Roy Suryo Bongkar Dugaan Kebohongan Publik Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi!

DEMOCRAZY.ID — Barisan pengkritik rezim yang selama ini getol mempersoalkan keabsahan dokumen akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendadak dilanda prahara internal.

Perpecahan terbuka tak terelakkan setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus terdakwa kasus ujaran kebencian, Roy Suryo, secara terbuka melontarkan tudingan telak terhadap mantan sekutunya sesama pengkaji digital forensik, Rismon Sianipar.

Konflik terbuka ini mengemuka dalam tayangan program siniar Rakyat Bersuara, di mana Roy secara blak-blakan membongkar inkonsistensi sikap dan pernyataan Rismon di hadapan publik terkait polemik ijazah Jokowi yang hingga kini masih menjadi bola liar di tengah masyarakat.

“Nggak usah banyak-banyak untuk menangkal, saya punya satu lagi. Nah, ini pernyataan Rismon yang menunjukkan ketidakkonsistenannya,” ujar Roy Suryo dengan nada tajam.

Roy menyoroti rekam jejak digital serta pernyataan Rismon pada pertengahan Desember lalu, di mana sang pengembang perangkat lunak tersebut sempat menyebut status pendidikan Jokowi sebagai sarjana muda.

Menurut Roy, narasi tersebut jauh berbeda dengan klaim-klaim investigasi teknis yang digaungkan Rismon belakangan ini.

“Apa yang saya katakan waktu itu, dia mengatakan pada 19 Desember. Nah, sekarang kita bisa tanya ke dia, pada 19 Desember masih mengatakan kalau Joko Widodo itu sarjana muda. Ini dibantah nggak? Nggak dibantah. Yang dibantah hanya soal font, font saja. Itu yang bisa dijawab,” sentilnya.

Tudingan Kebohongan Publik dan Perubahan Drastis 180 Derajat

Ketegangan mencapai puncaknya ketika Roy menyinggung kesaksian ilmiah Rismon di bawah sumpah persidangan di Solo pada 18 Februari 2026 lalu, di mana Rismon secara tegas menyatakan bahwa ijazah tersebut palsu.

Tak hanya itu, Roy juga mengungkit cuitan di media sosial X yang dibuat Rismon hanya sepekan sebelum proses hukum dihentikan.

Bagi Roy, metamorfosis sikap seseorang yang tadinya menjadi garda terdepan penentang keaslian dokumen tiba-tiba berbalik arah secara drastis adalah hal yang tidak masuk akal secara psikologis maupun nalar normal.

“Dia sudah membuat kebohongan publik yang luar biasa. Jadi, di bawah sumpah pada 18 Februari 2026 di sidang Solo selaku Doktor Eng. Rismon, keterangannya masih mengatakan ijazah Jokowi palsu,” tegas Roy.

“Unggahan dia pada bulan Februari, hanya tujuh hari sebelum RJ, itu masih mengatakan bahwa ijazahnya (Jokowi) palsu. Seseorang yang normal, ya saya mengatakan normal, tidak mungkin berubah 180 derajat,” sambungnya.

Sebagai penegas, Roy menganalogikan pergeseran sikap tersebut mustahil terjadi begitu cepat tanpa adanya kepentingan terselubung di balik layar.

“Kamu adalah laki-laki, kamu adalah wanita, nggak. Tapi kalau misalnya kamu dibilang ganteng, lalu sekarang jadi sedikit kurang gagah, itu masih oke. Tapi kalau berubah total, nggak mungkin,” ilustrasinya.

Akar Perpecahan: Pilihan Restorative Justice vs Perlawanan Total

Keretakan aliansi ini membongkar perbedaan jalan yang ditempuh para pengkritik rezim pasca-purnatugas.

Sebagaimana diketahui, Rismon Sianipar memilih mengambil jalur damai dengan mengajukan kesepakatan restorative justice (RJ) pada 3 Maret 2026 yang akhirnya dikabulkan oleh Polda Metro Jaya pada April lalu, menyusul langkahnya menemui dan menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Joko Widodo.

Di sisi lain, Roy Suryo bersama sejumlah tokoh lain seperti dr. Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa) memilih untuk mengambil jalan terjal—menolak kompromi dan melanjutkan proses hukum hingga tuntas di pengadilan.

Ketika barisan oposisi jalanan mulai retak akibat perbedaan haluan di tengah jalan, mampukah narasi perlawanan terhadap polemik ijazah ini bertahan, atau justru kandas di meja kompromi?

Artikel terkait lainnya