Prediksi Gus Nur Terbukti: Jokowi Akan Terus Cari Seribu Cara Demi Mangkir dari Pengadilan!

Signature: 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

DEMOCRAZY.ID – Sugi Nur Raharja atau Gus Nur turut menanggapi putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsi Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Dikatakan Gus Nur, diterimanya eksepsi tersebut justru membuat proses pembuktian pokok perkara tidak berlanjut.

Ia menekankan bahwa kondisi itu berdampak pada tidak adanya kewajiban bagi Jokowi untuk hadir di persidangan.

Kenang Pengalaman Sidang Selama Tujuh Bulan

Gus Nur membandingkan perkara yang dihadapi Dokter Tifa dengan pengalamannya saat menjalani proses hukum beberapa tahun lalu.

Ia mengaku sejak awal memilih tidak mengajukan eksepsi agar sidang tetap berlanjut hingga masuk ke pokok perkara.

“Saya lupa, kalau salah saya dikoreksi ya. Makanya dulu saya nggak mau eksepsi. Zaman saya, saya nggak mau eksepsi. Supaya sidangnya lanjut,” ujar Gus Nur, Minggu (26/7/2026).

Keputusan itu, kata dia, membuat persidangannya berlangsung cukup panjang.

“Jadi, makanya sidang saya lanjut sampai tujuh bulan. Tapi apa yang terjadi? Tujuh bulan sidang, tujuh bulan Jokowi nggak hadir. Yang datang teman sekolahnya,” ucapnya.

Ia juga menyebut pihak yang hadir saat itu hanya orang-orang yang mengaku sebagai teman sekolah maupun guru Jokowi.

“Yang mengaku teman sekolahnya. Yang datang gurunya. Guru-guru SD yang sekarang. Padahal itu pengadilan itu di depan rumahnya, Solo itu,” lanjutnya.

Isyaratkan Akan Menempuh Jalur Hukum

Tidk berhenti di situ, Gus Nur mengungkapkan kemungkinan akan mengambil langkah hukum baru terkait persoalan yang menurutnya telah merugikan dirinya.

“Ya, mudah-mudahan kayaknya ini saya sebentar lagi yang nuntut ini kayaknya ini ya. Saya nuntut ini habis ini. Saya bikin laporan habis ini,” ucapnya.

Ia mengaku masih mempertimbangkan jalur hukum yang akan ditempuh.

“Entah perdataan, entah pidana ini. Ya, karena sudah menjara saya. Enam tahun ya. Sudah menjara saya empat tahun,” bebernya.

Gus Nur juga menilai dirinya telah mengalami berbagai kerugian selama proses hukum berlangsung.

“Ya, memiskinkan saya secara sistematis, secara masif. Memisahkan saya dengan keluarga. Ternyata sampai datang ini nggak ada kekuatan hukum, inkrah ijazah Jokowi asli sampai datang ini nggak ada,” imbuhnya.

Sebut Analisisnya Kini Terjawab

Gus Nur kemudian mengungkit pernyataan yang pernah disampaikannya beberapa pekan lalu mengenai kemungkinan Jokowi tidak akan hadir di pengadilan.

Meski mengakui prediksinya bisa saja keliru, ia menilai perkembangan perkara saat ini memperkuat pandangannya.

“Pun teman-teman ya, beberapa minggu yang lalu saya membuat statement bahwa Jokowi akan mencari ribuan cara agar dia tidak datang ke pengadilan,” Gus Nur menuturkan.

“Mungkin pikiran saya salah. Tebakan saya salah. Analisa saya salah. Nggak apa-apa. Nggak harus benar. Tapi intinya detik ini terjawab sudah,” tambahnya.

Lanjut Gus Nur, dengan diterimanya eksepsi tersebut, proses pembuktian di persidangan tidak lagi berjalan.

“Bahwa intinya, intinya, intinya Jokowi sudah tidak perlu didatangkan ke pengadilan,” terangnya.

Lebih jauh, ia kembali menegaskan pandangannya terhadap proses hukum yang berlangsung.

“Silahkan para termul, kalian mau memutar balik fakta apa ke apa ke silahkan. Anda mau membela hakim silahkan,” tandasnya.

“Anda mau membela jaksa silahkan. Tapi intinya pesan saya untuk kalian para termul. Jokowi sudah melaporkan orang, orang itu sudah dijadikan tersangka. Orang itu sudah ditangkap, digrebek rumahnya, orang itu sudah dicekal. Dan intinya ujung-ujungnya orang itu. Hukum, proses hukumnya dihentikan di tengah jalan, itu intinya,” kuncinya.

Artikel terkait lainnya