dengan analogi tajam terkait karut-marut persoalan administratif dan hukum yang tak kunjung selesai menghiasi panggung politik nasional.
“Kalau kita punya nurani yang jernih melihat persoalan ini, maka kita akan tahu bahwa bangkai busuk memang selalu mengeluarkan baunya yang tidak sedap,” pungkas Ferdinand.