Guru Besar UGM Semprot Jokowi: Tolong Stop Ngibul, Bertobatlah dan Kembali ke Jalan Lurus!

DEMOCRAZY.ID — Gelombang tekanan moral terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo kian tak terbendung

Kali ini, kritik keras datang langsung dari akademisi senior sekaligus Guru Besar Psikologi Sosial Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Koentjoro.

Tanpa basa-basi, ia secara terbuka menyentil Jokowi agar segera “bertobat” dan berhenti menebar kebohongan, terutama di tengah pusaran polemik keaslian ijazah almamater UGM miliknya yang hingga kini terus meresahkan publik.

Menurut Prof. Koentjoro, sikap bungkam yang terus dipelihara Jokowi justru menjadi bara dalam sekam yang membuat ketegangan di tengah masyarakat tak kunjung padam dan semakin memecah belah bangsa.

“Kepada Pak Jokowi dan kawan-kawan yang kami sampaikan adalah agar kembali kepada jalan yang lurus, Pak. Jangan banyak berbohong,” ujar Prof. Koentjoro, dikutip Rabu (29/7/2026).

Ia mendesak mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut untuk memiliki keberanian moral tampil di hadapan publik guna meluruskan segala keraguan, alih-alih membiarkan polemik ini menjadi bola liar berkepanjangan.

“Karena itulah maka saya berkeinginan agar jangan berbohong, jangan membohongi rakyat. Kalau Bapak bisa melakukan satu klarifikasi, akan jauh lebih baik dan akan menyenangkan masyarakat,” ucapnya.

Gagal Emban Mandat UUD 1945: Tugas Negara Adalah Mencerdaskan Bangsa!

Sebagai seorang tokoh yang pernah memimpin negeri selama satu dekade penuh, Prof. Koentjoro mengingatkan bahwa beban historis seorang pemimpin besar seharusnya menjadi suri teladan bagi rakyatnya.

Ia menegaskan, mandat konstitusional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 secara jelas mengamanatkan tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yang ironisnya dinilai telah dilanggar melalui deretan kebohongan publik.

“Jadi, kami dulu memprotes Bapak karena Bapak sebagai Presiden. Presiden itu salah satu tugasnya di dalam pembukaan UUD 45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi banyak Bapak, banyak berbohong di sana,” pungkasnya tajam.

Perlawanan di Tengah Jerat Hukum Pengadilan

Kritik pedas dari dunia kampus ini mengemuka di tengah proses hukum yang sedang berjalan ketat.

Seperti diketahui, polemik ijazah palsu ini telah menyeret sejumlah tokoh kritis ke meja hijau.

Para pengkaji yang getol bersuara, seperti pakar telematika Roy Suryo dan dr. Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa), justru ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, di mana perkaranya kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ketika suara-suara kaum intelektual dan guru besar mulai bangkit menuntut transparansi moral, mampukah benteng kekuasaan lama meredam badai kecurigaan publik?