Amnesty International: Ganti Rezim Saja Belum Cukup, Demokrasi Indonesia Harus Dibangun Ulang!

DEMOCRAZY.ID – Keinginan sebagian publik agar pemerintahan saat ini tumbang dinilai tidak cukup jika tidak diikuti perubahan mendasar terhadap sistem yang menopang praktik-praktik otoritarianisme di Indonesia.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan persoalan demokrasi Indonesia saat ini tidak semata-mata terletak pada siapa yang memegang pemerintahan, tetapi juga pada rusaknya institusi hukum dan paradigma ekonomi-politik yang menopangnya.

Menurut Usman, berbagai sendi demokrasi saat ini justru semakin mengalami kemunduran.

Kondisi tersebut membuat pergantian pemerintahan saja tidak otomatis menyelesaikan persoalan demokrasi.

“Di dalam pemerintahan yang sekarang, hampir seluruh sendi-sendi demokrasi itu hancur, semakin dihancurkan. Demokrasi tanpa keadilan, omong kosong. Demokrasi tanpa kemerdekaan, peradilan, itu ilusi,” kata Usman dalam acara deklarasi Manifesto Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Usman mengingatkan perubahan politik tidak boleh berhenti pada pergantian orang atau pemerintahan.

Menurut dia, apabila paradigma yang melahirkan ketidakadilan tetap dipertahankan, pergantian pemerintahan tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar Indonesia.

“Dan tentu saja kita tidak boleh berhenti di sini. Karena arus balik otoritarianisme hari ini, arus balik tirani hari ini, bekerja dalam dua mesinnya,” ujarnya.

Mesin pertama, kata Usman, bekerja melalui pemberangusan kebebasan fisik.

Sementara mesin kedua bergerak melalui hegemoni, yakni penundukan masyarakat menggunakan narasi atau retorika tertentu.

Menurut Usman, kritik terhadap pemerintahan saat ini memang beralasan.

Namun, perubahan yang dibutuhkan harus lebih mendasar daripada sekadar mengganti pemerintahan.

“Benar, pemerintahannya bermasalah. Benar, peradilannya bermasalah. Benar, jajaran penegak hukumnya bermasalah,” ujar Usman.

“Tapi mengganti pemerintahan tanpa mengganti paradigma ekonomi misalnya, tidak mungkin,” ujarnya.

Usman menekankan pentingnya membangun kembali institusi yang menjadi fondasi demokrasi, terutama sistem peradilan yang independen.

Menurutnya, Indonesia hanya dapat menjadi negara yang adil, berdaulat, dan demokratis apabila kemerdekaan peradilan benar-benar dijamin.

Dalam laporan terbarunya, Amnesty International Indonesia juga menyebut praktik-praktik otoritarian di Indonesia meningkat, termasuk pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul serta penggunaan kekuatan berlebihan terhadap kelompok yang menyampaikan kritik.

Amnesty juga menyoroti penggunaan misinformasi dan disinformasi oleh aktor negara maupun pihak yang berafiliasi dengan negara untuk menyerang masyarakat sipil, termasuk melalui pelabelan terhadap kelompok kritis sebagai agen asing.

Artikel terkait lainnya