DEMOCRAZY.ID — Polemik terkait keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali berlanjut ke jalur hukum formal.
Kali ini, langkah konstitusional ditempuh oleh seorang advokat, akademisi, sekaligus jurnalis senior, Dra. Tiurma Mercy Sion Sihombing, S.H., atau yang akrab disapa Bu Mercy.
Bersama lembaga PKBM Mercy Smart yang dipimpinnya, pengacara yang memimpin Law Office of Dra. Tiurma Mercy Sihombing, SH ini resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Adapun pihak yang menjadi sasaran gugatan atau pihak tergugat adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Berdasarkan materi gugatan yang didaftarkan, yang menjadi objek sengketa utama di PTUN adalah Surat Keputusan (SK) atau Keterangan Penyetaraan yang dikeluarkan oleh instansi berwenang, yang menyatakan bahwa riwayat pendidikan Gibran di luar negeri setara dengan kelulusan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat di Indonesia.
Pihak penggugat menilai bahwa langkah penerbitan SK penyetaraan tersebut bermasalah secara yuridis.
Dokumen yang berasal dari institusi Insearch UTS Australia dipandang tidak bisa serta-merta disetarakan begitu saja dengan ijazah formal tingkat SLTA di Indonesia.
“Dokumen tersebut dinilai sekadar menunjukkan bukti keikutsertaan dalam program persiapan kuliah (foundation/bridging course atau pra-diploma), dan bukan merupakan ijazah kelulusan pendidikan formal tingkat menengah yang sah untuk memenuhi syarat administratif menduduki jabatan publik tertinggi di negeri ini.”
Gugatan tata usaha negara yang dilayangkan oleh Mercy Sihombing ini menambah panjang daftar rentetan pertempuran hukum dan diskursus publik yang menghantam lingkaran kekuasaan saat ini.
Di saat proses peradilan pidana dan perdata terkait polemik ijazah terus bergulir di berbagai pengadilan, langkah pengujian administrasi negara di PTUN Jakarta ini dipastikan bakal menjadi sorotan tajam masyarakat untuk membongkar keabsahan dokumen administratif para pejabat negara hingga tuntas.
👇👇
[SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO PERNYATAAN MERCY SIHOMBING]