Akademisi UI Bongkar ‘Dua Poin’ Penting Pengajuan Nobel Perdamaian 2026 Seret Nama MBG dan Prabowo!

DEMOCRAZY.IDPolemik di balik wacana pencalonan Presiden Prabowo Subianto dalam ajang bergengsi Nobel Perdamaian 2026 mendadak memanas di ruang digital.

Sorotan tajam kali ini datang dari dosen Ilmu Ekonomi sekaligus ekonom senior, Berly Martawardaya, yang membongkar kejanggalan di balik pencantuman nama sang kepala negara sebagai salah satu penulis (co-author) dalam sebuah paper akademik terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namanya Dicatut? Prabowo Disebut Tak Pernah Beri Izin

Melalui akun X (Twitter) pribadinya, Berly Martawardaya membeberkan bahwa dirinya telah menerima klarifikasi langsung dari pihak yang bertanggung jawab atas pencantuman nama Presiden Prabowo dalam draf makalah ilmiah yang digadang-gadang menjadi tiket nomine Nobel Perdamaian tersebut.

“Sudah ada klarifikasi dari orang yg cantumkan nama Presiden Prabowo sbg penulis paper ttg MBG dan menominasikan ke seleksi Nobel Perdamaian,” tulis Berly, dikutip Jumat (7/8/2026).

Dari hasil klarifikasi tersebut, Berly menarik dua poin krusial yang langsung memicu tanda tanya besar di tengah publik:

  • Tanpa Restu Kepala Negara: Disebutkan secara tegas bahwa pihak penyusun sama sekali tidak pernah meminta izin ataupun mengantongi persetujuan resmi dari Presiden Prabowo Subianto—bahkan, nama Presiden Prancis kabarnya turut dicatut tanpa izin serupa.
  • Klarifikasi Lembaga Negara: Pihak penyusun juga meralat dan memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sama sekali tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam proses penyusunan maupun riset paper tersebut.

“Point penting: tidak pernah izin dan/autodapat persetujuan Presiden Indonesia dan Presiden Prancis buat cantumkan nama. Kemdagri dan IPDN tidak terlibat,” tandas Berly mempertegas temuan tersebut.

Manuver Akademik Berbuah Tanda Tanya

Kasus pencatutan nama kepala negara dalam sebuah naskah ilmiah internasional ini kontan menjadi sorotan para akademisi dan pengamat.

Di saat wacana Nobel Perdamaian 2026 sempat mendulang gegap gempita di kalangan pendukung pemerintah, fakta bahwa nama sang presiden dicatut tanpa prosedur perizinan yang sah justru membuka babak baru polemik etika akademik dan manuver politik di balik layar.

Artikel terkait lainnya